Arsip Tag: Publik

Ikuti Uji Publik, Pemkab Blora Komitmen Akan Tindaklanjuti Masukan KIP Jateng

Lingkar.co – Saat paparan dihadapan Tim Uji Publik Jawa Tengah, Bupati Blora, H. Arief Rohman nyatakan, Blora komitmen untuk menindaklanjuti masukan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, terkait keterbukaan informasi publik.

Hal itu dimaksudkan agar ke depan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Blora semakin baik.

”Siap, kami akan tindaklanjuti masukan KIP Jawa Tengah agar ke depan keterbukaan publik semakin baik,” tandasnya di depan Tim Uji Publik Tahap IV, Kamis (7/12/23).

Sekedar diketahui, Kabupaten Blora memenuhi undangan Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah untuk mengikuti Uji Publik Tahap IV dari rangkaian pemeringkatan Badan Publik tahun 2023, di Gedung Menara Universitas Semarang (USM) lantai 7, Rabu (6/12/2023).

Presentasi uji publik disampaikan langsung oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, di hadapan Tim Uji Publik, yakni Indra Ashoka, SE, Dr. Lintang Ratri Rahmiaji, S.Sos., M.Si, Prof. Dr. lita Tyesta Addy Listya Wardhani, SH., M.Hum.

Di hadapan Tim Penguji, Bupati Blora yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Pratikto Nugroho,S.Sos., MM, selaku PPID Kabupaten Blora, dan sejumlah OPD terkait, mengucapkan terimakasih atas ungkapkan dari Ketua Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana SE.

”Terimakasih, Blora dinilai sudah bagus, meski butuh pengembangan hingga ke desa-desa. Termasuk dinyatakan sudah dengan tema di Blora, yakni “Guyub Rukun, Sesarengan Mbangun Blora Berkelanjutan, Nguri-nguri budaya hingga desa”,” tandas Bupati Arief. .

Dikemukakan, Blora telah mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk memiliki medsos resmi untuk merespon langsung keluhan masyarakat. Kedepannya mungkin juga perlu hingga ke desa-desa.

Meningkat

Lebih lanjut dipaparkan Bupati Blora, Program dan kegiatan pengelolaan Informasi Publik tahun 2022 di Blora cukup bervariatif dan untuk dukungan anggaran terus meningkat dari tahun ke tahun.

Di tahun 2022, kegiatan informasi publik diantaranya kegiatan penguatan tata kelola, rakor admin website, pengadaan banner Informasi Publik, dimana anggaran yang mendukung sebesar Rp 73.500.000.

Tahun 2023, anggaran yang mendukung keterbukaan informasi publik sebesar Rp 356.000.000, tahun 2024, anggaran yang mendukung keterbukaan informasi publik Rp495.000.000.

Terkait keterbukaan informasi publik, disampaikan Bupati Arief, Blora saat ini telah menghadirkan Gardu Lapor Mas Arief. Yaitu portal pengaduan online melalui smartphone untuk mewadahi aspirasi masyarakat se-Kabupaten Blora.

“Intinya, menciptakan wadah aspirasi bagi masyarakat agar ikut serta Sesarengan Mbangun Blora,” jelasnya. Hingga per 4 Desember 2023, sudah ada 16 laporan masuk dan 16 laporan Selesai. Yakni berkaitan dengan Dinrumkimhub, Dinsos PPPA, Dinkes dan Setda. (Adv)

Optimalkan Informasi Publik, Bawaslu Lendal Gandeng Diskominfo

Lingkar.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan optimalisasi pengelolaan pelayanan data dan informasi publik dengan melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal.

Penandatanganan dilakukan di ruang serbaguna H. Ubaidillah, Bawaslu Kendal, Rabu (1/11/2023).

Menurut Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria perjanjian kerjasama dimaksudkan untuk menitipkan penyebarluasan informasi pengawasan kepada Diskominfo.

“Kami mohon bantuan dalam waktu dekat ini mungkin kita akan kerja sama terkait Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang telah dibuat oleh Bawaslu, yang nanti bisa ditampilkan di videotron, agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas di Kabupaten Kendal,” kata Hevy.

Selain penyebarluasan informasi melalui videotron, Bawaslu berharap nantinya juga dapat bekerjasama terkait penayangan ILM di platform media sosial Diskominfo.

Pihaknya memperhatikan tugas dan fungsi Diskominfo terdapat satu klausul untuk menjalin kerjasama dengan stakeholder untuk kepentingan diseminasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Dengan konteks ini membangun kemitraan dengan Bawaslu merupakan bagian dari itu.

Sementara, Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo, menerangkan, materi yang nanti akan disebarluaskan termasuk konsekuensinya menjadi wewenang dari Bawaslu karena posisi Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini hanya menjaring kemitraan dengan sesama institusi pemerintah.

“Saya rasa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik karena jika saya lihat dari tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada kerja sama antara Bawaslu terkait dengan penyebarluasan informasi melalui kanal media sosial Pemkab yang memuat terkait pengawasan pemilu dari Bawaslu,” ujarnya.

Ardi berharap, hal yang ingin disampaikan oleh Bawaslu kepada masyarakat bisa sampai ke jajaran paling bawah. Kerja sama ini juga nanti dapat diadopsi di tiingkat kecamatan antara Panwaslu Kecamatan dengan Camat untuk penyebarluasan informasi menggunakan media-media yang dikelola oleh kecamatan.

“ini juga menjadi momen yang sangat pas kalau penyebarluasan informasi akan dibangun jejaring sampai tingkat Desa, untuk menghidupkan website Desa yang sudah dibangunkan oleh Diskominfo sejak tahun 2018 dengan update materi pengawasan Pemilu,” pungkasnya (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Anggap Tindakan Tak Terpuji, DPR Sesalkan Figur Publik Langgar Prokes usai Divaksin

JAKARTA, Lingkar.co – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyesalkan, adanya figur publik yang melanggar protokol kesehatan, pasca mendapatkan vaksinasi COVID-19. Perilaku tersebut sangat tidak terpuji dan tidak patut di contoh.

“Tindakan itu sangat tidak terpuji, figur publik maupun masyarakat secara luas patut menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/1).

Hal itu terkait banyaknya pemberitaan terkait aksi figur publik bernama Raffi Ahmad yang mendatangi acara pesta, tanpa menggunakan masker setelah di vaksinasi di Istana Negara, Rabu (13/1).

Menurut Azis, prokes tersebut wajib tetap dilakukan, terlebih sesudah mendapatkan kesempatan dahulukan dalam proses vaksinasi COVID-19.

“Saya ingatkan, yang berhasil tervaksinasi tahap awal mendapatkan kesempatan mulia atas hak jutaan masyarakat. Tolong jaga amanah tersebut dalam menyukseskan program Vaksinasi COVID-19 Nasional sesuai dengan cara yang tepat, protokol kesehatan merupakan salah satu unsur terpenting,” ujarnya.

Azis juga mengapresiasi, permintaan maaf Raffi Ahmad kepada Presiden Jokowi dan mengharapkan hal serupa tidak terulang kembali.

Menurutnya, permintaan maaf tersebut perlu juga tertuju kepada masyarakat yang sudah sempat memberikan kepercayaan kepada yang bersangkutan.

“Bagus kalaufigur publik itu sudah menyadari kesalahan. Semoga masyarakat juga dapat memaafkannya. Selanjutnya, ini menjadi pelajaran akan pentingnya tetap menjalankan protokol kesehatan sekalipun sudah vaksinasi COVID-19,” paparnya.

Selain itu, ia berharap momentum vaksinasi COVID-19 secara nasional, dapat ditanggapi dan disukseskan secara positif. Agar terbentuk narasi yang konstruktif di masyarakat.

“DPR mengharapkan para teladan, tokoh agama serta kaum intelektual dalam masyarakat, dapat konstruktif dan positif, dalam menyosialisasikan program vaksinasi nasional, sesuai fakta dan mekanisme yang ada,” tandasnya. (ara/aji)

Baca Juga:
Bersama Ormas, Satpol PP Semarang Bagikan Sembako Kepada PKL