Warga Gombel Lama Desak DPRD Kawal Ketat Rencana Mall Pakuwon, Soroti Ancaman Longsor dan Banjir

Inti berita

Rencana pembangunan Mall Pakuwon di kawasan Gombel Lama, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, kembali mendapat sorotan warga. Masyarakat meminta Komisi C DPRD…

Suasana lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Mall Pakuwon di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang.

Rencana pembangunan Mall Pakuwon di kawasan Gombel Lama, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, kembali mendapat sorotan warga. Masyarakat meminta Komisi C DPRD Kota Semarang tidak sekadar menampung keluhan, tetapi aktif mengawal proyek tersebut agar tidak mengorbankan keselamatan warga, lingkungan, maupun hak masyarakat terdampak.

Aspirasi itu disampaikan warga bersama sejumlah elemen mahasiswa saat menggelar audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Semarang, Selasa (8/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, berbagai persoalan terkait rencana pembangunan dipaparkan. Warga menilai proyek berskala besar itu perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi lingkungan, tata ruang, kondisi geologi hingga potensi bencana yang dapat berdampak terhadap permukiman di sekitar lokasi.

Menurut warga, persoalan Mall Pakuwon tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas konstruksi. Perubahan kondisi lahan dan lingkungan akibat pembangunan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat.

Salah satu perwakilan warga, Suparjo, mengatakan perjuangan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap kampung tempat tinggalnya.

“Saya orang kecil, saya orang kampung. Saya sudah menyatakan diri sebagai orang kampung yang mengawal kampung saya, Jawa Tengah,” ujarnya.

Warga berharap Komisi C DPRD Kota Semarang menjalankan fungsi pengawasan secara konkret dengan melihat langsung kondisi di lapangan. Mereka meminta DPRD tidak berhenti pada menerima aspirasi, tetapi turut mengevaluasi berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan proyek terhadap masyarakat dan lingkungan.

Soroti Potensi Gerakan Tanah

Salah satu persoalan utama yang disoroti dalam audiensi adalah kondisi geografis kawasan Gombel yang dinilai memiliki kerawanan terhadap gerakan tanah.

Perwakilan mahasiswa dalam forum tersebut merujuk pada Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2021 tentang RTRW. Dalam kajian yang disampaikan, kawasan Gombel, termasuk Kelurahan Jomblang, disebut perlu mendapat perhatian dari sisi kebencanaan.

Mereka juga menyinggung sejumlah catatan kejadian longsor dan gerakan tanah yang pernah terjadi di kawasan tersebut, antara lain pada 1933, 2002, 2006 dan 2021.

Riwayat tersebut dinilai penting untuk menjadi bahan pertimbangan sebelum pembangunan proyek berskala besar diteruskan.

Mahasiswa juga menyoroti aktivitas cut and fill yang mengubah kontur lahan.

“Kalau kita melihat aktivitas pembangunan Mall Pakuwon sendiri, yang pertama adalah praktik pemotongan dan peninggian lereng atau cut and fill,” kata perwakilan mahasiswa.

Perubahan kontur tersebut dikhawatirkan memengaruhi kestabilan tanah. Selain itu, warga mempertanyakan dampak beban konstruksi dalam skala besar terhadap struktur tanah serta kemampuan kawasan dalam menyerap air hujan.

Khawatir Aliran Air Mengarah ke Semarang Bawah

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah berkurangnya area resapan akibat perubahan penggunaan lahan.

Warga dan mahasiswa khawatir perubahan kondisi lahan dapat meningkatkan limpasan air menuju wilayah Semarang bagian bawah. Menurut mereka, dampak hidrologis pembangunan seharusnya tidak hanya dihitung di sekitar lokasi proyek, tetapi juga mempertimbangkan kawasan yang berada pada elevasi lebih rendah.

Mereka menilai peningkatan volume limpasan air berpotensi menambah beban sistem drainase di wilayah bawah Gombel.

Selain persoalan air, jalur evakuasi apabila terjadi bencana juga menjadi perhatian warga. Mereka meminta aspek keselamatan tersebut masuk dalam perencanaan pembangunan, termasuk ketersediaan akses yang aman untuk menyelamatkan warga apabila terjadi gerakan tanah.

"Jalur evakuasi merupakan jalan yang direncanakan sebagai jalur pelarian dari bencana alam menuju ruang evakuasi, termasuk jalur yang aman dari bencana gerakan tanah,” jelas perwakilan mahasiswa.

Minta Kajian Geologi dan Lingkungan Lebih Mendalam

Warga juga menyoroti kondisi geologi kawasan Gombel yang dalam audiensi disebut memiliki struktur patahan tanah.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, mereka menilai pembangunan Mall Pakuwon harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan dapat memastikan aspek keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.

Kajian menyeluruh dianggap penting untuk mengetahui sejauh mana pembangunan akan memengaruhi kestabilan tanah, sistem tata air, lingkungan dan keamanan permukiman di sekitar proyek.

Warga kemudian meminta Komisi C DPRD Kota Semarang memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan tata ruang, lingkungan dan standar keselamatan.

Mereka menegaskan aspirasi tersebut bukan berarti menolak pembangunan kawasan secara keseluruhan. Warga hanya meminta agar kepentingan ekonomi dan pengembangan wilayah tidak mengesampingkan keselamatan masyarakat.

Bagi warga Gombel Lama, pembangunan kawasan harus memberikan manfaat tanpa membuat masyarakat sekitar menanggung risiko lingkungan maupun kebencanaan.

Karena itu, mereka berharap DPRD Kota Semarang dapat menjalankan perannya sebagai pengawas sekaligus jembatan antara kepentingan pembangunan dengan perlindungan masyarakat.

Warga juga meminta adanya kejelasan, rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Gombel Lama dalam menghadapi rencana pembangunan Mall Pakuwon.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu