Sekitar 30 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Semarang tercatat belum beroperasi dari total 177 kelurahan yang ada.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Margarita Mita Dewi, menyebut sebagian besar KKMP sudah berjalan. Sisanya masih dalam proses penguatan kelembagaan dan operasional.
Mita menyebut ada beberapa kendala yang dialami puluhan KKMP yang belum aktif tersebut.
Kendala utama meliputi jumlah anggota minim, keterbatasan modal, serta belum adanya tempat penyimpanan barang, khususnya bagi koperasi yang berencana mengelola usaha sembako.
"Cuma 30-an yang belum aktif. Lainnya sudah punya usaha semuanya," ujarnya.
"(Kendala) Ada masih seputar anggotanya sedikit, modalnya sedikit, kemudian kalau mau berusaha atau menjalankan jenis usahanya di sembako enggak punya tempat untuk penyimpanan stok," kata Mita lewat sambungan telepon, Selasa (30/6/2026).
Untuk menggerakkan koperasi yang belum aktif, Dinkop UMKM menggandeng OPD lain lewat berbagai program.
Salah satunya dengan mengikutsertakan KKMP dalam program Gerakan Pangan Murah dari Dinas Ketahanan Pangan. Lewat skema itu, koperasi bisa menjadi bagian kios pangan tanpa perlu menyiapkan stok besar.
"Nah, kita dorong teman-teman yang belum punya usaha ini bisa masuk dalam anggota kios pangan. Jadi, nanti ikut meramaikan kebutuhan gerakan pangan murah," katanya.
Mita menambahkan, perkembangan usaha KKMP di Semarang cukup bervariasi. Beberapa koperasi sudah membukukan omzet puluhan juta rupiah per bulan dengan lini usaha yang tidak hanya toko sembako.
"Omzetnya ngeri. Macam-macam. Ada yang Rp60 juta sebulan, ada yang hampir ya hampir Rp100 (juta)," tuturnya.
Ia menyebut, jenis usaha KKMP cukup beragam sesuai aturan. Mulai dari gerai sembako, gerai obat murah, layanan simpan pinjam, sampai pemanfaatan gudang untuk disewakan. Ada juga yang mengelola budidaya perikanan.
"Kalau KKMP Candisari malah Budidaya lele," katanya.
Sementara itu, KKMP yang sudah berjalan mulai mendapat dukungan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan operasional. Namun fasilitas itu baru diberikan untuk KKMP yang gerainya sudah rampung dibangun.
"KKMP yang sudah dapat kendaraan (operasional) baru KKMP Sampangan, karena kan pembangunan gerainya baru satu. Yang lainnya menyusul, proses. Sedang dibangun tiga," sebutnya.
Tahap pembangunan selanjutnya adalah KKMP Tugurejo, KKMP Lamper Tengah, dan KKMP Wonolopo.
Setelah seluruh gerai selesai, kata dia, baru dilakukan serah terima sarana prasarana seperti rak display, motor roda tiga, hingga truk operasional.
Soal kesiapan lahan, Mita menyebut setiap lokasi harus memenuhi syarat teknis. Di antaranya luas minimal 600 meter persegi, lahan kosong, dan tidak berada di kawasan penghijauan atau lahan yang tidak layak bangun.
"Intinya yang sudah di verval oleh Kodim itu yang sudah memenuhi persyaratan dari sisi luas lahannya, kemudian letak lahannya juga kan harus diperhitungkan. Apakah posisi itu ada kemiringan atau harus ngeruk itu enggak boleh, enggak bisa," imbuhnya