Arsip Tag: Pilkada Serentak

Beredar Fatwa Haram Pilih Pemimpin Tak Seakidah, Begini Tanggapan MUI Jateng

Lingkar.co – Beredar panduan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah terkait haram memilih pemimpin tak seakidah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kabar itu beredar dari surat yang dikeluarkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah pada Sabtu (23/11/2024) di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan, Kota Semarang.

Surat tersebut merujuk pada Tausiah Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dengan nomor: Kep-74/DP-MUI/XI/2024. Dalam surat ini, MUI Jawa Tengah menyampaikan tiga poin utama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban umat Islam dalam memilih pemimpin:

Poin pertama adalah memilih dalam Pemilihan Umum adalah hak konstitusional demikian juga menggunakan hak pilih berdasarkan kecenderungan agama, suku, dan kelompok.

Yang kedua umat islam wajib memilih calon pemimpin yang seakidah, amanah, jujur, terpercaya, serta memperjuangkan kepentingan dan syiar Islam.

Forum Grup Discussion (FGD) MUI Jateng tentang tausiyah yang diedarkan oleh MUI Pusat. Foto: dokumentasi
Forum Grup Discussion (FGD) MUI Jateng tentang tausiyah yang diedarkan oleh MUI Pusat. Foto: dokumentasi

Dan terakhir yakni memilih pemimpin yang tidak seakidah atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang seakidah hukumnya haram.

Surat ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA., dan Sekretaris, Prof. Dr. KH. Ahmad Izzuddin, M.Ag. Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si. dan Sekretaris, Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag., turut membubuhkan tanda tangan pada surat tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA., mengatakan jika ketiga poin itu bukanlah fatwa atau keputusan dari MUI Jateng. Melainkan penegasan hasil tausyiah atau Forum Grup Discussion (FGD) turunan dari MUI Pusat.

Pilwalkot Semarang, Jokowi Restui Yoyok-Joss

Lingkar.co – Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) restui pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut dua, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (yoyok-joss).

Pasangan calon Yoyok-Joss bertemu Jokowi saat Doa Untuk Jawa Tengah (Jateng), Doa Bersama Untuk Jawa Tengah yang digelar koalisi pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut dua Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Kota Semarang, Sabtu (23/11/2024).

Yoyok menjelaskan, Jokowi merestui, dan mendoakan dirinya dengan Joko Joss menyambut kemenangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwakot) Semarang 2024.

“Tadi waktu beliau mau kundur (pulang-red), kami berdua memang sempat matur (bilang-red), meminta doanya, dan restunya, “ya lancar, semoga lancar, menang”, beliau bilang begitu,” kata Yoyok Sukawi seusai acara.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Yoyok-Joss menyebut Jokowi menitipkan pesan harus menjalankan linieritas dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng maupun pemerintah pusat.

“Beliau bilang kolaborasi dengan pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat harus terjalin baik, sama hati-hati, beliau ngendika begitu,” kata CEO PSIS tersebut.

Dia menyatakan restu dan doa dari Jokowi tersebut menambah semangat untuk Yoyok-Joss memimpin Kota Semarang lima tahun mendatang.

Paslon 02 Yoyok Sukawi dan Joko Santoso saat bertemu dengan Joko Widodo di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Kota Semarang, Sabtu (23/11/2024). Foto: istimewa
Paslon 02 Yoyok Sukawi dan Joko Santoso saat bertemu dengan Joko Widodo di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Kota Semarang, Sabtu (23/11/2024). Foto: istimewa

Termasuk dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang juga telah mendukung dirinya untuk menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang.

“Insya-Allah dengan restu-restu beliau, Pak Prabowo, dan Pak Jokowi, kami Yoyok Sukawi-Joko Santoso siap melanjutkan program-program beliau yang baik-baik kami lanjutkan semuanya,” katanya.

Seperti halnya, akan berfokus menjalankan program Makan Bergizi Gratis untuk mencukupi kebutuhan gizi pada anak guna mencegah stunting, dan menyiapkan generasi emas Indonesia.

“Kalau Pak Prabowo ada program makan bergizi gratis, sementara Pak Jokowi soal infrastruktur, akan kami lanjutkan sebaik-baiknya,” kata mantan Anggota Komisi X DPR RI tersebut. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Pimpin Ribuan Relawan Rumah Juang, Herviano Siap Menangkan Agustina- Iswar dan Andika-Hendi di Pilkada Serentak

Lingkar.co – Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan dapil Jateng I, Mochamad Herviano Widyatama memimpin sekitar 2000 relawan Rumah Juang melakukan deklarasi dukungan kepada Agustina-Iswar dan Andika-Hendi.

Politisi yang meraih suara terbanyak di dapil I ini menggalang dukungan untuk Agustina – Iswar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Semarang dan Andika – Hendi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

“Kita sama-sama harus mendukung Agustina-Iswar dan Andika Hendi,” ujar Herviano dalam pembukaan deklarasi di Quest Hotel Plampitan pada Jum’at malam (22/11/2024).

Pria yang akrab disapa Vino ini mengatakan bahwa dirinya akan membantu kepala daerah yang ada di daerah pemilihannya.

“Kami berkomitmen akan membantu kepala daerah di dapil kami untuk bekerja keras untuk warga Jateng dan Kota Semarang,” bebernya.

“Insya Allah perjuangan kami akan lebih maksimal dengan dukungan relawan semua,” tuturnya.

Pimpin Ribuan Relawan Rumah Juang, Herviano Siap Menangkan Agustina- Iswar dan Andika-Hendi di Pilkada Serentak
Pimpin Ribuan Relawan Rumah Juang, Herviano Siap Menangkan Agustina- Iswar dan Andika-Hendi di Pilkada Serentak. Foto: dokumentasi

Vino mengatakan bahwa visi dan misi Agustina – Iswar sesuai dengan program yang diembannya, yaitu sekolah gratis.

Hal tersebut dikatakan oleh Agustina saat diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi.

“Program 13 tahun sekolah gratis dan berkualitas serta dana RT untuk memaksimalkan kesejahteraan,” tandas Agustina.

Agustina kemudian menambahkan bahwa di Kota Semarang, berdasarkan survei, wilayah yang paling banyak memilih pasangan Agustina-Iswar adalah Semarang Timur.

Marak Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada Jateng, Ini Tanggapan Andika

Lingkar.co – Marak dugaan pelanggaran netralitas yang dilakiukan oleh kepala desa (kades) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024. Menanggapi hal itu, Calon Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1, Andika Perkasa berharap penyelenggara Pilkada dapat memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

“Itu harapan kami pada saat deklarasi damai bahwa kami menginginkan semua penyelenggara pemilu bertindak profesional karena itu yang kami perlukan,” ujar Andika saat sarapan bersama warga di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dikutip dari Kompas, Minggu (27/10/2024).

Terkait penanganan pelanggaran ini, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Biarkanlah Bawaslu yang menangani, yang penting dari kami enggak pernah punya pikiran untuk main-main seperti itu, misalnya mempengaruhi para penyelenggara pilkada untuk berpihak,” ujarnya.

Andika juga menegaskan bahwa aparatur negara, termasuk kepala desa dan perangkat desa, harus mematuhi peraturan yang berlaku.

“Mereka punya aturan rambu sendiri, baik itu TNI, Polri, ASN, termasuk kepala desa dan perangkat desa. Semua harusnya berpegang pada rambu peraturan perundangan masing-masing,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai indikasi pengerahan kades secara sistematis, Andika mengungkapkan bahwa hal tersebut sedang ditangani oleh tim hukum.

“Tim hukum kami sedang menangani itu. Bawaslu juga pasti punya tanggung jawab itu, untuk mengungkap dan menindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Miftakhus Salam

Editor : Kharen Puja Risma

Pasangan Budi-Novi Tawarkan Sejumlah Program Unggulan Untuk Warga Pati

Lingkar.co – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati Nomor Urut 3 Budiono-Novi Eko Yulianto menawarkan sejumlah program unggulan kepada masyarakat jika diberikan amanah untuk memimpin Kabupaten Pati lima tahun ke depan.

Novi dalam keterangannya menyebutkan, program tersebut di antaranya pemerataan pembangunan infrastruktur di semua wilayah Kabupaten Pati. Dalam hal ini, dirinya berkomitmen seluruh jalan di Kabupaten Pati dalam keadaan baik.

“Masyarakat Kabupaten Pati harus merasakan jalan-jalan itu dalam kondisi baik. Tidak boleh ada jalan yang rusak di sudut mana pun di wilayah Kabupaten Pati,” katanya.

Ia juga menawarkan program pengobatan gratis kepada seluruh masyarakat Pati.

“Kemudian ada pengobatan gratis untuk seluruh warga Kabupaten Pati di Puskesmas dengan hanya menunjukkan KTP,” bebernya.

Sementara itu, untuk meningkatkan perekonomian dan menuntaskan pengangguran, pihaknya akan memberikan hibah sapi dan kambing yang jumlah mencapai puluhan ribu ekor.

“Ini intuk pengoptimalan sumber daya alam di Pati, yakni dari produk limbah-limbah singkong yang ada di Kabupaten Pati,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya juga berkomitnen akan menyejahterakan para guru ngaji. Hal ini, katanya, karena mereka selama ini telah berjuang membentuk masyatakat Pati memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik.

Progran lainnya yang ia tawarkan adalah seragam sekolah gratis, bantual modal buat UMKM, pupuk tersedia dengan mudah dan murah, PAD naik minimal 50 persen dari tahun sekarang, dan1 optimalisasi APBD sekira Rp 2,85 triliun untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Pati

“Sementaraprogram yang sudah ada seperti bedah rumah, MCK, santunan kematian dan lain-lain, semua akan tetap jalan dan kami tingkatkan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Pasca Ganjar, Ini 10 Sosok Berpeluang Maju Pilgub Jateng 2024

Lingkar.co – Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jateng diagendakan dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang..

Pasca Ganjar Pranowo tidak lagi menjadi Gubernur Jawa Tengah, deretan nama tokoh diprediksi bakal meramaikan bursa calon Gubernur Jawa Tengah dalam Pilgub Jateng.

Adapun sejumlah tokoh berpeluang maju dalam pentas demokrasi di tingkat Provinsi Jawa Tengah ini versi lingkar.co antara lain:

  1. KH Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin (Mantan Wagub Jateng, PPP)

Ia digadang-gadang beberapa kalangan bakal kembali maju dalam kontestasi Pilgub Jateng karena dinilai memberikan banyak perbaikan di Jateng selama mendampingi Ganjar Pranowo, salah satunya melalui upaya jaminan produk halal dengan menggencarkan juru sembelih halal (Juleha). Selain itu, realisasi program pemberian insentif bagi guru di lingkungan pendidikan keagamaan.

Namun politisi dari PPP ini telah memutuskan maju di Pileg DPD dapil Jawa Tengah pada Pemilu 2024 dan meraih suara terbanyak dalam real count KPU.

  1. Hendrar Prihadi (Mantan Wali Kota Semarang, PDIP)

Hendrar Prihadi saat ini masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP). Setelah menjabat Wali Kota Semarang pada periode kedua, ia dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala LKPP pada 10 Oktober 2022 lalu.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi telah menorehkan banyak prestasi selama menjadi orang nomor satu di ibu kota Jawa Tengah.

  1. Joko Sutopo (Bupati Wonosobo, PDIP)

Kader PDIP lainnya yang juga masuk dalam bursa Pigub Jateng 2024 adalah Joko Sutopo. Pria yang akrab disapa Joko Jekek saat ini masih menjabat sebagai Bupati Wonosobo.

  1. Abdul Wachid (DPR RI, Mantan Ketua Gerindra Jateng)

Nama lainnya yang juga masuk bursa Pilgub Jateng 2024 adalah Abdul Wachid. Mantan Ketua Partai Gerindra Jawa Tengah asal Kabupaten Jepara. Sebagai anggota Komisi IV DPR RI periode 2019-2024, Abdul Wachid termasuk salah satu legislatif yang cukup vokal dengan masalah Jawa Tengah. Terutama soal pertanian.

Pada Pemilu 2024 ini, Abdul Wachid kembali maju di Pileg DPR RI. Bertarung di Dapil Jateng II, ia juga berpotensi kembali melenggang ke Senayan. Namun demikian kans Abdul Wahid juga bisa jadi tertutup oleh Sudaryono, kader muda Gerindra yang saat ini duduk sebagai ketua Gerindra Jawa Tengah.

  1. Dico Mahtado Ganinduto (Bupati Kendal, Partai Golkar)

Bupati Kendal ini juga masuk dalam bursa Pilgub Jateng 2024. Mulanya ia diproyeksi menjadi wakilnya Gibran Rakabuming Raka untuk berlaga di Pilkada Jawa Tengah.

Namun, Gibran Rakabuming Raka telah maju sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.

  1. Juliyatmono (Mantan Bupati Karanganyar)

Kader Partai Golkar lainnya yang juga digadang-gadang ikut dalam kontestasi Pilgub 2024 adalah Juliyatmono. Namanya juga tak asing di publik Jawa Tengah karena menjabat Bupati Karanganyar selama dua periode, yakni pada 2013 – 2018 dan 2018-2023.

  1. Arief Rohman (Bupati Blora, PKB)

Arief Rohman yang saat ini duduk sebagai orang nomor satu di Blora pernah menjadi anggota DPRD Jateng. Sebagai pemimpin Blora, ia banyak melakukan terobosan baru dalam membangun kabupaten yang terkenal akan kayu Jati.

  1. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf (Ketua DPW PKB Jateng)

Selanjutnya ada Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf. Pada Pilgub Jateng yang lalu, ia sempat hampir menjadi cawagub bagi Ganjar Pranowo.

Gus Yusuf juga tak asing bagi masyarakat Jawa Tengah. Selain dikenal sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah, pria asal Magelang ini merupakan budayawan dan ulama Indonesia. Ia merupakan pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo, Magelang.

  1. Dr. Abdul Kholik SH, MSI (anggota DPD RI)

Namanya langsung mengemuka pada pemilu 2019 setelah secara mengejutkan berhasil mengamankan posisi senator pada Pileg DPD. Ia kembali maju sebagai caleg DPD RI untuk Jateng pada Pemilu 2024 ini dan berpotensi kembali melenggang ke Senayan.

  1. Wihaji (Bupati Batang, Golkar)

Nama Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah juga sempat menyeruak ke publik sebagai salah satu kandidat dalam Pilgub Jateng. Bahkan Bupati yang serius mengawal program Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang ini juga diisukan pula maju di Pilgub DKI Jakarta. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Putusan MK tentang Sengketa Pilkada Dikritisi

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengkritisi produk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilkada Serentak 2020. Ia mengatakan bahwa sikap MK dalam memeriksa dan mengadili syarat formal pengajuan sengketa hasil pilkada berdasar pada Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Pasal ini membatasi gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Yang mana hanya bisa melakukan proses pengajuan jika selisih suara penggugat dengan pemenang pilkada maksimum dua persen.

Menurut dia, apabila MK tetap menerapkan pasal tersebut dalam setiap proses persidangannya, maka sama saja MK sedang membiarkan kecurangan terjadi. Selama tidak melebihi batas yang telah ditentukan.

“Itu dia, karena mereka (MK) hanya pakai Pasal 158 doang, akhirnya begitu. Seperti kemarin itu (permohonan sengketa Pilkada) berguguran semua, hari ini pun akan keguguran lagi. Akhirnya kecurangan-kecurangan tidak terdeteksi,” kata dia.

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa sidang sengketa MK tersebut hanya sekadar untuk mengetahui jumlah penduduk dan selisih suara dalam pilkada suatu daerah. Iapun mengingatkan MK untuk kembali ke khitahnya sebagai benteng terakhir para pencari keadilan, dengan mengesampingkan Pasal 158 itu.

“Harus kesampingkan hal tersebut. Menurut saya sebetulnya tanpa perlu revisi pun MK atas nama keadilan berhak meninggalkan pasal itu,” ujar dia.(ara/dim)

Pemerintah Tolak Usulan Revisi UU Pemilu, Inginkan Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun 2024

JAKARTA, Lingkar.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan revisi Undang-Undang Pemilu. Pemerintah menginginkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 karena merupakan amanat dan konsisten dengan Undang-Undang.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota merupakan perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015.

Dalam perubahan tersebut, di antaranya mengamanatkan perubahan keserentakan nasional yang semula pada 2020 menjadi 2024. Perubahan tersebut, lanjut Bahtiar, bukanlah tanpa dasar, melainkan telah ada penyesuaian dengan alasan yuridis, filosofis, hingga sosiologis.

“Nah oleh karenanya, kami berpendapat bahwa UU ini mestinya berjalan dulu. Tentu ada alasan-alasan filosofis, yuridis, sosiologis, dan tujuan yang hendak dicapai mengapa Pilkada diserentakkan di tahun 2024,” jelas Bahtiar dalam keterangan tertulisnya usai melakukan pertemuan di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Jumat.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 pasal 201 ayat 5 disebutkan bahwa “Pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2020”.

Kemudian, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dalam pasal 201 ayat 8 menjadi “Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024”.

Oleh karena itu, tambahnya, seharusnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap sesuai dengan UU yang ada, yaitu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah negara Indonesia pada 2024.

Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 merupakan amanat UU yang perlu dilaksanakan dan dievaluasi usai pelaksanaannya, sehingga evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah revisi perlu dilakukan atau tidak.

“UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, nah kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, dievaluasi. Hasil evaluasi itu lah yang menentukan apakah UU Nomor 10 tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak,” tuturnya.

Terlebih, fokus pemerintah saat ini adalah menghadapi pandemi COVID-19, mengatasi berbagai persoalan dari aspek kesehatan, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi.

“Ini fokus utama kita adalah bagaimana bisa cepat mengatasi masalah pandemi Covid-19, alhamdulillah sekarang ini sudah ada vaksin. Prioritas kita sekarang adalah menyelamatkan masyarakat dan warga negara kita, jadi tentu ada prioritas-prioritas yang harus kita lakukan,” kata Bahtiar.(ara/lut)

Sumber: Koran Lingkar Jateng