Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (24/7/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan status hukum dan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, apabila syarat hukum dan alat bukti telah terpenuhi.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB itu diikuti puluhan peserta. Demonstrasi berlangsung tertib dan ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta penghormatan kepada Sang Merah Putih sebagai simbol komitmen menjaga marwah penegakan hukum.
Massa Soroti Kepastian Hukum
Koordinator aksi, Eko Pranowo, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap perkembangan penanganan dugaan perkara yang menyeret Febrie Ardiansyah. Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian hukum yang dinilai dapat menjawab harapan publik.
"Hidup Rakyat Indonesia. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap perkembangan penanganan dugaan perkara yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Ardiansyah, yang dinilai belum memiliki kejelasan," ujar Eko saat berorasi.
Ia menilai lambatnya perkembangan penanganan perkara berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
"Harapan kami agar keadilan ditegakkan secara murni dan objektif. Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum," tegasnya.
Sampaikan Lima Tuntutan ke Kejati Jateng
Dalam aksi tersebut, aliansi menyerahkan pernyataan sikap kepada Kejati Jawa Tengah yang berisi lima tuntutan.
Pertama, meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum secara terbuka dan profesional terkait perkembangan perkara.
Kedua, mendesak proses pemeriksaan dilakukan secara independen, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Ketiga, meminta penetapan status hukum serta penahanan apabila bukti permulaan dan syarat hukum telah terpenuhi.
Keempat, menolak segala bentuk perlindungan, konflik kepentingan, maupun praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal proses hukum hingga tuntas.
Dalam orasinya, massa juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan maupun kekuasaan.
"Jabatan bukan tameng hukum. Jika bukti telah cukup, periksa, tetapkan, dan tahan sesuai hukum. Hukum yang lambat adalah keadilan yang terabaikan," kata Eko.
Dorong Penegakan Hukum yang Transparan
Aliansi menegaskan aksi tersebut bukan bertujuan mendiskreditkan institusi Kejaksaan, melainkan sebagai bentuk kontrol masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan profesional.
Massa berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian terhadap perkembangan penanganan perkara sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Selama aksi berlangsung, kegiatan mendapat pengawalan aparat keamanan dan berjalan dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas di sekitar Kantor Kejati Jawa Tengah. ***