Arsip Tag: Kriminalitas

Tiga Gereja di Getasan Semarang Jadi Sasaran Pencurian

Lingkar.co – Serangkaian kasus pencurian yang menyasar rumah ibadah terjadi di wilayah Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pada bulan Februari dan April 2026, sedikitnya tiga gereja menjadi sasaran pencurian.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyatakan, peristiwa itu menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Polres Semarang.

Ratna menegaskan, peristiwa tersebut sudah dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Getasan dan Sat Polres Semarang.

“Pencurian gereja ini menjadi konsen kami, karena sudah beberapa kali terjadi. Saat ini kami melakukan pendalaman maupun penyelidikan,” ungkapnya, Kamis (23/4/2026).

Dari rangkaian kejadian tersebut, Ratna menyebut pelaku diduga memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi, dengan waktu kejadian yang umumnya diketahui pada pagi hingga siang hari saat aktivitas belum berlangsung.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, serta olah TKP sehingga menjadi modal mencari titik terang pelaku dari rangkaian kejadian yang terjadi,” jelasnya.

Di lain sisi, Kapolres mengingatkan pengurus gereja untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan sejumlah antisipasi.

Bahkan, ia juga meminta Polsek Getasan untuk bersama Linmas setempat melakukan monitoring tempat ibadah di masing masing wilayah, sehingga kejadian yang sama tidak terulang kembali. (*)

Kader Tewas Dikeroyok Gengster di Fly Over Ganefo Mranggen, Pagar Nusa Nyatakan Perang

Lingkar.co – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, seorang kader muda Pagar Nusa Kota Semarang, Mohammad Bimo Saputra (17), gugur setelah menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok geng balapan liar.

Bimo adalah warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Menurut Ahmad Ghozali, selaku Ketua Pagar Nusa Kota Semarang, Bimo dikenal sebagai remaja yang aktif mengikuti kegiatan keorganisasian Pagar Nusa dan menjadi salah satu generasi penerus perjuangan ulama melalui jalur pencak silat.

Kronologi

Pada Kamis malam, 25 Desember 2025, Bimo mengikuti kegiatan kopi darat (kopdar) anggota Pagar Nusa lintas daerah yang digelar di Lapangan Pucang Gading, Kecamatan Mranggèn, Kabupaten Demak. Acara tersebut berjalan aman dan penuh suasana persaudaraan antar anggota.

Sekitar pukul 24.00 WIB, acara selesai. Bimo kemudian ikut mengantar beberapa temannya pulang ke arah Karangawen. Rombongan kecil itu melintasi Jalan Brigjen Sudiarto, tepatnya di kawasan depan Perumahan Plamongan Indah, Semarang sebuah titik yang kerap digunakan sebagai arena balapan liar.

Saat melintas di lokasi tersebut, rombongan Bimo diduga berpapasan dengan kelompok geng balapan liar. Mereka diteriaki dengan sebutan provokatif seperti “gangster”, lalu dikejar sambil dilempari batu. Pengejaran berlangsung hingga ke sekitar Pasar Mranggèn.

Ketegangan memuncak saat rombongan sampai di kawasan Fly Over Ganefo Mranggen. Di lokasi ini, salah satu pelaku menendang Bimo dari sepeda motornya hingga ia terjatuh. Dalam kondisi terkapar di jalan, Bimo kemudian dikeroyok oleh puluhan orang.

Ia dipukul dan ditendang secara bertubi-tubi. Bahkan, menurut keterangan, tubuhnya diinjak-injak dan dihantam menggunakan papan skateboard. Kekerasan itu berlangsung hingga Bimo tidak lagi berdaya.

Tak lama kemudian polisi tiba di lokasi dan membawa Bimo ke RS Pelita Anugerah Mranggèn, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.

Kabar wafatnya Bimo menyebar cepat di kalangan Pagar Nusa dan warga NU. Suasana duka menyelimuti keluarga, sahabat, dan rekan seperjuangannya.

Sore harinya, selepas salat Asar, jenazah Bimo dimakamkan. Ia pergi di usia yang sangat muda sebagai seorang santri pencak silat, kader NU, dan generasi penerus yang seharusnya masih memiliki masa depan panjang.

“Satu kader NU telah gugur. Satu penerus perjuangan ulama telah menjadi korban kekejian,” demikian ungkapan Jamaluddin Malik, Pimpinan Cabang PSNU Pagar Nusa Demak.

Pernyataan Sikap Pagar Nusa

Atas peristiwa tersebut, Pimpinan Cabang PSNU Pagar Nusa Kota Semarang yang dipimpin Ahmad Ghozali dan Pimpinan Cabang PSNU Pagar Nusa Demak di bawah Jamaluddin Malik menyatakan sikap resmi.

Pernyataan itu disampaikan di Polres Demak pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan lima tuntutan utama:

  1. Mendesak polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan.
  2. Menuntut aparat membubarkan seluruh aktivitas balapan liar di wilayah Semarang dan Demak.
  3. Mengajak masyarakat bersama-sama menyatakan perang terhadap balapan liar.
  4. Memberi tenggat waktu 1×24 jam kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
  5. Menyatakan bahwa apabila dalam waktu tersebut tidak ada tindakan tegas, Pagar Nusa dan keluarga besar NU tidak lagi dapat membendung luapan solidaritas masyarakat terhadap balapan liar.

Pernyataan ini menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Bimo bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan tragedi sosial yang lahir dari pembiaran terhadap praktik balapan liar yang selama ini meresahkan dan berbahaya.

Gugurnya Mohammad Bimo Saputra menjadi luka mendalam sekaligus peringatan keras bahwa balapan liar bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tetapi ancaman nyata terhadap nyawa manusia.

Bagi Pagar Nusa, Bimo bukan sekadar korban, ia adalah simbol bahwa generasi muda yang memilih jalan disiplin, akhlak, dan persaudaraan justru menjadi korban kebrutalan tanpa nurani.

Dari Semarang hingga Demak, suara itu kini bergema, keadilan harus ditegakkan, pelaku harus ditangkap, dan balapan liar harus dihentikan sebelum korban berikutnya berjatuhan. (*)

Penembakan Massal di Pantai Bondi Sydney Australia, 12 Orang Tewas

Lingkar.co – Australia dikejutkan dengan Penembakan Massal yang terjadi di Pantai Bondi Sydney, Australia pada Minggu (14/12/2025). Berdasarkan keterangan resmi Premier New South Wales (NSW) dan Kepolisian NSW Australia, penembakan ini menewaskan 12 orang termasuk pelaku serta melukai 29 lainnya. Dari jumlah korban luka 2 diantaranya merupakan personel Kepolisian NSW.

Penembakan dilaporkan terjadi di bagian utara Pantai Bondi, Di dekat atau Di area Bondi Park Playground. Insiden itu berlangsung pada hari pertama Hanukkah. perayaan Yahudi selama delapan hari, saat acara “Chanukah by the Sea” dijadwalkan digelar dilokasi tersebut.

Belum ada konfirmasi mengenai apakah ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney menyatakan terus mencermati perkembangan situasi dan berkoordinasi erat dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan WNI di wilayah tersebut.

“KJRI Sydney menghimbau WNI yang berada di Wilayah NSW untuk tetap waspada, menghindari lokasi kejadian, serta mematuhi arahan dari otoritas Australia,” Jelas Kemenlu RI.

Bagi WNI yang memerlukan bantuan atau memiliki informasi terkait insiden tersebut, KJRI Sydney membuka layanan darurat melalui Hotline +61 434 544 478.

Otoritas Australia saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut, termasuk menulusuri kemungkinan adanya ancaman lanjutan. Hingga kini, pihak berwenang belum merilis identitas maupun kewarganegaraan para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.

Penulis : Putri Septina

Tim Gabungan Polres Kendal Tangkap Pelaku Penusukan di Depan SDN 1 Penaruban Weleri

Lingkar.co – Tim gabungan dari Resmob Polres Kendal dan Unit Reskrim Polsek Weleri berhasil mengamankan pelaku penusukan yang terjadi di pinggir jalan depan SD Negeri 1 Penaruban, Dukuh Pagersari, Desa Penaruban, Weleri, pada awal pekan ini. Pelaku berinisial MH ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kuat diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kita berhasil mengamankan seorang yang diduga kuat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Weleri,” ujar Rizky saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025).

Menurut keterangan Kasat Reskrim, kejadian tragis itu terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Ageng Nuhroho, penjual cilok yang biasa mangkal di depan SDN 1 Penaruban, melihat seorang pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor.

“Penjual cilok melihat pelaku turun dari motor dan langsung merangkul korban, lalu menusukkan benda tajam ke arah tubuh korban,” jelas Rizky.

Melihat kejadian tersebut, saksi berusaha melerai dengan memukul pelaku menggunakan kursi bangku kayu. Warga sekitar yang mendengar teriakan kemudian berdatangan, sehingga pelaku kabur ke arah barat dengan sepeda motornya.

Setelah kejadian, saksi bersama warga melaporkan insiden penusukan ini ke Polsek Weleri. Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap MH.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kendal dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk motif dari pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang diduga merupakan seorang gelandangan,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Penulis: Yoedhi W

Ugal-ugalan di Jalan dan Lukai Anggota Polres Kendal, Eks Anggota TNI Dipecat Tidak Hormat

Lingkar.co – Seorang pria mantan anggota TNI berlaku nekat. Ia mengendarai mobil secara ugal-ugalan di jalan raya, bahkan sempat melukai anggota polisi Kendal. Pria yang diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuannya pada tahun 2018 itu bernama Budi Hartono, warga Dukuh Krajan RT 4 RW 2, Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kendal, Jawa Tengah..

Kejadian tersebut terjadi saat iring-iringan Kapolres Kendal, AKBP Hendri Susanto Sianipar, tengah melintas di jalur menuju Mapolres Kendal. Tiba-tiba muncul tersangka yang melaju dengan kecepatan tinggi secara sembrono di jalan umum. Ia sempat diingatkan oleh petugas Patwal. Namun bukannya berhenti, tersangka malah mengabaikan peringatan dan terus memacu kendaraannya.

Aksi nekat tersangka berujung pada pengejaran. Setelah berhasil dihentikan, Budi justru menabrakkan mobilnya ke bagian belakang kanan mobil Patwal. Tidak hanya itu, ia juga turun dan berusaha membuka paksa pintu petugas. Sontak hal itu memicu keributan yang berujung pada aksi kontak fisik.

Melihat situasi semakin membahayakan, Kapolres Kendal bersama anggota Patwal langsung mengamankan tersangka. Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan dan memborgol tersangka.

Dari dalam mobil tersangka, petugas menemukan seorang anak kecil yang kemudian diamankan oleh Kapolres dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk perlindungan lebih lanjut.

Setelah ditangkap, tersangka sempat dibawa ke Kantor Satpol PP sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Polres Kendal. Dalam pemeriksaan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan pistol dari kendaraan tersangka. Selain itu, tersangka diketahui baru saja mengonsumsi zat yang diduga mengandung meta vitamin, dan hasil pengembangan di rumah tersangka ditemukan alat hisap (bong) yang biasa digunakan untuk narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk melawan petugas, kepemilikan senjata ilegal, dan dugaan penyalahgunaan narkotika. Hingga kini, Budi Hartono telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal, sementara penyidik Satreskrim Polres Kendal masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Kapolres Kendal, AKBP Hendri Susanto Sianipar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan anarkis di jalan raya, terlebih yang membahayakan keselamatan publik dan petugas.

“Kami akan memproses kasus ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum, apalagi dilakukan dengan kekerasan terhadap aparat negara,” tegas Kapolres. (yud/q)

Ngaku Anggota Kostrad, Pengguna Narkoba Serang 2 Anggota Polres Kendal

Lingkar.co – Dua anggota Polres Kendal diserang pria tak dikenal yang mengaku anggota Komando Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD).

Pria yang mengaku kostrad itu menyerang dalam keadaan teler. Kemudian dilakukan tes urine dan diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis metamfetamin

Kronologi kejadian, dua petugas sedang bertugas di jalan raya mengendarai mobil patroli. Kemudian ada mobil Toyota Agya yang tiba-tiba menabrak lalu berteriak bahwa dirinya anggota Kostrad.

Insiden yang terjadi pada Kamis siang, 5 Juni 2025 ini tak hanya menyebabkan luka pada aparat, namun juga mengungkap bahwa pelaku adalah pengguna narkotika.

Kejadian ini berlangsung di depan Kantor Pemadam Kebakaran Kendal, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 158. Sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjelaskan dua anggotanya tengah dalam perjalanan kembali ke Mapolres usai kegiatan panen jagung di Gemuh. Rombongan polisi tersebut melihat sebuah mobil putih bernomor polisi B-1883-VFX yang mencurigakan.

“Mobil tersebut melaju zigzag, kaca belakangnya diganti kawat berduri, dan pengemudinya tidak memegang setir,” ujar Kapolres pada Selasa (11/6/2025).

Melalui komunikasi radio, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk menghentikan kendaraan tersebut menggunakan sirene dan pengeras suara.

Namun upaya itu justru dibalas agresi. Mobil pelaku menabrak kendaraan dinas polisi. Tak berhenti di situ, pria yang diketahui bernama Budi Hartono alias Kobra (52 tahun) turun dari mobil dan memukul serta mencoba menarik keluar salah satu anggota Polri dari dalam mobil, sambil berteriak mengaku sebagai anggota TNI Kostrad.

Bripka Muhammad Agyl Setiawan Sadzali dan Briptu Reza Fida Pratama, yang menjadi korban, tetap berusaha menjaga ketenangan. Dalam kondisi diserang, mereka tidak melakukan pembalasan, melainkan mengamankan pelaku secara profesional bersama tim.

“Ini adalah ujian kedewasaan aparat dalam menghadapi situasi yang penuh provokasi. Kami tidak membalas dengan kekerasan,” ujar salah satu saksi di lapangan, Brigadir M. Naharusurur.

Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Kendal. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine, Budi Hartono terbukti positif mengandung zat metamfetamin, jenis narkotika yang umum dikenal sebagai sabu.

Dikonfirmasi terpisah, Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Infanteri Ely Purwadi, membenarkan bahwa pelaku merupakan eks anggota TNI yang pernah berdinas di Kodim Kendal.

“Yang bersangkutan memang mantan anggota Kodim 0715/Kendal. Namun sudah diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2018 karena pelanggaran berat,” ujar Letkol Ely.

Ia menegaskan bahwa institusinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Kendal. TNI, kata dia, menjunjung tinggi supremasi hukum dan mendukung penuh langkah profesional yang dilakukan jajaran kepolisian.

“Kami tidak akan intervensi. Pelaku bukan lagi bagian dari institusi kami. Kami percaya pada profesionalisme Polres Kendal dalam menangani kasus ini,” lanjutnya.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengapresiasi jajarannya yang tetap mengedepankan penanganan yang tenang dan proporsional dalam situasi penuh ancaman. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi cermin bahwa pendekatan humanis tetap bisa diterapkan dalam situasi genting.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelindung masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Tidak mudah menahan emosi saat diserang, tapi anggota kami bisa membuktikan kedewasaan itu,” tegas Kapolres.

Hingga kini, proses penyidikan terhadap Budi Hartono masih berjalan. Polisi juga telah mengamankan kendaraan pelaku dan memeriksa para saksi. Barang bukti berupa mobil Kia Picanto tahun 2004 yang digunakan pelaku, kini diamankan sebagai bagian dari penyelidikan. (bjs)

6 Kasus Kriminal dari Berbagai Kecamatan di Kendal, Pemilik Senjata Api Rakitan Masih DPO

Lingkar.co – Polres Kendal menggelar Operasi Preman selama 10 hari. Dalam kurun waktu itu, jajaran kepolisian berhasil mengamankan sejumlah preman dengan 6 kasus. Sayangnya, pemilik senjata api rakit berhasil kabur dan saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dikatakan, kepolisian berhasil mengungkap enam kasus kriminal yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah hukum Kendal. Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan, mulai dari pencurian, tawuran, pencurian dengan pemberatan, hingga kepemilikan senjata api rakitan.

Operasi dilaksanakan setiap malam mulai pukul 21.00 WIB hingga pagi hari oleh jajaran Polsek dan Polres Kendal. Hasilnya, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Kendal AKBP Hendri Susanto Sianipar dalam konferensi pers di Aula Polres Kendal menyampaikan bahwa operasi yang digelar secara serentak selama sepuluh hari tersebut berhasil mengungkap enam kasus dari berbagai jenis tindak kriminalitas.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain celurit panjang, senjata api rakitan, senjata tajam lainnya, mesin pemotong rumput, serta alat elektronik berupa speaker aktif,” ujar Kapolres dalam siaran persnya, Kamis (22/5/2025).

Sejumlah tersangka turut diamankan dalam operasi ini. Namun, beberapa di antaranya tidak dihadirkan dalam konferensi pers karena masih di bawah umur dan terlibat dalam kasus tawuran. Sementara itu, pemilik senjata api rakitan masih dalam status DPO setelah melarikan diri saat penggerebekan.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini ditahan di sel tahanan Polres Kendal. Masing-masing dari mereka terancam hukuman pidana dengan ancaman kurungan rata-rata tujuh tahun penjara sesuai dengan pasal-pasal yang disangkakan.

Polres Kendal menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi premanisme guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama menjelang momentum penting seperti libur panjang dan hari besar nasional. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Dhani dan

Tak Terima Ditinggal Nikah, Pemuda di Pati Tega Habisi Mantan Pacarnya

Lingkar.co – Seorang pemuda berinisial U warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati tega menghabisi nyawa mantan pacarnya berinisial D pada Selasa (4/6/2024).

Pelaku tega melakukan aksi keji tersebut diduga karena kesal lantaran akan ditinggal menikah oleh korban.

Asti, salah satu warga setempat menjelaskan kronologi kejadiannya. Peristiwa bermula ketika korban diiming-iming oleh tersangka sebuah HP.

Tersangka kemudian meminta korban untuk datang kerumahnya guna mengambil HP yang kebetulan masih satu desa.

Tanpa ada rasa curiga, korban datang sendirian ke rumah U yang kebetulan saat itu dalam keadaan sepi.

Sesampainya korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku membacok mantan pacarnya itu hingga akhirnya tewas.

“Pukul 05.30 WIB korban pamit ke ibunya, bilang mau ke rumah mantannya mau ambil HP. Karena tidak pulang-pulang kemudian disusul pamannya ke rumah pelaku (U). Sesampainya di lokasi, pelaku bilang kalau D sudah dibunuh,” jelasnya.

Atas kejadian itu, keluarga korban dan warga sekitar langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin M membenarkan jika modus aksi keji yang dilakukan pelaku lantaran akan ditinggal menikah.

“Saat ini jenazah korban sedang dilakukan autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD RAA Soewondo Pati,” katanya.

“Untuk terduga pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Pati,” pungkasnya.

Penulis: Miftahus Salam

Bikin Heboh, Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasar Kayen

Lingkar.co – Polsek Kayen menangkap seorang ibu-ibu yang diduga membeli barang dengan menggunakan uang palsu di Pasar Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati pada Sabtu (27/4/2024) pagi sekira pukul 06.33 WIB. Sontak peristiwa ini membuat warga dan pedagang di sekitar Pasar Kayen heboh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku melancarkan aksinya saat sedang membeli ikan segar dengan uang pecahan Rp 50 ribu.

Salah satu pedagang di Pasar Kayen, Iksan mengungkapkan pelaku diduga sudah beberapa kali melancarkan aksinya sejak bulan puasa lalu. Karena terduga pelaku sudah berulang kali terlihat di Pasar Kayen.

“Pelaku ketangkap basah sama pedagang ikan. Pada saat membayar penjual (Mbah Alatin) curiga, spontan pekau kabur dan ditemkan uang palsu sebanyak 4 lembar pecahan Rp 50 ribu,” kata Iksan.

Dari hasil keterangan warga, pelaku diketahui beralamat di Desa Plangitan, Kecamatan/Kabupaten Pati.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut sontak heboh dan mengamankan pelaku. Untuk menghindari amukan massa, pihak kepolisian dari Polsek Kayen segera mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sayangnya Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki enggan berkomentar lebih lanjut terkait peristiwa ini dan menyerahkan kasus ke Polresta Pati.

“Benar ada perempuan yang diamankan, saat ini sudah diamankan. Langsung hubungi Humas Polresta Pati saja mas,” kata Kapolsek. (*)

Penulis: Miftahus Salam