Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi para pegiat antikorupsi dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan digelar di ruang pimpinan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 21/7/2026.
Momen tersebut dibagikan Dasco melalui akun Instagram pribadinya.
"Sore ini menerima sekaligus berdiskusi dengan para Tokoh/Pegiat Anti-Korupsi dan Founding Fathers KPK, di ruang pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta," tulis Dasco.
Tokoh Antikorupsi Hadir
Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan itu antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Chandra M. Hamzah.
Hadir pula jurnalis senior Bambang Harymurti, serta pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo, Meuthia Gani Rochman, Felia Salim, Metta Dharmasaputra, dan Arsil.
Para tokoh tersebut selama ini dikenal aktif menyuarakan penguatan lembaga antirasuah dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Fokus Bahas Pencegahan dan Efek Jera
Dalam diskusi, sejumlah isu terkait pemberantasan korupsi mengemuka. Pembahasan menyoroti langkah pencegahan, penguatan regulasi, dan efektivitas penindakan.
"Dalam pertemuan banyak hal yang disampaikan, terutama terkait langkah-langkah dan pencegahan korupsi yang di mana tujuan utama untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera yang optimal. Serta berbagai masukan yang berkaitan dengan RUU Perampasan Aset yang saat sedang dibahas di DPR RI," ujar Dasco.
Dasco mengapresiasi masukan yang diberikan. Menurutnya, aspirasi dari para tokoh antikorupsi akan menjadi bahan pertimbangan DPR dalam merumuskan kebijakan.
"Saya mengucapkan terimakasih banyak atas masukan dan aspirasi yang disampaikan, bersama kita akan berikan yang terbaik untuk Indonesia," imbuhnya.
Saat ini DPR tengah membahas RUU Perampasan Aset. RUU tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen hukum baru untuk menyita aset hasil korupsi dan memberikan efek jera kepada pelaku.