Iklan

Prabowo Tetapkan Lima Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus

Inti berita

Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA…

Prabowo Tetapkan Lima Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus
Kantor Kejaksaan Agung RI. Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA).

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Prasetyo menambahkan, petikan Keppres akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut secara administratif.

Lima pejabat yang ditetapkan yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Perombakan ini dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada 11 Juli 2026. Pada hari yang sama, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam rotasi tersebut, Asep Nana Mulyana yang sebelumnya menjabat Jampidum dipercaya menjadi Wakil Jaksa Agung. Posisi Jampidum kemudian diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kuntadi yang sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset kini dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus. Jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung selanjutnya diisi Harli Siregar yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Adapun posisi Kepala Badan Pemulihan Aset kini dipercayakan kepada Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menanggapi penunjukan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kuntadi menjaga independensi Kejaksaan, terutama dalam menangani perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sahroni mengaku mengenal Kuntadi sebagai sosok yang memiliki integritas dan berharap mampu menyelesaikan perkara tersebut secara profesional.

"Saya kenal dia punya integritas kuat yang bisa selesaikan perkara mantan Jampidsus (Febrie)," ujar Sahroni.

Ia juga mengingatkan agar Kuntadi tidak "main mata" dalam menangani kasus tersebut dan meminta proses hukum terhadap Febrie segera dituntaskan secara transparan dan cepat.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu