GROBOGAN, Lingkar.co - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Grobogan Edi Santoso mengatakan, sebanyak 33.389 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Grobogan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos untuk periode bulan Maret-April 2021.
Penyaluran bansos dari Kemensos untuk periode bulan Maret -April 2021 tersebut telah bekerjasama dengan kantor pos.
“Nilai Bansos tunai yang tersalurkan untuk periode bulan Maret-April 2021 sebesar Rp 600.000, untuk setiap KPM masing-masing KPM menerima Rp 300.000 per bulan,” ujar Edi kemarin.
Edi menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan melalui kantor pos di balai desa kelurahan sesuai jadwal yang telah kantor pos tetapkan.
Penerima BST dari Kemensos wajib memperhatikan imbauan pemerintah untuk tidak berbondong-bondong berkerumun sehingga melindungi KPM beserta keluarganya, sesuai dengan pedoman pencegahan virus corona atau Covid-19.
Adapun persyaratan pengambilan BST dari Kemensos antara lain membawa undangan pemberitahuan asli yang kantor Pos Purwodadi cetak.
Apabila ada KPM yang meninggal dunia dan berpergian jauh maka bantuan dapat mereka ambil oleh salah satu ahli waris atau anggota keluarga lain yang masih satu KK, dengan menunjukkan KTP ahli waris anggota keluarga tersebut.
“KPM datang dengan memakai masker sesuai dengan Ketentuan pencegahan Covid 19,” ujarnya. (ori/luh)