Arsip Tag: PDI Perjuangan

Megawati: Pilkada Melalui DPRD Pengkhianatan Reformasi

Lingkar.co – Ketua Umum PDI perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyatakan pernyataan tegas bahwa partainya menolak wacana mengubah pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menganggap, pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan capaian penting serta hasil dari perjuangan rakyat dalam mewujudkan demokratisasi pasca-reformasi.

“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekedar sikap praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional dan sikap historis,” katanya saat acara penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1/2026).

“Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan. PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan untuk menjaga hak Rakyat memilih pemimpinnya sendiri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, mekanisme Pilkada melalui DPRD merupakan praktik masa lalu yang tidak bisa menjamin penguatan demokrasi maupun akuntabilitas kekuasaan.

“Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan,” imbuhnya.

Presiden Kelima RI tersebut juga membantah klaim bahwa sistem perwakilan dapat mengurangi biaya politik.

“Sebaliknya, Pilkada langsung memberikan ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal. Karena itu, saya menegaskan agar Pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah,” katanya.

Menurut Megawati, langkah yang diambil oleh PDI Perjuangan yang konsisten menolak Pilkada melalui DPRD merupakan bagian dari komitmen ideologis untuk menjaga agar demokrasi tidak bergerak mundur.

Ia juga mengingatkan supaya demokrasi tidak dikorbankan demi alasan-alasan teknis semata.

Sebelumnya, usulan Pilkada melalui DPRD muncul setelah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Tahun 2025 Partai Golkar.

Dalam Rapimnas Partai Golkar menghasilakn keputusan salah satunya Pilkada melalui DPRD hingga pembentukan koalisi permanen.

Akibat adanya kebijakan tersebut, kini di masyarakat timbul kegaduhan antara pihak yang merasa adanya kemunduran demokrasi atau yang merasa hak pilihnya dibatasi. ***

Penulis: Kharen Puja Risma

FX Hadi Rudyatmo Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah

Lingkar.co – Sebuah surat pengunduran diri FX Hadi Rudyatmo dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah beredar di kalangan internal partai dan publik.

Surat pengunduran diri tersebut bertanggal Surakarta, 12 Desember 2025, dan ditujukan langsung kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Dalam surat itu, kader senior PDIP yang akrab disapa Rudy Kumis mencantumkan identitas lengkap, mulai dari tempat dan tanggal lahir, alamat domisili di Kota Surakarta, hingga nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.

FX Hadi Rudyatmo juga menuliskan kapasitasnya sebagai Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Megawati Soekarnoputri atas kepercayaan dan kesempatan yang telah diberikan kepadanya beserta keluarga. Selain itu, Rudy turut menyampaikan permohonan maaf karena merasa belum mampu membalas kepercayaan yang telah diberikan Ketua Umum.

Dalam surat tersebut, mantan Wali Kota Surakarta itu menyatakan dirinya menilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah dalam situasi dan kondisi saat ini. Keputusan untuk mengundurkan diri, menurut Rudy, diambil demi menjaga soliditas dan kekompakan organisasi agar roda partai tetap berjalan dengan baik.

Rudy secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah terhitung mulai 17 Desember 2025. Dengan pengunduran diri tersebut, ia menegaskan kembali berstatus sebagai anggota biasa PDI Perjuangan.

Dalam surat yang sama, Rudy juga memaparkan rekam jejak panjangnya di PDI Perjuangan sejak bergabung pada tahun 1977. Ia menyebut pernah mengemban berbagai posisi struktural, mulai dari Bankordes, Sekretaris Komdes, Ketua Komdes, Sekretaris Komcat, Ketua PAC PROMEG, hingga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta selama lima periode hingga tahun 2025.

Meski melepas jabatan struktural di tingkat provinsi, Rudy menegaskan tetap setia sebagai kader PDI Perjuangan. Ia menyatakan komitmennya untuk tetap loyal, taat, dan patuh kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta siap berjuang memenangkan PDI Perjuangan pada Pemilu 2029. (*)

Penulis: Husni Muso

PDI Perjuangan Belum Putuskan PAW V. Djoko Riyanto, Pilus: Tidak Ingin Tergesa-gesa

Lingkar.co – Setelah wafatnya politikus PDI Perjuangan V. Djoko Riyanto—yang juga suami Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti—proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kursi DPRD Kota Semarang hingga kini masih belum diputuskan oleh partai.

Djoko Riyanto merupakan anggota DPRD Kota Semarang periode berjalan dan tercatat sudah empat kali duduk sebagai legislator. Ia terakhir bertugas di Komisi C untuk masa jabatan hingga 2029.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu sikap resmi keluarga, khususnya dari Agustina Wilujeng, sebelum memulai proses PAW. Menurutnya, pertimbangan etis menjadi alasan utama penundaan tersebut.

“PAW pasti dilakukan, tetapi belum saat ini. Keluarga masih dalam masa berduka. Mungkin setelah 40 hari baru bisa dibicarakan lebih lanjut agar tidak menyinggung,” ujar Kadar atau Pilus, Minggu (30/11/2025).

Pilus yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan menegaskan bahwa mekanisme PAW adalah keharusan bagi partai. Jika ditunda terlalu lama, justru akan berdampak pada efisiensi anggaran yang telah disiapkan untuk anggota dewan.

“Prosedurnya tetap berjalan, karena kalau tidak, partai yang akan dirugikan. Anggaran untuk gaji dan hak anggota dewan sudah disediakan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa partai tidak ingin tergesa-gesa. Fokus utama saat ini adalah menghormati keluarga almarhum.

“Belum ada keputusan. Kita harus melihat situasi agar tidak menyinggung pihak keluarga,” tambahnya.

Terkait calon pengganti, Pilus menyebut prosesnya akan mengacu pada perolehan suara PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Banyumanik, Gajahmungkur, dan Gunungpati.

Di dapil tersebut, PDI Perjuangan memperoleh tiga kursi atas nama Giyanto, V. Djoko Riyanto, dan Yosi Yonardo. Berdasarkan data KPU, posisi berikutnya ditempati oleh Endang Retnawati dengan 5.729 suara.

“Kalau mengikuti data KPU, nama Bu Endang yang masuk sebagai calon PAW. Jika ditanya soal pengganti, partai tentu mengacu pada hasil suara itu,” tutup Pilus. ***

Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng, Ini Penjelasan MK

Lingkar.co – Pasangan Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika-Hendi mencabut gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024 yang teregistrasi dengan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz, Senin (13/1/2025) di Gedung I MK, Jakarta.

“Dengan konfirmasi ini kami sampaikan bahwa MK telah menerima secara adminitratif permohonan pencabutan atau penarikan Perkara 263 untuk Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” katanya.

Faiz menjelaskan, seperti diatur dalam Pasal 22 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2004 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, penarikan permohonan merupakan hal yang lumrah dan bisa dilakukan untuk perkara manapun sebelum permohonan diputus.

“Permohonan bisa ditarik. Itu secara tertulis ataupun secara lisan di persidangan,” imbuhnya.

Selanjutnya, permohonan pencabutan gugatan Andika-Hendi akan dikonfirmasi lanjut dalam sidang pemeriksaan perkara yang direncanakan digelar Senin (20/1/2024).

Dalam sidang tersebut, MK akan mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

Hendrar Prihadi atau Hendi saat dimintai keterangan membenarkan soal pencabutan gugatan tersebut.

“Iya, sudah dicabut gugatan pemilihan gubernur yang diajukan ke MK,” katanya, Senin (13/1/2025).

Sebelumnya, Andika-Hendi mendalilkan adanya indikasi pelanggaran yang bersifat struktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilkada Jateng 2024.

Salah satu yang disoroti Andika -Hendi adalah mutasi jabatan di lingkungan Polri, khususnya Kapolres di 15 Kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Mutasi tersebut diyakini berkolerasi dengan tingginya perolehan suara Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Selain itu, kubu Andika-Hendi menyebut adannya intimidasi terhadap kepala desa sejak masa kampanye dengan modus pemanggilan oleh kepolisian, serta terdapat konsolidasi kepala desa melalui Paguyuban Kepala Desa (PKD).

Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Alasan Belum Tahan Hasto

Lingkar.co – Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) jelaskan soal belum ditahannya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan lantaran masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan keterangannya,” katanya, Senin, (13/1/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pihaknya mengatakan, ada tiga saksi yang masih belum diperiksa, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.

“Penyidik menilai belum diperlukan untuk penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” imbuhnya.

Kendatai demikian, Hasto sudah memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1/2025) yang didampingi dengan beberapa kuasa hukumnya, meski sempat tidak datang pada panggilan pertama pada (6/1/2025).

Hasto diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih dari tiga jam, mulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.27 WIB.

Setelah selesai diperiksa oleh Penyidik, Hasto justru enggan berkomentar soal pemeriksaannya oleh KPK sebagai tersangka kasus dugann suap dan perintangan penyidikan.

“Untuk hal-hal yang teknis terkait perkara silahkan ditanyakan langsung kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik,” katanya.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Hasto Kristiyanto dan Advokat Donny Tri Istiqomah.

Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU yang saat itu Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDI Perjuangan terpilih dari dapil Sumatera Selatan I.

Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu Setiawan dan Agustiani sebelumnya juga sudah divonis dalam kasus ini.

Penulis : Kharen Puja Risma

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Lingkar.co – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Senin (13/1/2025).

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK< jakarta Selatang sekira pukul 09.33 WIB dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya.

“Saya bersama seluruh kuasa hukum datang ke KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” katanya.

Hasto menambahkan, pihaknya bakal menyurati pimpinan KPK soal praperadilannya sekaligus ia berharap akan dipertimbangkan dalam proses hukumnya.

“Pada kesempatan ini, penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti.
Selain itu, dia mengatakan bahwa penetapan tersebut merupakan murni penegakan hukum.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Penulis : Kharen Puja Risma

Agustina-Iswar Menang Pilwalkot Semarang, Supriyadi: Dana RT Rp 25 Juta Per Tahun Harus Segera Direalisasikan

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan pasangan nomor urut 1 Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin tampil sebagai pemenang pada Pilwalkot Semarang 2024.

Hasil pleno menyatakan bahwa pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan, Agustina-Iswar unggul dengan perolehan 486.423 atau 57,24 persen. Adapun pasangan nomor urut 02, Yoyok Sukawi-Joko Santoso, memperoleh 363.331 atau 42,76 persen.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Tim Pemenangan Agustina-Iswar, Supriyadi menyampaikan terima kasih kepada pendukung pasangan nomor urut 01.

“Sehingga bisa memenangi kontestasi ini dan harapan kami ke depan bisa lebih amanah paslon kami,” kata Supriyadi dilansir dari Kompas, Jumat (6/12/2024).

Mantan ketua DPRD Kota Semarang itu berharap pasangan Agustina-Iswar dapat menjadi harapan baru bagi warga Kota Semarang, termasuk janji politik yang telah disampaikan oleh pasangan tersebut.

“Yang utama adalah Rp 25 juta per tahun per RT itu harus segera direalisasikan pada tahun 2025,” ucap dia.

Soliditas PDIP, Kunci Kemenangan Agustina-Iswar di Pilwalkot Semarang

Lingkar.co – Kemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor 01 Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin (Agustina-Iswar) pada Pilwalkot Semarang yang digelar serentak pada Pilkada 27 November 2024 tidak lepas dari tim yang solid.

Kabar kemenangan di ‘kandang banteng’ ini diperoleh dari layanan hitung cepat (quick count) desk Pilkada Pemkot Semarang pada Rabu (27/11/2024) malam.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, M Kholidul Adib menuturkan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang dalam pemilihan legislatif (Pileg) solid mempertahankan suara partai.

“Salah satu kunci kemenangannya adalah tim PDIP solid dan all out bekerja keras untuk memenangkan karena diperintah ketua umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (28/11/2024).

Menurut dia, Megawati memandang kompetisi Pilgub Jateng, Pilwalkot Semarang dan Surakarta terasa special sebagai harga diri partai dalam bersaing dengan Joko Widodo (Jokowi).

Agustina Wilujeng Pramestuti didampingi suami saat memasukkan kertas suara di TPS 10 Gedawang Banyumanik Kota Semarang. Foto: dokumentasi
Agustina Wilujeng Pramestuti didampingi suami saat memasukkan kertas suara di TPS 10 Gedawang Banyumanik Kota Semarang. Foto: dokumentasi

“Jokowi memang mentarget untuk memenangkan Pilgub Jateng, Pilwalkot Semarang, Pilwalkot Surakarta, Pilbup Karanganyar dan Boyolali,” ujarnya.

“Jika berjuang untuk mempertahankan Pilgub Jateng dirasa sangat berat, maka minimal bisa mempertahankan Kota Semarang,” imbuhnya.

Adib berpendapat bahwa kemenangan jagoan Jokowi di Pilkada akan menjatuhkan harga diri PDIP dan Megawati. Ia menyebut Jokowi dan Megawati memang sudah tidak harmonis sejak Pilpres 2024 lalu.

“Saat pertemuan dengan para elit PDIP di Jateng, Megawati sudah tegas menyatakan akan mengevaluasi sejumlah elit di Jateng jika gagal memenangkan Pilgub dan Pilwalkot,” ungkapnya.

Tumbang di Pilgub Jateng, Hendi Ucapkan Selamat Untuk Kemenangan Luthfi-Yasin

Lingkar.co – Beberapa lembaga survei telah melakukan hitung cepat (Quick count) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk Pilgub Jateng. Wal hasil, pasangan calon Andika Perkasa dengan Hendrar Prihadi alias Hendi (Andika-Hendi) yang diusung oleh PDI Perjuangan tumbang oleh Ahmad Luthfi dengan Taj Yasin Maimoen (Luthfi-Yasin) yang diusung oleh semua partai politik parlemen selain PDIP, Rabu (27/11/2024).

Memperhatikan hasil quick count, Hendi yang semula optimis dengan hasil survei mengakui kekalahan dalam pemilihan yang sebenarnya. Kendati demikian, dirinya tetap menghormati hasil tersebut.

“Saya harus jujur, meskipun hingga kemarin kami masih sangat optimis, hasil quick count menunjukkan pergerakan luar biasa dari pihak sebelah. Namun, seperti dalam setiap pertarungan, ada yang menang dan ada yang kalah. Saya ucapkan selamat kepada Mas Luthfi dan Gus Yasin atas kemenangan ini,” ungkap Hendi kepada wartawan di Semarang sebagaimana ditayangkan YouTube Liputan 6.

Dirinya mengakui pihaknya telah menjalankan semua strategi pemenangan dengan baik, demikian pula rivalnya, Paslon 02 Luthfi-Yasin. Namun, strategi pemenangan Luthfi-Yasin lebih efektif memenangkan Pilgub Jateng.

PDIP resmi mengusung Andika dan Hendi untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah. Foto: Istimewa.
PDIP resmi mengusung Andika dan Hendi untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah. Foto: dokumentasi.

“Saya rasa semua strategi sudah dijalankan dengan baik oleh kedua belah pihak. Jika hasilnya seperti ini, itu berarti strategi mereka lebih baik, dan kita harus menerima kenyataan,” tambah

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pendukung atas kegagalan mempertahankan dominasi ‘banteng’ di Jawa Tengah.

“Saya mohon maaf, meskipun kami telah berjuang dengan sepenuh hati selama kampanye ini, hasilnya tidak membuahkan kemenangan. Namun, kami tetap optimis untuk masa depan,” kata Hendi

Pimpin Ribuan Relawan Rumah Juang, Herviano Siap Menangkan Agustina- Iswar dan Andika-Hendi di Pilkada Serentak

Lingkar.co – Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan dapil Jateng I, Mochamad Herviano Widyatama memimpin sekitar 2000 relawan Rumah Juang melakukan deklarasi dukungan kepada Agustina-Iswar dan Andika-Hendi.

Politisi yang meraih suara terbanyak di dapil I ini menggalang dukungan untuk Agustina – Iswar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Semarang dan Andika – Hendi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

“Kita sama-sama harus mendukung Agustina-Iswar dan Andika Hendi,” ujar Herviano dalam pembukaan deklarasi di Quest Hotel Plampitan pada Jum’at malam (22/11/2024).

Pria yang akrab disapa Vino ini mengatakan bahwa dirinya akan membantu kepala daerah yang ada di daerah pemilihannya.

“Kami berkomitmen akan membantu kepala daerah di dapil kami untuk bekerja keras untuk warga Jateng dan Kota Semarang,” bebernya.

“Insya Allah perjuangan kami akan lebih maksimal dengan dukungan relawan semua,” tuturnya.

Pimpin Ribuan Relawan Rumah Juang, Herviano Siap Menangkan Agustina- Iswar dan Andika-Hendi di Pilkada Serentak
Pimpin Ribuan Relawan Rumah Juang, Herviano Siap Menangkan Agustina- Iswar dan Andika-Hendi di Pilkada Serentak. Foto: dokumentasi

Vino mengatakan bahwa visi dan misi Agustina – Iswar sesuai dengan program yang diembannya, yaitu sekolah gratis.

Hal tersebut dikatakan oleh Agustina saat diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi.

“Program 13 tahun sekolah gratis dan berkualitas serta dana RT untuk memaksimalkan kesejahteraan,” tandas Agustina.

Agustina kemudian menambahkan bahwa di Kota Semarang, berdasarkan survei, wilayah yang paling banyak memilih pasangan Agustina-Iswar adalah Semarang Timur.