Semua tulisan dari Miftahus Salam

STY Umumkan Skuad Final Indonesia di Piala Asia, Tak Ada Nama Sadil

Lingkar.co – Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) resmi mengumumkan skuad final Indonesia pada gelaran Piala Asia 2023 Qatar, di mana akan dimulai 12 Januari sampai 10 Februari.

Nama pemain Arema FC Arkhan Fikri dan Pemain Sabah FC Saddil Ramdani dicoret dari skuad. Sementara untuk Adam Alis, yang sempat tidak dimasukkan 26 daftar nama awal, kini dibawa STY.

Melalui laman resmi PSSI, Kamis (11/1/2024), STY menyebut tidak memilih Arkhan dan Saddil karena alasan teknis.

Sebelum berlaga di Piala Asia 2023, Indonesia sempat melakoni tiga laga uji coba di Turki dan Qatar.

Saat di Turki, skuad Merah Putih dua kali melawan Libya dan harus mengakui keunggulan negara Afrika Utara itu dengan skor 0-4 dan 1-2.

Kemudian di Qatar, Indonesia beruji coba satu kali melawan tim peringkat 21 ranking dunia Iran dan berakhir dengan kekalahan 0-5.

Di Piala Asia 2023, Indonesia tergabung di Grup D bersama Irak, Jepang, dan Vietnam. Laga perdana akan dihadapi Indonesia ketika melawan Irak pada 15 Januari, lalu Vietnam pada 19 Januari, dan terakhir melawan raksasa Asia Jepang pada 24 Januari.

Berikut 26 skuad Indonesia di Piala Asia 2023:

1. Syahrul Trisna (26) – Persikabo 1973

2. Muhamad Riyandi (1) – Persis Solo

3. Ernando Ari (21) – Persebaya Surabaya

4. Justin Hubner (25) – Wolverhampton Wanderers

5. Edo Febriansah (13) – Persib Bandung

6. Wahyu Prasetyo (19) – PSIS Semarang

7. Rizky Ridho (5) – Persija Jakarta

8. Jordi Amat (4) – Johor Darul Tazim FC

9. Elkan Baggott (3) – Ipswich Town

10. Sandy Walsh (6) – KV Mechelen

11. Shayne Pattynama (20) – Viking FK

12. Asnawi Mangkualam (14) – Jeonnam Dragons

13. Pratama Arhan (12) – Tokyo Verdy

14. Adam Alis (17) – Borneo FC

15. Marc Klok (23) – Persib Bandung

16. Ricky Kambuaya (15) – Dewa United

17. Witan Sulaeman (8) – Persija Jakarta

18. Egy Maulana (10) – Dewa United

19. Yakob Sayuri (2) – PSM Makassar

20. Marselino Ferdinan (7) – KMSK Deinze

21. Ivar Jenner (24) – Jong Utrecht

22. Hokky Caraka (16) – PSS Sleman

23. Ramadhan Sananta (18) – Persis Solo

24. Dendy Sulistyawan (22) – Bhayangkara Presisi FC

25. Dimas Drajad (9) – Persikabo 1973

26. Rafael Struick (11) – ADO Den Haag.

Meresahkan Pengguna Jalan, Dishub Pati Tertibkan Pak Ogah

Lingkar.co – Maraknya Pak Ogah di Kabupaten Pati menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan. Tak jarang, pengatur jalan ilegal itu justru menyebabkan kemacetan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban. Salah satunya dilakukan di Jalan Penjawi dan Jalan Sunan Kalijaga pada Selasa (9/1/2024), di mana juga melibatkan Satpol PP dan Satlantas Pati.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dishub Pati Nita Agustiningtyas mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban karena mendapatkan banyak aduan dari masyarakat. Menurutnya, Pak Ogah sering membuat kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengendara.

“Pak Ogah ini kurang memahami aspek keselamatan berlalu lintas. Saat ada pengendara yang mau berbelok Pak Ogah ini biasanya tidak bisa mengatur dengan baik,” kata Nita saat dikonfirmasi lingkar.co, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya, Pak Ogah biasanya lebih mengutamakan pengendara yang sekiranya akan memberi upah agar lewat atau menyebrang terlebih dahulu.

“Pak Ogah ini mohon maaf, kadang lebih mementingkan bagi pengendara yang memberikan tip, sehingga tidak menghiraukan pengendara arah yang lain,” ujarnya.

Dalam penertiban, katanya, Pak Ogah juga diberikan pembinaan, supaya dalam mengatur jalan tidak membahayakan pengendara.

“Kami melakukan pembinaan keberadaan Pak Ogah di persimpangan jalan agar tidak membahayakan keselamatan pengendara lain,” bebernya.

Ia mengatakan, setelah diberikan pembinaan, para Pak Ogah ini sepakat tidak mengulangi perbuatannya lagi dan berkomitmen mematuhi peraturan lalu lintas.

“Pak Ogah mau menandatangani berita acara yang isinya sanggup dan mau menjalankan aturan berlalu lintas,” pungkasnya.S

ementara itu, salah satu pengendara, Kafi (26) mengatakan bahwa adanya Pak Ogah terkadang sedikit membantu para pengguna jalan di saat lalu lintas padat. Namun banyak juga yang ngawur, karena lebih mengutamakan pengendara roda empat.

“Pengendara roda empat itu kan biasanya memberikan tip, jadi lebih diutamakan. Harapannya Pak Ogah ini lebih ditertibkan dan diedukasi lagi,” katanya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Khofifah Gabung TKN, Ganjar Tetap Percaya Diri Menang di Jatim

Lingkar.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bergabung dengan TKN Prabowo-Gibran. Menanggapi hal itu, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tak khawatir suaranya di Jatim bakal tergerus.

“Kami (Ganjar-Mahfud) bukan capres-cawapres yang gampang khawatir,” kata Ganjar seperti yang ditulis Antara, Kamis (11/1/2024).

Ganjar mengatakan dirinya bersama Mahfud MD percaya diri dapat meraih kemenangan di Jawa Timur. Selain itu, pihaknya juga melakukan introspeksi untuk memenangkan Pilpres 2024.

“Membangun kekuatan, ketemu bersama rakyat. Jadi, tidak khawatir,” tegas Ganjar di sela-sela kampanye di Kota Tegal.

Ia juga menegaskan timnya di Jawa Timur sangat solid untuk memenangkan dirinya bersama Mahfud MD.

“Kalau tim kami yang di Jatim sih bergerak terus. Solid!” tegas Ganjar.

Apalagi, lanjutnya, saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu (10/1), Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyampaikan sikapnya terhadap situasi politik nasional. Kemudian, dalam acara itu juga dibahas soal apa saja yang mesti dikerjakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadapi Pilpres 2024.

Oleh karena itu, tambah Ganjar, semua kader partai berlambang banteng moncong putih itu turun ke lapangan. Dia pun mencontohkan saat melakukan kampanye di Tegal, di mana dia ditemani sejumlah anggota DPRD, fraksi, serta pengurus cabang hingga ranting.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun menghargai sikap dan menghormati keputusan Khofifah yang mendukung Prabowo-Gibran.

“Kalau Ibu Khofifah bergabung (ke TKN Prabowo-Gibran), saya kira itu hak politik. Hak politik setiap orang. Saya sangat menghormati,” ujar Ganjar.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sebagai peserta Pilpres 2024.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (*)

Gaji THL Pemkab Pati Masih di Bawah UMK

Lingkar.co – Gaji THL atau Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, Kamis (11/1/2024).

Atas hal itu, dirinya memaklumi jika beberapa pengusaha belum menerapkan UMK, seperti usaha pertokoan. Sebab, pemerintah sendiri faktanya belum menerapkan UMK kepada sejumlah tenaga kerjanya.

“Dilematis juga kan ya. Gaji THL yang nggak ASN itu kan di pemerintah saja tidak sampai UMK. Cuma Rp 1.650.000,” ujarnya.

Bahkan, jika para THL tidak mau menerima gaji sebesar itu, katanya, biasanya dipersilakan untuk keluar.

Ia mengungkapkan bahwa UMK di Pati baru diterapkan di perusahaan-perusahaan besar saja. Sejauh ini, katanya, penerapannya berjalan lancar, belum ada laporan.

“Kami juga sudah melakukan pemantauan di lapangan dan tidak ada laporan,” tuturnya.

Sementara itu untuk usaha kecil, seperti pertokoan, katanya, belum mampu menerapkan UMK kepada karyawannya.

“Contoh dulu itu di Tayu saat pengecekan, nggak kuat katanya. Kalau karyawannya nggak mau dibayar segitu ya pemilik toko cari karyawan lagi yang mau digaji segitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UMK adalah jaring pengaman bagi para pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Sementara bagi pekerja yang gajinya masih di bawah UMK, pihaknya mendorong untuk membeli sesuatu berdasarkan skala prioritas.

“Jika penghasilannya di bawah UMK, maka rakyat harus tau diri. Misalnya jika membeli sesuatu harus berdasarkan skala prioritas,” pungkasnya.

Diketahui, pada tahun 2024 UMK Pati naik sebesar Rp 82.303 dari sebelumnya Rp 2.107.697. Sehingga total menjadi Rp 2.190.000. (*)

Penulis: Miftahus Salam

PDIP Pati Targetkan Minimal 17 Kursi

Lingkar.co – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pati menargetkan memperoleh minimal 17 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pada Pemilu 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Pati Ali Badrudin mengatakan pihaknya optimis meraih minimal 17 kursi. Hal ini berdasarkan hasil paparan dari para calon anggota legeslatif (caleg) di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Pati.

“Kita sudah datangi semua kader di masing-masing Dapil untuk memaparkan. Kita pastikan nanti bisa memperoleh minimal 17 kursi,” ungkap Ali, Rabu (10/1/2024).

Awalnya, kata dia, PDIP Pati menargetkan bisa memperoleh 20 kursi. Namun, karena terkendala logistik dari beberapa calon di tiga Dapil, maka pihaknya menurunkan target tersebut.

“Dapil 4 ada 1 kader rontok duluan, karena terkendala logistik. Dapil 3 dan Dapil 5 juga sama, logistiknya jebol duluan,” ujarnya.

Ali mengaku pihaknya menerapkan sistem Komandan Tempur Stelsel sebagai strategi electoral. Di mana sistem ini dianggap akan lebih terarah dan terukur dalam penataan caleg di Pemilu 2024 nanti.

“Sistem Komandan Tempur Stelsel ini dalam pembagian wilayah jelas, amunisi juga siap, kemudian dari pasukannya siap,” ungkapnya.

Sementara untuk komandan tempur, katanya, saat ini ada 23 kader. Mereka juga merupakan caleg. Ali pun berharap ke-23 komandan tempur ini bisa jadi semua.

“Semoga Pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancar dan damai. Sesuai dengan harapan dari masyarakat di Republik Indonesia,” harapnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Bawaslu Sebut Capres Menghina Bisa Dijerat Pidana

Lingkar.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut calon presiden (capres) yang mengutarakan hinaan bisa dijerat pidana. Hal ini, kata Ketua Bawaslu Ri Rahmat Bagja berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

“Tentang menghina, ya? Bisa dijerat. Kalau menghina bisa,” kata Bagja dilansir dari Antara, Rabu (10/1/2024).

Dalam Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu mengatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.

Hal itu disampaikan Bagja merespons pertanyaan wartawan terkait ucapan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ketika berpidato di hadapan relawannya di Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1).

Kendati demikian, Bagja menyebut pihaknya belum menerima laporan terkait pernyataan Prabowo tersebut. Bawaslu, kata Bagja, akan memeriksa jika ada laporan yang masuk.

“Kalau ada laporan, temuan. Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas, menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas, menyasar siapa; dan itu bagian yang tidak bisa lepas,” ujarnya.

“Tapi, harus dicek dulu, kalau memang betul intensi-nya demikian, itu akan jadi persoalan. Kita lihat dulu, ya, kita periksa dulu,” ucap Bagja.

Sebelumnya, Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau di GOR Remaja Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1) mengungkit pernyataan calon presiden lain yang menyinggung kepemilikan lahan-nya saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu (7/1) malam.

Di hadapan relawannya, Prabowo mempertanyakan kepintaran kandidat calon presiden tersebut dengan kata-kata bernada umpatan. Namun begitu, Prabowo tidak menyebut nama calon presiden yang ia maksud.

Diketahui, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku miris tentang kondisi sebagian besar anggota TNI yang tidak memiliki rumah dinas, tetapi justru Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memiliki luas tanah sebanyak 340.000 hektare.

Anies mengatakan bahwa kondisi tersebut sangat ironis karena menggambarkan kesejahteraan anggota TNI masih belum terwujud untuk menunjang sistem pertahanan dan keamanan negara.

“Di saat tentara (TNI) lebih dari setengah tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya Pak Jokowi (Prabowo) punya lebih dari 340.000 hektare,” kata Anies dalam debat capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam. (*)

Uji KIR Gratis, Pemkab Pati Bakal Kehilangan PAD hingga Rp 1,9 Miliar

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memberlakukan layanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR gratis. Ketentuan itu berlaku mulai awal tahun 2024.

Karena hal itu, Pemkab Pati berpotensi bakal kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 1,9 miliar lebih. Hal ini berkaca dari tahun lalu, di mana Pemkab Pati memperoleh retribusi dari uji KIR sebanyak Rp 1.915.675.000.

Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Pati Benny Noegroho mengatakan pelayanan uji KIR gratis ini diberlakukan berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kebijakan uji kendaraan bebas biaya ini terhitung berlaku mulai dari 2 Januari 2024.

“Ini ditetapkan pemerintah pusat per 2 Januari, berlaku sampai kapan kita tidak tahu. Setelah itu, kemudian kita sesuai dengan Perda semua,” ucap Benny, Rabu (10/1/2024).

Dirinya berharap kebijakan ini akan membuat masyarakat lebih tertib dalam melakukan uji KIR kendaraannya.

“Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan uji kendaraan. Biar secara yuridis uji kendaraannya tetap masih hidup,” kata Benny.

Menurutnya, sejak 2 Januari pelayanan uji KIR hingga saat ini tidak ada lonjakan pelayanan. Ia menyebut pemohon jumlahnya rata-rata masih sama dengan saat pelayanan uji KIR berbayar.

Sementara itu, Kepala Dishub Pati Teguh Widiyatmoko mengakui bahwa uji KIR gratis akan berdampak terhadap pemasukan PAD Kabupaten Pati.

Meski demikian, Teguh tetap yakin tak ada dampak yang terlalu besar dihapuskannya retribusi KIR pada pembangunan di Kabupaten Pati.

Sebab, PAD Pati tidak hanya dari KIR. Masih ada banyak pendapatan yang bisa digunakan untuk melaksanakan pembangunan di 2024.

“Jadi ada pengurangan target dari Dishub. Meski begitu tidak akan terlalu berdampak ke PAD karena sumbangan PAD kan tidak hanya dari uji KIR saja,” ujarnya.

Diketahui, pelayanan uji KIR kendaraan bermotor di Pati berada di belakang kantor Dishub Pati jalan raya Pati-Kudus, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Pelayanan uji KIR buka 5 hari kerja mulai pagi sampai sekitar pukul 13.00 WIB. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Kasus DBD Membludak di Desa Klayusiwalan, Kades: Setiap Hari Terus Bertambah

Lingkar.co – Kasus demam berdarah atau DBD membludak di Desa Klayusiwalan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Pemerintah desa setempat pun meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati melakukan foging dari rumah ke rumah, supaya kasus tidak terus bertambah.

Kepala Desa Klayusiwalan Siswanto mengatakan bahwa kasus DBD di daerahnya sedang merajalela. Bahkan, katanya, setiap hari kasus terus bertambah.

“Total minggu lalu saja itu positif DBD, itu yang terdeteksi sekitar 21. Ini selalu bertambah. Dan setiap hari ada yang ke rumah sakit,” katanya, Rabu (10/1/2024).

Pihaknya pun mengaku sudah menerapkan langkah antisipasi seperti yang disarankan Dinas Kesehatan Pati, di antaranya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Namun, masih saja kasus DBD membludak di Desa Klayusiwalan.

“Sampai detik ini, penyakit tersebut masih tetap merajalela. Saat ini yang ada di RS Budi Agung sekitar enam orang. Yang di Puskesmas juga sama. Jadi hampir setiap hari desa kita itu ada yang berada di rumah sakit karena DBD,” ujarnya.

Agar kasus tidak makin bertambah, pihaknya sudah mengajukan permohonan foging agar dilakukan di semua rumah warga. Pihaknya pun siap secara mandiri membayarnya, mengingat anggaran foging di Dinkes terbatas.

“Dari kami ada 18 RT. Kami bersedia membayar secara mandiri. Kemarin sudah meminta ke dinas terkait untuk segera dijalankan,” ungkapnya.

Ia mengatakan sebetulnya Dinkes baru-baru ini sudah melakukan foging di desanya. Namun, hanya menyasar di lingkungan sekolahan.

“Sudah dua kali Dinkes menjalankan foging. Pertama di sekolahan MI dan kedua di TK SD dan sekitarnya. Belum menyentuh rumah ke rumah,” tuturnya.

Pihaknya saat ini juga gencar melakukan sosialisasi ke warga, baik melalui pengumuman di Masjid, mushola maupun di rapat-rapat RT. Di antaranya, jika ada warga yang sakit lebih dari tiga hari, maka harus sesegera mungkin dilakukan penanganan ke rumah sakit terdekat.

Selanjutnya, harus sering menguras bak mandi. Tujuannya untuk menekan perkembangan nyamuk. Kemudian memberikan obat abate.

“Puskesmas sudah memberikan 400 lebih obat abate ke warga Klayusiwalan,” sambungnya.

Terakhir, pihaknya bersama masyarakat juga sudah melakukan kerja bakti, supaya air bisa mengalir dengan lancar.

“Semua sudah kita lakukan, sehingga sampai detik ini foging itu kita harapkan bisa masuk ke rumah-rumah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia mendorong masyarakat gencar menerapkan PSN untuk mencegah kasus DBD. Namun dalam realisinya masih dijumpai sejumlah kendala. Seperti PSN yang tidak dilakukan secara berkala.

“Padahal setiap seminggu sekali harus wajib PSN,” katanya.

Kemudian, katanya, mindset masyarakat awan masih menganggap bahwa setiap ada 1 kasus perlu difoging. “Padahal foging ada kriterianya,” bebernya.

Ia menjelaskan, baru bisa dilakukan foging jika ditemukan minimal 1 penderita DBD lain dalam radius 100 meter dalam kurun waktu berturut-turut 3 minggu, serta angka bebas jentiknya kurang dari 95 persen. Atau jika ditemukan minimal 3 penderita tanpa sebab dalam radius 100 meter.

“Namun, sebelum foging wajib dilaksanakan PSN,” jelasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

KPU Tetapkan Waktu Pemungutan Suara di Luar Negeri, Berikut Daftarnya

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah tetapkan waktu pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024, yang diterima di Jakarta, Rabu.

“Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada Jumat, 29 Desember 2023,” tulis surat keputusan KPU.

Berikut daftar waktu pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri:

Senin, 5 Februari 2024

1. Hanoi

2. Ho Chi Minh City

Selasa, 6 Februari 2024

3. Panama City

Kamis, 8 Februari 2024

4. Tehran

Jumat, 9 Februari 2024

5. Amman

6. Kepulauan Seychelles

7. Baghdad

8. Dhaka

9. Doha

10. Khartoum

11. Kuwait City

12. Manama

13. Muscat

14. Riyadh

15. Sana’a

Sabtu, 10 Februari 2024

16. Abu Dhabi

17. Abuja

18. Alger

19. Berlin

20. Bern

21. Bogota

22. Brasilia-DF

23. Bratislava

24. Brussel

25. Budapest

26. Buenos Aires

27. Canberra

28. Cape Town

29. Caracas

30. Chicago

31. Colombo

32. Dakar

33. Damaskus

34. Darwin

35. Den Haag

36. Dubai

37. Frankfurt

38. Hamburg

39. Havana

40. Helsinki

41. Houston

42. Islamabad

43. Jeddah

44. Kairo

45. Kopenhagen

46. Kiev

47. Lima

48. Lisabon

49. Los Angeles

50. Maputo

51. Marseilles

52. Melbourne

53. Mexico City

54. Moskow

55. Mumbai

56. Nairobi

57. New Delhi

58. New York

59. Oslo

60. Ottawa

61. Paris

62. Perth

63. Phnom Penh

64. Praha

65. Pretoria

66. Quito

67. San Fransisco

68. Sarajevo

69. Seoul

70. Sofia

71. Stockholm

72. Suva

73. Sydney

74. Taskhent

75. Toronto

76. Tripoli

77. Vancouver

78. Vatikan

79. Vientiane

80. Warsawa

81. Washington DC

82. Wellington

83. Wina

84. Windhoek

85. Zagreb

Minggu, 11 Februari 2024

86. Addis Ababa

87. Ankara

88. Athena

89. Baku

90. Bandar Seri Begawan

91. Bangkok

92. Beirut

93. Beograd

94. Bucharest

95. Dar Es Salaam

96. Davao City

97. Dili

98. Harare

99. Istanbul

100. Johor Baru

101. Karachi

102. Kota Kinabalu

103. Kuala Lumpur

104. Kuching

105. London

106. Madrid

107. Manila

108. Noumea

109. Osaka

110. Paramaribo

111. Penang

112. Port Moresby

113. Rabat

114. Roma

115. Santiago

116. Singapura

117. Songkhla

118. Tawau

119. Tokyo

120. Tunis

121. Yangon

Selasa, 13 Februari 2024

122. Hong Kong

Rabu, 14 Februari 2024

123. Madagaskar

124. Astana

125. Beijing

126. Guangzhou

127. Shanghai

128. Taipei

129. Vanimo

Penulis: Miftahus Salam

Muncul Potensi 900 DPTb di Margoyoso, KPU Pati: Bisa Bertambah

Lingkar.co – Muncul potensi 900 DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) di sekitar Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Pati Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Adrik Yusri.

Gus Adrik, sapaan akrabnya mengatakan bahwa sejauh ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Margoyoso serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kajen dan sekitarnya sudah bergerak untuk mengantisipasi membludaknya DPTb tersebut.

“PPK Margoyoso serta PPS Kajen dan sekitarnya sudah bergerak untuk mengantisipasi bagaimana mekanisme dalam menata agar sekiranya nanti sudah jadi DPTb itu sudah siap,” katanya usai Rakor DPTb Basis Pesantren di Kantor Kecamatan Margoyoso, Selasa (9/1/2024).

Gus Adrik mengungkapkan data potesi 900 DPTb itu didapat dari pendataan PPS kepada pengurus pesantren di sekitar Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso. Ada 18 Pesantren yang didata.

“Tapi setelah acara Rakor ini nambah lagi 2 pesantren yang mengajukan calon potensi DPTb. Sehingga ada kemungkinan nambah karena ada 2 pesantren yang mengajukan tadi. Lalu PT Misaja itu juga ada karyawan yang dari luar, itu ada sekitar 17 orang,” tuturnya.

Ia mengatakan, apabila di Desa Kajen tidak mencukupi untuk menampung DPTb, nantinya akan digeser ke desa sekitarnya. Seperti Desa Waturoyo, Margoyoso, Cebolek Kidul, Sekarjalak, Bulumanis Kidul, dan Bulumanis Lor.

“Jumlah TPS di Desa Kajen itu ada 18. Kalau nanti masih tidak mencukupi, kita lebarkan lagi yang penting masih di Kecamatan Margoyoso,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya per 15 Januari 2024 akan menutup sementara aplikasi Si Dalih. Hal ini berkaitan dengan input data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Itu datanya dari PPK Margoyoso menyampaikan ada 400. Jadi kira-kira kalau DPTb 900 ini data TMS 400 bisa mengurangi data DPTb,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam