Fasilitas dan Remunerasi Fantastis
Berdasarkan Laporan Tahunan LPEI 2025, total remunerasi 7 anggota Dewan Direktur mencapai sekitar Rp12,78 miliar. Sebanyak 4 orang di antaranya menerima di atas Rp2 miliar per tahun.
Rincian fasilitas untuk Direktur Eksekutif merangkap Ketua Dewan Direktur:
Gaji 100%, tunjangan jabatan, THR maksimal 1x gaji, asuransi purna jabatan maksimal 25% gaji tahunan, tunjangan komunikasi, tunjangan perumahan maksimal 30% gaji per bulan, kendaraan dinas 1 unit 2.500 cc dengan operasional ditanggung, fasilitas kesehatan, keanggotaan 3 profesi, bantuan hukum, perjalanan dinas, club membership maksimal 3, corporate credit card, pajak PPh, tantiem, dan insentif.
Untuk Anggota Dewan Direktur:
Honorarium 50% dari Direktur Eksekutif, THR maksimal 1x honorarium, asuransi purna jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi 20% honorarium per bulan, kesehatan, keanggotaan profesi, bantuan hukum, perjalanan dinas, pajak PPh, tantiem, dan insentif.
- Total Remunerasi Tahun Buku 2025:
- Gaji dan Tunjangan (7 orang) : Rp12.308.721.741
- Tantiem (3 orang) : Rp467.591.302
- Fasilitas natura (7 orang) : Rp0
- Total (7 orang) : Rp12.776.313.043 - Kelompok Penerima Remunerasi:
- Di atas Rp2 miliar: 4 orang
- Di atas Rp1 miliar s/d Rp2 miliar: 1 orang
- Di atas Rp500 juta s/d Rp1 miliar: 0 orang
- Rp500 juta ke bawah: 2 orang