Arsip Tag: Satpol PP Kendal

Antisipasi Tawuran dan Petasan, Polres Kendal Perkuat Patroli Dini Hari

Lingkar.co – Polres Kendal menggelar Apel Penebalan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 di area parkir Masjid Al Mutaqin, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Minggu (15/3/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung pukul 01.00 hingga 01.30 WIB ini melibatkan lebih dari 100 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta unsur masyarakat.

Apel dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kabag Ops Polres Kendal Kompol Amin Supangat. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, Komandan Kodim 0715 Kendal Letkol Inf Bagus Setiawan, serta sejumlah pejabat utama Polres Kendal dan unsur pengamanan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang diterjunkan terdiri dari 47 anggota penebalan Operasi Ketupat Candi 2026 Polres Kendal, 15 personel Polsek Kaliwungu, delapan personel Brimob, 12 personel TNI, lima personel Satpol PP, serta unsur organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila, Banser, dan Linmas.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan kegiatan apel penebalan patroli ini merupakan upaya Polri untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, penggunaan petasan, maupun tindak kriminal lainnya,” ujar Hendry.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan menjelang perayaan Idulfitri.

“Mari bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Kendal, khususnya di Kecamatan Kaliwungu. Kerja sama masyarakat sangat penting agar perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Usai apel, seluruh personel gabungan langsung melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah titik wilayah Kaliwungu. Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (*)

Penulis: Yoedhi W

Pemkab Kendal Musnahkan 2,1 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Lebih dari Rp2 Miliar

Lingkar.co – Sebanyak 2,1 juta batang rokok ilegal hasil razia Satpol PP Kabupaten Kendal dimusnahkan pada Rabu pagi. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, bersama jajaran Forkopimda di halaman Kantor Kecamatan Kendal. Secara simbolis, rokok ilegal tersebut dibakar sebelum seluruhnya dimusnahkan di Kota Semarang.

Rokok tanpa cukai dan rokok bercukai namun tidak sesuai peruntukan itu merupakan hasil operasi gabungan Satpol PP Kendal bersama Bea Cukai di berbagai wilayah. Dari total barang bukti yang disita, nilainya mencapai Rp3,2 miliar, dengan estimasi kerugian negara lebih dari Rp2 miliar akibat tidak terpungutnya cukai.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kendal, Seto, menjelaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan sepanjang tahun dengan melibatkan Polri, TNI, dan Satpol PP. Menurutnya, peredaran rokok ilegal paling banyak ditemukan di wilayah Sukorejo dan Boja, baik dari pedagang maupun pengecer kecil.

“Ini operasi gabungan selama satu tahun antara Satpol PP ,TNI,POLRI uantuk pengguna rokok ilkegal kebanyakan di wilayak kecamatan Sukorejo dan Boja” Terang Seto

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal harus diberantas karena merugikan negara sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ini bukan hanya masalah kerugian negara, tetapi juga keselamatan masyarakat. Kami berharap warga tidak membeli produk ilegal tersebut,” tegasnya.

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal itu akan dilanjutkan di Kota Semarang sebagai bagian dari prosedur resmi pemusnahan barang bukti. Pemkab dan aparat penegak hukum memastikan razia akan terus dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kendal. (*)

Penulis: Yoedhi W

Lakukan Skrining di Pintu Masuk Kendal Open Fair, Satpol PP Temukan Ratusan Miras Dibawa Pengunjung

Lingkar.co – Jajaran Satpol PP Kendal dan petugas keamanan melakukan skrining atau pemeriksaan barang bawaan para pengunjung sebelum masuk ke area Kendal Open Fair 2025 di pintu masuk utama Stadion Kebondalem Kendal pada Jumat 15 Agustus 2025 malam.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya atau terlarang dan memastikan keamanan serta kenyamanan acara terutama di panggung hiburan Kendal Open Fair 2025 dimana sedang berlangsung konser grup musik di Indonesia bergenre jamaican music dan reggae, Souljah.

Benar saja dalam pemeriksaan tersebut jajaran Satpol PP dan petugas keamanan mendapati banyak botol berisikan minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek hingga miras oplosan yang akan dibawa pengunjung masuk ke dalam area Kendal Open Fair.

Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol kar Kendal, Agustina Diarsih menjelaskan, skrining ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal negatif seperti tawuran diantara penonton konser musik.

“Ini untuk mencegah adanya tawuran. Kita lakukan pemeriksaan kepada pengunjung yang kami curigai membawa barang-barang berbahaya atau terlarang seperti miras,” kata Agustin.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya mendapati ratusan minuman keras, bahkan untuk mengecoh petugas sejumlah pengunjung mengganti wadah miras ke dalam plastik hingga minuman ringan seperti air mineral maupun teh kemasan.

“Tadi ada yang pura-pura dimasukkan dalam plastik diberi sedotan seperti air putih, ada juga yang dipindah dibotol teh kemasan. Kita periksa, kita cium ada aroma minuman keras, kita sita. Dan bersyukur hari ini kita amankan banyak miras sehingga acara berjalan aman dan terkendali,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh pengunjung Kendal Open Fair tertib dan tidak membawa barang-barang yang dilarang ataupun bisa membahayakan pengunjung lainnya.

“Kita itu tadi periksa ada yang ditaruh di kantong celana belakang, ada yang disrmbunyikan di rompi ataj jaket, tas. Jadi kita detail sekali periksanya. Harapannya besok-besok lagi tidak ada yang bawa-bawa miras dan barang-barang yang dilarang lainnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yoedhi W

APK Pemilu Kian Marak, Satpol PP Tidak Bisa Ambil Tindakan Penertiban

Lingkar.co – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif kian marak di Kabupaten Kendal. Kendati begitu, Bawaslu Kendal menyebut hal itu belum subjek hukum lantaran belum resmi DCT.

Saat ini pemasangan APK para calon legislatif kian marak. Padahal para caleg ini belum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Kendal. Hingga Oktober ini, sudah ratusan APK yang berhasil diinvetarisir Bawaslu Kendal.

“Untuk sementara ini belum subjek hukum, karena yang beredar (APK) saat ini termasuk DCS,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kendal Muhammad Atho’illah, Kamis (5/10/2023).

Atho’illah menerangkan, subjek hukum akan dikenakan pada yang bersangkutan setelah DCT dikeluarkan oleh KPU.

“Jadi penyebaran alat peraga ini merata jenisnya dan di masing-masing kecamatan juga ada,” terangnya.

Kendati begitu, Bawaslu Kendal masih menunggu regulasi terkait kampanye Pemilu 2024.

“Untuk penindakan, karena baliho itu belum masuk subjek hukum ya masih begitu saja,” tambah Atho’illah.

Sementara Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kendal, Seto Aryono mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho caleg. Pasalnya belum ada surat resmi permintaan Bawaslu terkait pelanggaran Pemilu.

“Tapi yang masang di pohon dan melanggar Perda, ya kami copot,” katanya.
(*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Satpol PP Kendal Sita 126.044 Batang Rokok Ilegal

Lingkar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal berhasil mengamankan ribuan rokok ilegal (roleg). Bahkan, hingga September tahun ini sebanyak 126.044 batang roleg disita.

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kendal Seto Aryono menerangkan, pengamanan roleg itu didapatkan saat melaksanakan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kendal.

Tahun ini, ia menyebut ada 126.044 batang roleg yang berhasil disita. Rinciannya sebanyak 26.416 batang di wilayah Kecamatan Cepiring, 3.628 batang di Kecamatan Rowosari, dan 96.000 batang di Kecamatan Limbangan.

“Jumlah itu hasil operasi sepanjang 2023 sampai September kemarin. Peredarannya masih banyak. Kami lakukan operasi gabungan,” terangnya saat ditemui Selasa (3/10/23).

Seto melanjutkan, wilayah paling marak peredaran roleg berada di Kendal bagian bawah. Seperti Cepiring, Kendal, Rowosari, dan lainnya. Adapun yang ditemukan terdiri dari berbagai merk. Bahkan, ada 8 alat pembuat rokok yang turut disita Satpol PP.

“Dulu wilayah Kaliwungu sangat banyak. Tapi sekarang nihil peredaran roleg. Para penjualnya jera,” lanjutnya.

Rata-rata penjualan roleg itu bukan di toko-toko besar. Melainkan di kios tembakau.

“Ada juga penjualnya nyambi tukang cukur sambil jualan roleg. Jadi yang beli ya orang tertentu dan yang tau saja,” jelasnya.

Kendati begitu, Seto berupaya untuk menggencarkan operasi pemberantasan maraknya roleg. Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat berhenti membeli roleg karena merugikan negara.

“Kalau penjual ditindak dengan sanksi berat. Karena merugikan negara,” tambahnya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Jelang Ramadan, Satpol PP Kendal Musnahkan 3.894 Botol Miras

Lingkar.co – Jelang Bulan Ramadan sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-73 Kabupaten Kendal, ribuan miras dimusnahkan usai melakukan apel bersama di Alun-Alun KAbupaten Kendal.

Satpol PP Kendal memusnahkan ribuan botol barang bukti minuman keras berbagai merk dan ratusan liter minuman keras oplosan, Senin (6/3/2023).

Kepala Bidan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kendal, Seto Aryono, mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama tahun 2022 dari berbagai tempat di wilayah Kabupaten Kendal.

Miras yang dimusnahkan tersebut sebanyak 3.894 botol dari berbagai merk dan 336 liter miras oplosan.

“Ini merupakan hasil operasi selama tahun 2022. Selain pemusnahan miras juga sekaligus launching posko pemadam kebakaran di Kecamatan Ringinarum, Kendal. Satu unit mobil damkar baru siap melayani masyarakat jika ada kebakaran,” katanya.

Selain dalam rangka Hut Satpol PP Kendal, apel tersebut juga sekaligus merayakan Hut ke-61 Satuan Linmas, serta Hut ke-104 Pemadam Kebakaran tahun 2023.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, mengatakan, Satpoll PP, Satuan Linmas, Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal selama sudah bekerja dengan baik.

Terutama dalam mencegah timbulnya kegaduhan di masyarakat, sehingga dengan situasi yang nyaman, maka akan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Kendal.

Dico berharap, Petugas Satpol PP, Linmas dan petugas damkar harus terus meningkatkan kinerjanya, lebih tanggap dan lebih sigap.

Apalagi mengahadapi tantangan ke depan dan permasalahannya yang lebih kompleks.

“Di hari ulang tahun Satpol PP ini semoga tambah semangat. Apalagi selain itu sekarang pos siaga pemadam kebakaran di Kecamatan Ringinarum, termasuk mobil damkar yang baru yang bisa masuk di gang-gang kecil ketika ada kebakaran,” katanya.

Selain pemusnahan ribuan miras, Satpol PP bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kendal menggelar donor darah yang dibuka untuk umum.

Tidak hanya anggota Satpol PP, Satlinmas dan petugas damkar yang bertujuan untuk bakti sosial kepada masyarakat.

Penulis : Wahyudi