Iklan

Agustina Usulkan Ndas Maling Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Inti berita

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mendorong jajanan tradisional Ndas Maling asal Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk, diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda…

Agustina Usulkan Ndas Maling Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng menyaksikan pembuatan Ndas Maling dalam kegiatan rangkaian Sedekah Bumi dan Haul Mbah Senari di Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk. (dok Pemkot Semarang)

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mendorong jajanan tradisional Ndas Maling asal Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk, diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Hal itu disampaikan saat menghadiri rangkaian Sedekah Bumi dan Haul Mbah Senari sekaligus ikut mempraktikkan pembuatan kudapan khas tersebut bersama warga, Minggu (12/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Agustina menilai Ndas Maling tidak hanya memiliki cita rasa khas, tetapi juga menyimpan nilai sejarah dan filosofi yang layak mendapat pengakuan sebagai warisan budaya.

"Ndas Maling ini nanti mau saya video, terus saya kirimkan ke Jakarta, supaya bisa jadi Warisan Budaya Tak Benda," kata Agustina.

Miliki Filosofi dan Sejarah Khas Kelurahan Kudu

Ndas Maling merupakan jajanan tradisional berbahan tepung beras, kelapa parut, dan gula jawa. Kudapan ini memiliki tekstur kenyal dengan rasa manis gurih dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi Sedekah Bumi serta Haul Mbah Senari di Kelurahan Kudu.

Menurut cerita masyarakat setempat, nama Ndas Maling berkaitan dengan kawasan Menanging yang dahulu sering didatangi orang-orang yang memohon keselamatan, termasuk para pelaku pencurian.

Jajanan tersebut kemudian dimaknai sebagai simbol harapan agar tindak kejahatan menjauh dari kampung sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat meninggalkan perbuatan buruk.

Berangkat dari nilai tersebut, Agustina meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang segera menindaklanjuti usulan Ndas Maling sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke Kementerian Kebudayaan.

Pemkot Siapkan Dukungan untuk Tradisi

Selain mendorong pengusulan WBTB, Agustina juga meminta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat menambah dukungan hewan kurban pada pelaksanaan tradisi tahun depan.

Ia juga menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum untuk menyiapkan kebutuhan toren air serta mengkaji penambahan saluran di kawasan tersebut.

Tak hanya itu, usulan perbaikan area makam melalui skema tanah wakaf juga disampaikan dalam kesempatan tersebut.

Tradisi Dilaksanakan dengan Gotong Royong

Rangkaian Sedekah Bumi dan Haul Mbah Senari telah dimulai sejak Sabtu (11/7/2026) malam. Dalam tradisi tersebut, kambing hasil nazar warga disembelih pada pukul 00.00 dan dimasak di area makam tanpa boleh dicicipi terlebih dahulu.

Daging kambing bersama jajanan Ndas Maling kemudian dibagikan kepada masyarakat saat prosesi buka luhur. Masyarakat meyakini makanan tersebut membawa berkah sehingga kerap diperebutkan warga.

Agustina mengatakan seluruh kegiatan tersebut terlaksana berkat gotong royong dan swadaya masyarakat tanpa menggunakan anggaran Pemerintah Kota Semarang.

Ke depan, ia berharap Ndas Maling juga dapat lolos kurasi Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sehingga bisa dipasarkan sebagai oleh-oleh khas Kota Semarang tanpa menghilangkan nilai tradisi yang melekat.

Dengan langkah tersebut, Agustina berharap Ndas Maling semakin dikenal luas sekaligus menjadi salah satu identitas kuliner tradisional Kota Semarang. ***

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu