Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan pelaksanaan latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang akan menjadi pengelola atau manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Program tersebut kini dialihkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.
"Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan latsarmil lagi," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Selasa (30/6/2026).
Keputusan revisi diambil usai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengevaluasi kurikulum pembelajaran. Evaluasi dilakukan menyusul insiden meninggalnya lima peserta latsarmil. Rico menegaskan, porsi aktivitas fisik serta materi yang bernuansa militer akan dipangkas.
"Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini," kata Rico.
Ia menambahkan, materi latihan sekarang difokuskan pada penanaman disiplin, penguatan karakter, kepemimpinan, kolaborasi, rasa tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi.
Kemhan juga menyatakan akan memantau kondisi kesehatan peserta. Hal itu dilakukan agar proses pembekalan calon pengelola koperasi berjalan dengan aman dan tertib.
Sebelumnya, Kemhan menyampaikan bahwa Menhan Sjafrie Sjamsoeddin telah meninjau ulang secara menyeluruh program latsarmil untuk calon manajer Koperasi Merah Putih.
"Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Ketut, skrining kesehatan menyeluruh diperlukan untuk memetakan kondisi fisik peserta. Setelah data kesehatan terkumpul, tiap satuan TNI yang bertugas melatih latsarmil wajib menyesuaikan intensitas latihan fisik dengan kapasitas peserta.
Soal penanganan, Kemhan meminta agar pertolongan medis kepada peserta yang sakit diberikan dengan cepat dan optimal.
Selain aspek kesehatan, Ketut menyebut Sjafrie juga menginstruksikan evaluasi terhadap materi yang disampaikan selama pendidikan.
"Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan," kata Ketut.