Arsip Tag: Petasan

Antisipasi Tawuran dan Petasan, Polres Kendal Perkuat Patroli Dini Hari

Lingkar.co – Polres Kendal menggelar Apel Penebalan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 di area parkir Masjid Al Mutaqin, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Minggu (15/3/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung pukul 01.00 hingga 01.30 WIB ini melibatkan lebih dari 100 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta unsur masyarakat.

Apel dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kabag Ops Polres Kendal Kompol Amin Supangat. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, Komandan Kodim 0715 Kendal Letkol Inf Bagus Setiawan, serta sejumlah pejabat utama Polres Kendal dan unsur pengamanan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang diterjunkan terdiri dari 47 anggota penebalan Operasi Ketupat Candi 2026 Polres Kendal, 15 personel Polsek Kaliwungu, delapan personel Brimob, 12 personel TNI, lima personel Satpol PP, serta unsur organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila, Banser, dan Linmas.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan kegiatan apel penebalan patroli ini merupakan upaya Polri untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, penggunaan petasan, maupun tindak kriminal lainnya,” ujar Hendry.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan menjelang perayaan Idulfitri.

“Mari bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Kendal, khususnya di Kecamatan Kaliwungu. Kerja sama masyarakat sangat penting agar perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Usai apel, seluruh personel gabungan langsung melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah titik wilayah Kaliwungu. Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (*)

Penulis: Yoedhi W

Petaka Petasan di Malam Takbiran, Satu Warga Undaan, Kudus Tewas

KUDUS, Lingkar.co– Peristiwa tragis saat malam takbiran terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Rabu (12/5/2021). Seorang warga tewas dan tiga orang lainnya terluka mendapat perawatan medis usai terkena ledakan petasan.

Dari informasi yang terhimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di jalan Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Awalnya sekelompok pemuda berjumlah tiga orang sedang bermain petasan. Namun karena kerasnya ledakan, sekelompok pemuda itu terpental.

Baca Juga:
Siswi di Kudus Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Luka di Kepala

Korban ledakan petasan yang meninggal dunia berinisial TM (19 tahun). Sedangkan tiga korban yang masih menjalani perawatan berinisial KA (19), MF (18) dan MN 16). Keempat korban tiba di RS Mardirahayu sekitar pukul 19.00.

“Tim IGD sudah mengupayakan perawatan maksimal untuk para korban. Korban yang meninggal sempat mendapatkan perawatan, tapi nyawanya tidak tertolong,” kata Humas RS Mardi Rahayu, Dewi.

KA dan MF dalam perawatan karena luka di kaki dan MN mengalami luka di tangan. Tiga korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu.

Baca Juga:
Pemandu Lagu Tewas Terbakar di Kamar Kos, Ternyata Korban Pembunuhan

Sementara itu, Kapolres Kudus Aditya Surya Dharma membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar (ada kejadian petasan meledek mengakibatkan satu orang meninggal dunia). Satu dari tiga korban yang selamat sebenarnya kebetulan hanya lewat saat ledakan petasan tersebut,” kata Kapolres Kudus Rabu (12/5/2021) malam.(kin/lut)

Puluhan Petasan dan Miras di Amankan Polsek Mranggen

DEMAK, Lingkar.co – Sebanyak 70 buah petasan berukuran besar dan 90 botol miras berbagai jenis di amankan Polsek Mranggen, Demak.

Puluhan petasan beserta alat pembuat petasan itu, disita dari pelaku pembuat petasan, Khafidz Bahtiar (24), warga Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Demak.

Sementara puluhan botol miras di sita dari Sunar (63), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Demak.

Baca juga:
Jelang Lebaran, Lakukan Sidak Keamanan Pangan di Sejumlah Pusat Perbelanjaan

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Mranggen IPTU Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan,

Penangkapan pelaku berikut puluhan petasan dan puluhan botol miras, merupakan hasil operasi pekat dalam mewujudkan situasi kondusif di bulan Ramadhan, Selasa (27/4).

“Selama bulan Ramadhan kami intensifkan razia tempat – tempat hiburan, miras, petasan, gelandangan dan pengemis. Tujuannya agar umat muslim merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah,” ungkap Tohari.

Baca juga:
Kasus Bertambah di Boyolali, 104 Orang Positif Covid-19

Tidak hanya itu, Polres Demak melalui Polsek Mranggen juga meningkatkan patroli guna antisipasi gangguan Kamtibmas seperti curas, curat, curanmor dan peredaran uang palsu yang marak terjadi menjelang idul fitri.

“Di bulan ramadhan ini, kejahatan konvensional marak terjadi di kalangan masyarakat. Kami imbau agar masyarakat selalu waspada terjadinya aksi kejahatan di sekitar lingkungan,” pungkasnya. (iel/luh)

Baca juga:
Dorong Industri Perhotelan Kembangkan Produk UKM

Sepekan Ramadan, Polisi dan Satpol PP Lakukan Razia Petasan di Sejumlah Wilayah

KARANGANYAR, Lingkar.co – Sepekan ramadan, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan razia petasan di sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar, guna menciptakan suasana ramadan yang kondusif dan aman.

Polsek Colomadu melakukan razia petasan spirtus yang warga masyarakat amankan di dua desa di Colomadu yaitu Desa Tohudan dan Desa Blulukan serta Desa Gedongan.

Hasilnya ada 9 mercon spirtus yang telah petugas Polsek Colomadu amankan. Petugas juga melakukan pembinaan kepada belasan anak dan remaja yang tertangkap memainkan mercon spirtus.

Kapolsek Colomadu Iptu Imam, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’ Maula menerangkan, razia mercon spirtus tersebut pada Senin (19/4) mulai pukul 05.00 sampai 06.00 WIB.

Baca juga:
Polres Sragen Mulai Lakukan Penyekatan di Jalur Lintas Provinsi

Kronologis Penangkapan

Kronologis penangkapan remaja yang memainkan mercon spirtus tersebut berawal dari petugas menerima keluhan warga melalui telepon.

Warga menginformasikan di Lokasi tersebut ada sekelompok remaja yang sedang berkerumun dan membunyikan petasan dengan suara yang cukup keras sehingga mengganggu aktivitas.

“Tiga petugas jaga mendatangi lokasi sesuai dengan informasi. Setelah sampai di lokasi 1 bertempat di desa Tohudan, kami mendapati ada 6 orang remaja anak sedang berkumpul dan membawa sejumlah petasan,” ujarnya.

Baca juga:
Cek Ujian Tatap Muka, Bupati Hartopo Minta Pengetatan Prokes

Lanjut Iptu Imam, “Kemudian petugas mengamankan petasan tersebut dan membubarkan kerumunan dengan menghimbau agar tidak membunyikan petasan dan tidak berkerumun,’’ terang Kapolsek.

Kemudian petugas melanjutkan kegiatan ke lokasi 2 yang berada di desa Blulukan. Dan juga mendapati  lima orang remaja sedang berkumpul dan membawa sejumlah petasan.

Kemudian petugas mengamankan petasan tersebut dan membubarkan kerumunan dengan menghimbau agar tidak membunyikan petasan dan tidak berkerumun.

Baca juga:
Terjerat ITE, Kominfo Minta YouTube Blokir Akun Paul Zhang

“Barang bukti berupa 9 petasan meriam kaleng dan 1 botol kecil spirtus kami amankan dan ke kantor Polsek Colomadu untuk kami musnahakan dengan cara merendam dengan air kemudian menghancurkannya, sedangkan spirtus kami tuang ke tanah,” imbuh Iptu Imam.

Kasubag Humas Polres Karanganyar,  Iptu Agung Purwoko mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi membenarkan peristiwa tersebut.

Tindak Tegas Warga yang Nyalakan Petasan di Perayaan Tahun Baru 2021, Kapolda: Akan Kami Kejar

SEMARANG, Lingkar.coKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan akan menindak tegas pada siapapun yang meyalakan petasan pada perayaan tahun baru 2021. Langkah itu dikatakannya sebagai upaya menjaga kondusifitas dan kemananan.

Kapolda Jateng bahkan telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pada siapapun yang yang melanggar aturan tersebut. 

“Akan kami kejar, akan kami periksa dan akan sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Senin (28/12).

Saat ini Polda Jawa Tengah sedang giat menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamanan Natal dan pergantian tahun 2021. Dia menyampaikan, selain melarang membunyikan petasan, dalam operasi tersebut Polda Jateng juga melarang masyarakat berkerumun dan merayakan tahun baru 2021.

“Kami mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021. Cukup dirumah saja. Apalagi berkerumun dan membunyikan petasan,”ujar Iskandar.

Malam pergantian tahun baru 2021 yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti saat ini membuat masyarakat harus peduli terhadap kesehatannya dengan tidak berkerumun. Pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap dirumah dan menerapkan protokol kesehatan agar dapat menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan bahwa dimasa pandemi Covid-19 semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan pergantian tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya.(mg5/aji)

Baca Juga:
Vaksinasi Covid-19 di Karimunjawa Rampung Pekan Kedua September 2021