Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, saat ini, proses penataan dan kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) telah memasuki tahap perhitungan bisnis dengan PT Fauna Land Ancol (Faunaland) selaku pemenang lelang.
“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis, dari pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi," disela kegiatan Kejuaraan Nasional Taekwondo di GOR Bandung Arena, Sabtu (4/7/2026).
Dirinya menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan mencampuri aspek bisnis dalam kerja sama tersebut. Menurutnya, peran Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.
"Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada,” katanya.
Terkait target waktu penyelesaian, Farhan optimistis seluruh tahapan dapat dirampungkan sepanjang Juli 2026.
Ia menjelaskan, setelah pemenang lelang ditetapkan, kewajiban awal berupa pembayaran kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar telah langsung dipenuhi.
“Dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan. Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi,” jelasnya.
Selanjutnya, Pemkot Bandung akan menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Setelah seluruh ketentuan dipenuhi dan kepentingan bisnis telah sejalan dengan aturan yang berlaku, kedua belah pihak akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Maka kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Dari situ nanti kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi kemudian kita akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS,” tuturnya. (*)