Tuntut Revisi UU Desa, Ratusan Kades dari Pati Kembali Unjuk Rasa di Jakarta

Kades dari Pati ikut unjuk rasa di Jakarta. Foto: Istimewa.
Kades dari Pati ikut unjuk rasa di Jakarta. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar co - Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati kembali berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa bersama para kades dari berbagai daerah di Indonesia. Para kades ini akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (31/1/2024).

"Kita berangkat hari ini (30/1/2024) sore, dari 401 desa Yang tidak berangkat sebanyak 30 kades. Sehingga ada 371 kades yang kesana," kata Korlap Kades Indonesia Bersatu (KIB) Kabupaten Pati, Parmono saat dikonfirmasi oleh awak media, kemarin.

Ia mengatakan kades dari setiap kecamatan di Pati berangkat bersama-sama dengan menyewa 17 bus. Mereka berkumpul di depan Stadion Joyokusumo dan berangkat bersama-sama ke Jakarta.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia mengungkapkan demonstrasi yang dilakukan guna menuntut revisi Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa. Point besar yang disuarakan dalam aksi tersebut yakni mengenai masa jabatan kades dan dana desa.

"Kami menuntut agar segera disahkannya revisi Undang-Undang tersebut sebelum Pemilu 2024. Kemudian masalah masa jabatan kades, dan masalah lainnya," ujarnya.

Ia mengaku, aksi pada hari ini ketiga kalinya dilakukan oleh kades seluruh Indonesia. Namun, momen aksi tersebut tak ada urusannya dengan salah satu pasangan calon tertentu.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Aksi ini murni dari teman-teman Kades di seluruh Indonesia. Apalagi sudah dijadwalkan jauh-jauh hari," katanya.

Parmono yang juga menjabat sebagai Kades Samampir itu menegaskan bahwasa pihaknya akan menunggu di Jakarta sampai disahkannya revisi Undang-Undang tersebut. Jika belum disahkan, mereka akan tetap disana.

"Kami akan menunggu disana sampai Undang-Undang disahkan oleh DPR RI. Setelah sah, baru akan pulang," tandasnya. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Miftahus Salam

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu