Verifikasi Command Center Kendal Sudah Penuhi Syarat

VERIFIKASI: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kendal Wiwit Andariyono, S.STP kawal Command Center yang telah dibuat. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
VERIFIKASI: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kendal Wiwit Andariyono, S.STP kawal Command Center yang telah dibuat. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

KENDAL, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kendal lakukan penyempurnaan perangkat Command Center, Senin (23/3) untuk kemudian melakukan permohonan akses nomor tunggal.

Pengajuan akses nomor tunggal Call Center 112 tersebut melalui surat Bupati Kendal kepada Kementerian Kominfo.

Yang kemudian melaui proses pihak Direktorat Jendral, untuk saat ini dari hasil verifiaksi command center Kabupaten Kendal sudah memenuhi syarat dan tergolong baik.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Untuk hasil verifikasi pengecekan di tempat, kami rasa kendal sudah memenuhi standar baik,” ujar Trisna.

Terpenuhi standard tersebut meliputi jaringan internet, kesiapan perangkat, petugas dari OPD terkait juga termasuk tampilan data yang ada.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Kendal, Wiwit Andariyono menyatakan selama proses verifikasi, pihaknya selalu melakukan pendampingan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Selain itu, dalam hal ini Wiwit juga sekaligus memberikan penjelasan tentang apa dan bagaimana kegunaan sistem command center tersebut.

“Menurutnya saat ini yang tersedia melalui command center baru terdiri dari Satpolkar, BPBD, Dishub dan PSC. Sedangkan untuk data informasi setiap OPD sudah ada namun belum melalui integrasi,” pungkasnya. (luh)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu