Usulan Perubahan AD/ART Ditolak, Gus Yasin Tak Bisa Daftar Ketum PPP

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen. (DOK. LINGKAR JATENG)
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen. (DOK. LINGKAR JATENG)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

SEMARANG, Lingkar.co- Taj Yasin Maimoen tak bisa mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025 dalam Muktamar IX di Makkasar Sabtu (19/12).

Penyebabnya, pria yang akrab disapa Gus Yasin itu terganjal dengan terganjal dengan persyaratan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Pada AD/ART menyebutkan bahwa syarat calon ketua umum, salah satu poinnya menyatakan harus pernah menjabat sebagai pengurus DPP atau ketua DPW sekurang-kurangnya satu masa bakti penuh atau satu periode.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sebenarnya, saat sidang yang membahas soal AD/ART, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Tengah (Jateng) Abdul Aziz sudah mengusulkan agar frasa selama sekurang-kurangnya satu masa bakti penuh dihapskan. Menurutnya, adanya persyaratan tersebut membatasi peluang Gus Yasin mencalonkan diri sebagai ketua umum.

“Kita hormati, beri kesempatan, beliau adalah sosok Gus Yasin dan sudah mendeklarasikan diri maju,” kata Aziz dalam Muktama IX PPP yang disiarkan kanal Youtube Petiga TV Sabtu (19/12).

Kemudian, Abdul Aziz juga meminta agar ada ruang dialog selama satu jam membahas persoalan tersebut. Sehingga ada ruang kompetisi calon ketua umum.“Saya usul agar demokrasi hidup,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sayangnya, pesyrataran tetap tidak dirubah. Sehingga, hanya Suharso Monoarfa yang memenuhi persyaratan menjadi calon ketua umum hingga akhirnya memutuskan pria yang menjabat Kepala Bappenas tersebut sebagai Ketum PPP periode 2020-2025.(ara/lut)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu