Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Rp508,2 Triliun, Pemerintah Genjot Penyaluran Tepat Sasaran

IMG-20260512-WA0047
Foto : Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program perlindungan sosial saat ini telah mencapai Rp508,2 triliun.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai bentuk bantuan pemerintah, mulai dari bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga subsidi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Hari ini APBN kita sudah sampai angka Rp508,2 triliun yang baik itu bersifat bantuan sosial tunai maupun berupa PKH, maupun yang bersifat bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional kita. Dalam konteks ini subsidi energi diarahkan supaya lebih tepat sasaran," ujar Muhaimin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/05/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Muhaimin menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat integrasi data penerima manfaat agar penyaluran bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama pendataan.

Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah telah menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai wilayah prioritas dalam program percepatan pengentasan kemiskinan. Daerah-daerah tersebut akan difokuskan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.

Kebijakan ini menjadi bagian dari target pemerintah untuk menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2026, sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan nasional menjadi 5 persen pada 2029.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Kita optimis dan yakin kemiskinan ekstrim 2026 ini 0 persen, kemiskinan 5 persen di 2029," imbuhnya.

Berdasarkan data pemerintah, tingkat kemiskinan pada 2024 tercatat sebesar 8,57 persen dan turun menjadi 8,25 persen pada 2025. Pemerintah menargetkan angka tersebut kembali menurun menjadi 7,36 persen pada 2026.

Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem juga menunjukkan tren penurunan dari 0,99 persen pada 2024 menjadi 0,78 persen pada 2025. Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem dapat ditekan hingga 0,38 persen pada tahun ini dan mencapai nol persen pada akhir 2026.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Putri Septina

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu