Semua tulisan dari Miftahus Salam

Ratusan Surat Suara DPR RI di Pati Ditemukan Rusak

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mencatat ratusan surat suara DPR RI untuk Pemilu 2024 rusak.

Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto menyebutkan ada 247 surat suara DPR RI yang rusak. Rinciannya, cacat produksi 102 surat suara dan 145 rusak.

“Sebanyak ratusan surat suara DPR RI rusak. Akan kami ajukan kembali untuk nanti diganti,” katanya, Selasa (9/1/2024).

Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pelipatan surat suara. Ada sebanyak 1,065 juta surat suara yang harus dilipat rapi sebagai persiapan sebelum hari pencoblosan. Pelipatan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Pati.

“Surat suara ini sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dua persen. Jadi ada sekitar 1,065 juta lebih kertas suara yang dilipat,” kata Ketua KPU Kabupaten Pati.

Dalam pelipatan surat suara ini, pihaknya mengerahkan sebangak 250 orang tenaga pekerja, termasuk di antaranya melibatkan kelompok disabilitas. Ditargetkan pelipatan suara rampung selama 15 hari.

“Mulai tanggal 8 Januari 2024 sampai 15 hari ke depan, itu kita menargetkan selesai untuk sortir surat suara Capres-Cawapres, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” ujarnya.

Tidak hanya bertugas melipat, kata dia, para petugas ini juga diminta untuk meneliti surat suara sebagai antisipasi jika detail surat suara itu terjadi salah cetak atau rusak. Hal ini dimaksudkan supaya bisa dilakukan pergantian sebelum didistribusikan untuk pemilih.

Para pekerjaan petugas pelipatan surat suara ini diawasi oleh KPU Kabupaten Pati dan dijaga oleh petugas keamanan. Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

Penulis: Miftahus Salam

23 Ribu Lebih Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel

Lingkar.co – Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Gaza, Senin (8/1/2024), jumlah warga Palestina tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza lebih dari 23 ribu orang.

Dalam sebuah pernyataan pers, kementerian itu mengatakan bahwa dalam 24 jam terakhir, tentara Israel telah menewaskan 249 warga Palestina dan melukai 510 orang lainnya.

Hal ini menjadikan jumlah kematian warga Palestina mencapai 23.084 orang dan 58.926 lainnya luka-luka sejak konflik Israel-Hamas pecah pada 7 Oktober 2023.

Melansir dari Antara, Pemerintah Israel dan para pemukim ilegalnya telah melancarkan sekitar 12.000 serangan sepanjang 2023.

“Pemerintah pendudukan dan pemukim-pemukimnya melancarkan 12.161 serangan, termasuk 5.308 serangan setelah 7 Oktober,” kata Ketua Komisi Perlawanan Kolonisasi Moayad Shaaban kepada awak media di Ramallah.

Menurut Shaaban, 22 warga Palestina tewas akibat ditembak pemukim Yahudi, termasuk 10 orang setelah 7 Oktober.

Shaaban mengungkapkan 25 komunitas Bedouin mengungsi di Tepi Barat dan gurun Yerusalem Timur sepanjang tahun ini yang 22 komunitas di antaranya mengungsi setelah Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober.

Komunitas Bedouin meliputi 266 keluarga yang secara keseluruhan berjumlah 1.517 orang.

Dia memaparkan pemerintah Israel juga menyita lahan seluas lebih dari 50 km per segi lahan karena alasan cadangan alam, perintah perampasan dan penyitaan.

Sementara itu, Raja Yordania Abdullah II mengatakan agresi Israel yang masih berlangsung di Gaza telah menciptakan generasi yatim piatu.

Ia mencatat bahwa jumlah korban anak-anak yang meninggal di Jalur Gaza melampaui jumlah anak-anak yang terbunuh di zona konflik di seluruh dunia pada 2023.

Dia juga menekankan bahwa memupuk rasa takut dan menyebarkan informasi salah, sehubungan dengan minimnya respons tepat dari masyarakat internasional, akan mengarah pada bentuk-bentuk ekstremisme yang keji.

Di juga mengatakan bahwa kekejaman tersebut selalu mengingatkan semua pihak tentang implikasi mengerikan akibat dehumanisasi terhadap orang lain.

Raja Yordania itu juga menekankan bahwa, tanpa perdamaian yang adil berdasarkan solusi dua negara, dunia akan terus menanggung dampak buruk atas kegagalan menyelesaikan konflik.

“Kita tidak akan pernah tahu perdamaian dan stabilitas yang sesungguhnya di Timur Tengah,” ujarnya. (*)

Anggaran Penanganan Bencana di BPBD Pati Hanya Rp 200 Juta

Lingkar.co – Anggaran penanganan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati pada tahun 2024 yang bersumber dari APBD tidak banyak. Hanya dialokasikan sekira Rp 200 juta.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetyo, Selasa (9/1/2024).

“Hanya sekira Rp 200 juta. Itu untuk kegiatan logistik pangan dan non-pangan, maupun kegiatan evakuasi dan pertolongan pertama pada bencana,” ujarnya.

Meskipun anggarannya terbatas, namun pihaknya tidak terlalu khawatir. Pasalnya, BPBD selalu dibantu pihak lain setiap terjadi bencana alam di Kabupaten Pati.

“Setiap kali ada bencana kita tidak berdiri sendiri. Kita juga banyak dibantu OPD-OPD teknis. Juga ada dari masyarakat dan CSR. Itu yang membantu kami,” kata Martinus.

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan anggaran penanganan bencana yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT). Pada tahun 2023, total BPBD mendapatkan sekira Rp 300-400 juta.

BTT pada lalu, katanya, paling banyak digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat terdampak bencana.

“Kita kemarin disupport BTT cukup banyak, seperti untuk pembangunan jembatan yang jebol di Desa Kropak. Terbaru, itu penanganan tanggul jebol di Sungai Widodaren Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken,” ungkapnya.

Selain perbaikan infrastruktur, pihaknya juga mendapatkan BTT untuk penyaluran air bersih ke warga yang terdampak kekeringan.

“Total ada sekira 85 tangki air yang kita salurkan, yang bersumber dari BTT,” bebernya.

Namun untuk mendapatkan BTT, katanya, harus memenuhi beberapa persayaratan. Salah satunya daerah dalam status tanggap darurat atau setidaknya siaga darurat bencana.

“Pj Bupati Pati sudah menetapkan siaga darurat bencana ini sampai Maret 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, BPBD mencatat hampir semua wilayah di Kabupaten Pati berpotensi dilanda bencana hidrometeorologi. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan selalu menjaga lingkungan, seperti tidak membuang sampah di sungai.

“Diperkirakan puncak musim hujan di bulan Januari-Februari. Mari jangan membuang sampah di sungai. Karena saat banjir besar itu luar biasa tumpukan sampahnya. Seharusnya air mengalir lancar malah tersumbat oleh sampah,” imbau Martinus. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Terbukti Korupsi, Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

Lingkar.co – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp 500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seperti yang ditulis Antara, Senin (8/1/2024).

Selain divonis 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

“Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” sambung hakim Suparman.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK.

Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan. Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sidang pembacaan putusan Rafael Alun pada hari ini, Senin, sedianya dijadwalkan pada Kamis (4/1). Akan tetapi, majelis hakim melakukan penundaan karena ketika itu belum rampung memutus perkara dimaksud.Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Berdasarkan surat tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun Trisambodo bersama istrinya Ernie Meike Torondek menerima gratifikasi sebesar Rp 18.994.806.137,00 secara bertahap sejak bulan Mei 2002 hingga Maret 2013.

Selain itu, Rafael Alun juga disebut melakukan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan total Rp 47,7 miliar, 2.098.365 dolar Singapura, 937.900 dolar AS, dan 9.800 euro.Tidak hanya gratifikasi, jaksa meyakini Rafael Alun melakukan TPPU melalui pembelian sejumlah aset berupa tanah, bangunan, hingga mobil. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Haris Azhar dan Fatia Diputus Bebas, Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik Luhut

Lingkar.co – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memberikan vonis bebas kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti. Keduanya tak terbukti cemarkan nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Memutuskan, menyatakan terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” ucap Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana di PN Jakarta Timur, seperti yang ditulis Antara, Senin (8/1/2024).

Majelis hakim menganggap tuntutan pertama kepada Haris Azhar dan Fatia tidak memenuhi unsur hukum. Sebab yang diperbincangkan oleh mereka bukanlah hal yang termasuk dalam dugaan penghinaan. Dengan demikian keduanya pun terbebas dari dakwaan pertama.

Tak hanya itu, Haris sebagai Direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti sebagai Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga lepas dari dakwaan kedua dan subsider yakni penyebaran berita bohong. Keduanya dianggap oleh majelis hakim tidak memenuhi unsur pidana penyebaran berita bohong.

Atas hal itu, Haris dan Fatia tak terbukti cemarkan nama baik luhut, sehingga divonis bebas.

Di sisi lain, ratusan orang dari berbagai kelompok masyarakat melakukan aksi dukungan untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di depan PN Jakarta Timur.

Massa tersebut bahkan berteriak “Menang” saat mendengar vonis bebas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Massa berunjuk rasa dengan menunjukkan beberapa poster dan juga menyampaikan pendapat-pendapatnya. Gerbang PN pun dijaga ketat oleh para anggota kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban jalannya sidang tersebut.Usai mendengar putusan hakim, para massa pendukung Hariz Azhar dan Fatia yang juga hadir di ruang persidangan pun bersorak. Fatia pun juga tampak menangis haru mendengar putusan tersebut.

Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) karena mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus bermula karena keduanya disebut telah menyebar berita bohong terkait keterlibatan LBP dalam bisnis tambang di Intan Jaya pada kegiatan siniar video atau podcast di YouTube berjudul “Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!”. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Ungkap Keistimewaan Mahfud MD, Yenny: Paling Rajin Hadiri Haul Gus Dur

Lingkar.co – Putri kedua Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh yang dikenal Yenny Wahid ungkap keistimewaan Mahfud MD di mata Gus Dur.

Cawapres nomor urut 3 itu, kata Yenny, rajin menghadiri haul Gus Dur. Pasalnya, Mahfud MD merupakan satu di antara murid Gus Dur.Sehingga, kedatangan Mahfud dalam acara Haul ke-14 Gus Dur di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur tidak dicurigai sebagai sebuah kampanye terselubung dalam acara tersebut.

“Beliau paling rajin (hadir dalam haul Gus Dur) karena memang kadernya Gus Dur sejak dulu. Pak Mahfud ini istimewa sekali,” kata Yenny Dalam acara Haul ke-14 Gus Dur di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/1/2024).

Yenny juga ungkap keistimewaan Mahfud MD bagi Nahdlatul Ulama (NU). Mahfud dinilai memiliki kedekatan dengan NU.

Lebih lanjut, Yenny juga bercerita bahwa pada saat diangkat menjadi Presiden RI, Gus Dur menyadari bahwa Mahfud sangat cocok mengisi kabinet di bagian keamanan dan pertahanan negara meski saat itu belum banyak dikenal publik. Ini juga sebagai eksperimen Gus Dur terhadap Mahfud MD.

“Pak Mahfud diangkat jadi bosnya para aparat, menjadi Menteri Pertahanan waktu itu ketika Gus Dur jadi Presiden,” imbuh Yenny.

Di samping itu, Yenny menyebut Gus Dur mempercayakan jabatan Menhan kepada Mahfud juga karena karakternya yang tak pernah gentar dan tak pernah takut.

“Menteri Pertahanan itu adalah jabatan yang sangat strategis dan sangat rawan untuk disadap. Tapi Prof Mahfud tidak pernah takut disadap,” pungkas dia.

Dalam haul Gus Dur ke-14 itu, Mahfud dan Yenny mengikuti pembacaan tahlil dan pengajian akbar bersama Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin beserta Pengasuh Ponpes Progresif Bumi Shalawat Sidoarjo KH Agoes Ali Masyhuri.

Hadir juga Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) di Australia dan New Zealand, H Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir bersama ribuan masyayikh, santri, dan masyarakat dari berbagai daerah di Jatim. (*)

Penulis: Miftahus Salam

PPP Cabut KTA Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Lingkar.co – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menegaskan cabut KTA kader PPP yang baru-baru ini mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subinto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, langkah kader yang mendukung selain pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Terhadap saudara Witjaksono (koordinator Pejuang PPP pendukung Prabowo-Gibran), karena sesungguhnya baru bergabung dengan PPP masih hitungan bulan dan belum genap satu tahun. Jadi, mungkin saudara Witjaksono belum membaca AD/ART dan sesungguhnya mereka belum mengenali apa itu organisasi, apalagi PPP,” kata Mardiono seperti ditulis Antara, Senin (1/1/2024).

Selanjutnya, Mardiono mengaku telah meminta Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi untuk memberhentikan dan cabut KTA kader PPP yang tidak patuh atas keputusan partai.

“Insya Allah akan kita selesaikan dan minta kepada Pak Sekjen, di mana yang bersangkutan diberhentikan dan dicabut keanggotaannya, kemudian untuk yang namanya dicatut akan kita lakukan tabayyun,” ujarnya.

Di sisi lain, Majelis Kehormatan DPP PPP Emron Pangkapi mengatakan namanya hanya dicatut dalam deklarasi Pejuang PPP mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“PPP sejak awal ingin menjadikan pemerintah Indonesia ke depan nasional religius. Insya Allah dalam 45 hari ke depan, seluruh jajaran akan bekerja keras mendapatkan kemenangan, khusus keluarga besar PPP yang utuh dalam jajaran partai insya Allah bersama Pak Ganjar dan Pak Mahfud,” tambah Emron.

Emron pun mengaku akan ikut berjuang memenangkan PPP dan pasangan nomor urut 3 dalam sisa waktu 45 hari menjelang Pemilu 2024.

“Insya Allah, 45 hari ini, sekaligus menyatukan keluarga besar PPP di bawah kepemimpinan Pak Mardiono. Sekali lagi jor-jor untuk seluruh warga PPP di mana pun berada, Ganjar-Mahfud menang, menang, menang,” pungkasnya.

Adapun sebelumnya terdapat sejumlah oknum kader yang mengatasnamakan PPP, yaitu ‘Pejuang PPP’ mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Prabowo-Gibran serta mencatutkan nama kader tanpa seizin yang bersangkutan. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Baliho Caleg Rusak Terkesan Dibiarkan, Bawaslu: Akan Kami Tindak

Lingkar.co – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dari para calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Pati rusak. Bahkan, beberapa di antaranya sampai roboh.

Pantauan pada Sabtu (6/1/2024), tepatnya di sepanjang Jalan Pati-Tayu ditemukan beberapa baliho caleg rusak hingga roboh. Namun, baliho-baliho tersebut terkesan dibiarkan pemiliknya, sehingga mengganggu pemandangan.

Dari Bawaslu, KPU dan Satpol PP juga terkesan tutup mata. Karena baliho-baliho yang rusak tersebut sudah berhari-hari dibiarkan.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar.
Jika pemasangannya membahayakan dan dengan alasan keamanan, maka akan ditertibkan.

“Pada 2019, pernah ada kejadian di Demak, baliho roboh dan mengenai pengendara, hingga meninggal dunia. Itu harus kita antisipasi,” katanya.

Ia mengaku saat ini pihaknya sedang berproses untuk bergerak. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan staekholder terkait.

“Nanti hasil rapat itu pasti akan sampai satu titik, untuk membahas permasalahan itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mulai mengidentifikasi mana saja APK yang perlu dilakukan penindakan.

“Hari ini pastinya kita sudah mulai, mana-mana APK yang nantinya perlu diidentifikasi,” pungkasnya.

Saat di lokasi, Lingkar.co sempat mewawancarai Wisnu, salah satumasyarakat sekitar tempat pemasangan baliho-baliho tersebut.

Menurutnya, baliho caleg rusak tersebut malah terkesan mengganggu dan tidak enak dilihat.

“Semrawut mas kesannya, kelihatan ngotori pemandangan kalau berserakan seperti itu. Mbok ya itu timsesnya memperbaiki apa gimana, biar gambar-gambar calegnya bisa tetep bisa terlihat dan bagus,” kata Wisnu kepada Lingkar.co.

Wisnu menyarankan kepada aparat terkait untuk bisa menertibkan atau mengingatkan caleg agar baliho tetap rapi dan nyaman dilihat.

“Minta tolong untuk aparat, seperti satpol PP, KPU dan Bawaslu untuk segera memberikan tindakan. Biar kita sebagai masyarakat nyaman melihat dan calegnya juga bisa tetap berkampanye,” pungkas Wisnu.

Penulis: Miftahussalam
Editor: Muhammad Nurseha