Iklan

LPEI Sorotan Kredit ke Perusahaan Kaesang

Fasilitas dan Remunerasi Fantastis

Berdasarkan Laporan Tahunan LPEI 2025, total remunerasi 7 anggota Dewan Direktur mencapai sekitar Rp12,78 miliar. Sebanyak 4 orang di antaranya menerima di atas Rp2 miliar per tahun.

Rincian fasilitas untuk Direktur Eksekutif merangkap Ketua Dewan Direktur:  
Gaji 100%, tunjangan jabatan, THR maksimal 1x gaji, asuransi purna jabatan maksimal 25% gaji tahunan, tunjangan komunikasi, tunjangan perumahan maksimal 30% gaji per bulan, kendaraan dinas 1 unit 2.500 cc dengan operasional ditanggung, fasilitas kesehatan, keanggotaan 3 profesi, bantuan hukum, perjalanan dinas, club membership maksimal 3, corporate credit card, pajak PPh, tantiem, dan insentif.

Untuk Anggota Dewan Direktur:  
Honorarium 50% dari Direktur Eksekutif, THR maksimal 1x honorarium, asuransi purna jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi 20% honorarium per bulan, kesehatan, keanggotaan profesi, bantuan hukum, perjalanan dinas, pajak PPh, tantiem, dan insentif.

  • Total Remunerasi Tahun Buku 2025:
    - Gaji dan Tunjangan (7 orang) : Rp12.308.721.741
    - Tantiem (3 orang) : Rp467.591.302
    - Fasilitas natura (7 orang) : Rp0
    - Total (7 orang) : Rp12.776.313.043
  • Kelompok Penerima Remunerasi:
    - Di atas Rp2 miliar: 4 orang
    - Di atas Rp1 miliar s/d Rp2 miliar: 1 orang  
    - Di atas Rp500 juta s/d Rp1 miliar: 0 orang
    - Rp500 juta ke bawah: 2 orang

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu