Arsip Tag: Informasi Publik

Bupati Kudus Terima Audiensi Koran Lingkar, Bahas Kemitraan Media dan Pemerintah

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima kunjungan audiensi jajaran Koran Lingkar di Pendapa Kabupaten Kudus pada Selasa (9/12/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan menjadi ruang diskusi terbuka mengenai penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan media massa dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan transparansi informasi publik.

Audiensi dipimpin Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, didampingi sejumlah pejabat terkait. Dari Koran Lingkar hadir Direktur Henny Susilowati beserta tim keuangan.

Selama sekitar satu jam, kedua pihak membahas peran media dalam mengawal kebijakan pemerintah dan memperkuat kualitas informasi kepada masyarakat.

Direktur Koran Lingkar, Henny Susilowati, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi bentuk komitmen memperkuat kolaborasi.

“Media memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan berita yang informatif, kredibel, dan berpihak pada kepentingan publik. Kami ingin terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menjaga kualitas informasi serta mendukung program-program yang berdampak bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Henny menambahkan bahwa Koran Lingkar dan portal Lingkar.news siap memperluas edukasi publik melalui pemberitaan konstruktif dan literasi tangkal hoaks. Kehadiran Koran Lingkar di DKI Jakarta, lanjutnya, diharapkan semakin memperluas jangkauan informasi.

Selain itu, Ia juga berharap adanya keselarasan visi antara media dan pemerintah untuk menciptakan ruang komunikasi yang sehat.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan pesan pembangunan.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Koran Lingkar. Sinergi semacam ini perlu terus dijaga agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan tidak menimbulkan misinterpretasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Media adalah jembatan komunikasi yang sangat penting,” ungkapnya.

Sam’ani memastikan Pemkab Kudus siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan media selama sesuai ketentuan. Ia berharap pemberitaan dapat menjadi kontrol sosial sekaligus motivasi bagi perangkat daerah untuk bekerja lebih optimal.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama jangka panjang, mulai dari peningkatan literasi publik, publikasi program prioritas daerah, hingga dukungan media terhadap agenda pembangunan strategis.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan Koran Lingkar dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat kolaborasi positif.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin mempererat hubungan baik antara pemerintah dan media demi kemajuan Kabupaten Kudus,” tandas Henny. (*)

KIP Jateng Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemprov

Lingkar.co – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi komitmen keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Banyak badan publik kini aktif mengunggah informasi melalui website maupun media sosial, sehingga akses masyarakat semakin luas.

Hal itu disampaikan Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di ruang kerja Gubernur, Kota Semarang, Kamis (4/12/2025).

Indra mengungkapkan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap institusi.

“Kalau dilihat dari kabupaten/kota, Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Lebih dari 70 persen sudah informatif. Kalau kita mencari data dan informasi dari badan publik, misalnya pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten/kota, itu relatif mudah. Banyak informasi sudah diunggah melalui website dan media sosial,” jelas Indra.

Audiensi dipimpin Indra Ashoka didampingi jajaran komisioner. Indra mengatakan, perkembangan Monev 2025 telah memasuki tahap akhir dan akan dilakukan malam penganugerahan pada 16 Desember 2025.

“Kami sedang menyelenggarakan Monev keterbukaan informasi di Jawa Tengah. Tahun ini ada 189 badan publik yang ikut dan 102 yang sampai tahap uji publik,” kata Indra Ashoka dalam audiensi.

Dari 102 ini tentu memiliki peringkat yang berbeda-beda, mulai dari ‘Menuju Informatif’, ‘Cukup Informatif’, hingga ‘Informatif’.

Indra menjelaskan, secara umum keterbukaan informasi di Jawa Tengah terus menunjukkan tren positif.

“PPID itu sangat strategis untuk memperluas penyebaran informasi agar masyarakat bisa mengakses kapan pun dan di mana pun,” tambahnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengapresiasi pelaksanaan Monev yang dilakukan KIP. Menurutnya, informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat saat ini.

“Kami siapkan, dan kami apresiasi kegiatan ini. Saat ini yang dibutuhkan adalah informasi dan komunikasi. Kalau tersumbat, ya kita juga jadi tidak siap,” ujar Luthfi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Agung Hariyadi, menambahkan, pemerintah provinsi terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui dukungan teknologi digital.

“Sebagai mitra, kami selalu mendukung kerja-kerja KIP untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat,” ujar Agung.

Salah satu upaya Pemprov Jateng dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, antara lain dengan membuka akses langsung bagi masyarakat melalui program Rumah Rakyat.

Seluruh layanan tersebut juga terintegrasi dalam platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) yang menjadi wadah aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi masyarakat.

“Semua bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” tegasnya.

Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah telah meraih predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya. (*)

Waspada, Penipuan WhatsApp Gunakan Foto Wali Kota Agustina untuk Kepentingan Pribadi

Lingkar.co – Pemerintah Kota Semarang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang mencatut nama serta foto profil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Aksi ini diduga dilakukan menggunakan nomor dengan registrasi palsu yang sengaja dibuat untuk menipu warga.

Peringatan ini disampaikan setelah Polres Semarang melalui Wakasatintel melaporkan adanya warga yang sudah menjadi korban. Pelaku menggunakan foto Wali Kota untuk menimbulkan rasa percaya sebelum meminta sesuatu yang berpotensi merugikan.

Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Mukhamad Khadik, menegaskan bahwa nomor tersebut tidak sah dan hanya dibuat untuk operasional WhatsApp.

“Kami tegaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku adalah registrasi palsu dan hanya digunakan untuk WA. Menurut Wakasatintel, nomor tersebut tidak akan muncul di kontak telepon biasa (contact person) jika diblokir, sehingga masyarakat harus berhati-hati,” tegasnya, Rabu (2/12/2025).

Ia juga memastikan bahwa Wali Kota tidak pernah menghubungi warga secara pribadi, apalagi meminta transfer dana dalam bentuk apa pun melalui nomor WhatsApp.

Karena nomor palsu tersebut sulit diblokir secara penuh oleh kepolisian, masyarakat diminta melakukan langkah proteksi pribadi, yaitu:

  1. Jangan Merespon: Abaikan pesan dan jangan menanggapi permintaan apa pun, terutama terkait uang atau data pribadi.
  2. Blokir Mandiri: Segera blokir nomor mencurigakan baik di WhatsApp maupun pada perangkat ponsel.
  3. Laporkan: Catat nomor pelaku dan laporkan ke Polres atau Polsek terdekat agar dapat ditindaklanjuti.
  4. Verifikasi Informasi: Pastikan setiap permintaan yang mengatasnamakan Wali Kota atau Pemkot melalui kanal resmi pemerintah.

Pemkot Semarang mengajak warga segera menyebarluaskan informasi ini kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan kerja agar tidak ada lagi yang menjadi korban. ***

Ikuti Uji Publik, Pemkab Blora Komitmen Akan Tindaklanjuti Masukan KIP Jateng

Lingkar.co – Saat paparan dihadapan Tim Uji Publik Jawa Tengah, Bupati Blora, H. Arief Rohman nyatakan, Blora komitmen untuk menindaklanjuti masukan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, terkait keterbukaan informasi publik.

Hal itu dimaksudkan agar ke depan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Blora semakin baik.

”Siap, kami akan tindaklanjuti masukan KIP Jawa Tengah agar ke depan keterbukaan publik semakin baik,” tandasnya di depan Tim Uji Publik Tahap IV, Kamis (7/12/23).

Sekedar diketahui, Kabupaten Blora memenuhi undangan Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah untuk mengikuti Uji Publik Tahap IV dari rangkaian pemeringkatan Badan Publik tahun 2023, di Gedung Menara Universitas Semarang (USM) lantai 7, Rabu (6/12/2023).

Presentasi uji publik disampaikan langsung oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, di hadapan Tim Uji Publik, yakni Indra Ashoka, SE, Dr. Lintang Ratri Rahmiaji, S.Sos., M.Si, Prof. Dr. lita Tyesta Addy Listya Wardhani, SH., M.Hum.

Di hadapan Tim Penguji, Bupati Blora yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora Pratikto Nugroho,S.Sos., MM, selaku PPID Kabupaten Blora, dan sejumlah OPD terkait, mengucapkan terimakasih atas ungkapkan dari Ketua Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana SE.

”Terimakasih, Blora dinilai sudah bagus, meski butuh pengembangan hingga ke desa-desa. Termasuk dinyatakan sudah dengan tema di Blora, yakni “Guyub Rukun, Sesarengan Mbangun Blora Berkelanjutan, Nguri-nguri budaya hingga desa”,” tandas Bupati Arief. .

Dikemukakan, Blora telah mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk memiliki medsos resmi untuk merespon langsung keluhan masyarakat. Kedepannya mungkin juga perlu hingga ke desa-desa.

Meningkat

Lebih lanjut dipaparkan Bupati Blora, Program dan kegiatan pengelolaan Informasi Publik tahun 2022 di Blora cukup bervariatif dan untuk dukungan anggaran terus meningkat dari tahun ke tahun.

Di tahun 2022, kegiatan informasi publik diantaranya kegiatan penguatan tata kelola, rakor admin website, pengadaan banner Informasi Publik, dimana anggaran yang mendukung sebesar Rp 73.500.000.

Tahun 2023, anggaran yang mendukung keterbukaan informasi publik sebesar Rp 356.000.000, tahun 2024, anggaran yang mendukung keterbukaan informasi publik Rp495.000.000.

Terkait keterbukaan informasi publik, disampaikan Bupati Arief, Blora saat ini telah menghadirkan Gardu Lapor Mas Arief. Yaitu portal pengaduan online melalui smartphone untuk mewadahi aspirasi masyarakat se-Kabupaten Blora.

“Intinya, menciptakan wadah aspirasi bagi masyarakat agar ikut serta Sesarengan Mbangun Blora,” jelasnya. Hingga per 4 Desember 2023, sudah ada 16 laporan masuk dan 16 laporan Selesai. Yakni berkaitan dengan Dinrumkimhub, Dinsos PPPA, Dinkes dan Setda. (Adv)

Optimalkan Informasi Publik, Bawaslu Lendal Gandeng Diskominfo

Lingkar.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan optimalisasi pengelolaan pelayanan data dan informasi publik dengan melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal.

Penandatanganan dilakukan di ruang serbaguna H. Ubaidillah, Bawaslu Kendal, Rabu (1/11/2023).

Menurut Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria perjanjian kerjasama dimaksudkan untuk menitipkan penyebarluasan informasi pengawasan kepada Diskominfo.

“Kami mohon bantuan dalam waktu dekat ini mungkin kita akan kerja sama terkait Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang telah dibuat oleh Bawaslu, yang nanti bisa ditampilkan di videotron, agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas di Kabupaten Kendal,” kata Hevy.

Selain penyebarluasan informasi melalui videotron, Bawaslu berharap nantinya juga dapat bekerjasama terkait penayangan ILM di platform media sosial Diskominfo.

Pihaknya memperhatikan tugas dan fungsi Diskominfo terdapat satu klausul untuk menjalin kerjasama dengan stakeholder untuk kepentingan diseminasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Dengan konteks ini membangun kemitraan dengan Bawaslu merupakan bagian dari itu.

Sementara, Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo, menerangkan, materi yang nanti akan disebarluaskan termasuk konsekuensinya menjadi wewenang dari Bawaslu karena posisi Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini hanya menjaring kemitraan dengan sesama institusi pemerintah.

“Saya rasa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik karena jika saya lihat dari tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada kerja sama antara Bawaslu terkait dengan penyebarluasan informasi melalui kanal media sosial Pemkab yang memuat terkait pengawasan pemilu dari Bawaslu,” ujarnya.

Ardi berharap, hal yang ingin disampaikan oleh Bawaslu kepada masyarakat bisa sampai ke jajaran paling bawah. Kerja sama ini juga nanti dapat diadopsi di tiingkat kecamatan antara Panwaslu Kecamatan dengan Camat untuk penyebarluasan informasi menggunakan media-media yang dikelola oleh kecamatan.

“ini juga menjadi momen yang sangat pas kalau penyebarluasan informasi akan dibangun jejaring sampai tingkat Desa, untuk menghidupkan website Desa yang sudah dibangunkan oleh Diskominfo sejak tahun 2018 dengan update materi pengawasan Pemilu,” pungkasnya (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat