Antisipasi Bansos Salah Sasaran, Ketua DPRD Demak Ingatkan Akurasi Data

Inti berita

DEMAK - Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka antisipasi penyesuaian harga BBM di wilayah Kabupaten Demak. Acara FGD tersebut digelar di aula lantai 3 Mapolres Demak pada Senin, 12 September 2022.

Antisipasi Bansos Salah Sasaran, Ketua DPRD Demak Ingatkan Akurasi Data
KOMPAK: Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet (tengah) dan Bupati Demak, Eisti'anah bersama Forkopimda. (Tomi Budianto/Lingkar.co)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

DEMAK, Lingkar.co - Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka antisipasi penyesuaian harga BBM di wilayah Kabupaten Demak. Acara FGD tersebut digelar di aula lantai 3 Mapolres Demak pada Senin, 12 September 2022.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak seperti komunitas, ojek online, organda, dan tokoh masyarakat dihadirkan untuk mendapat sosialisasi.

Pada acara tersebut, Ketua DPRD Demak mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjalankan perintah dari Pemerintah Pusat terkait penyaluran Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos) masyarakat.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia juga mengatakan bahwa dana tersebut nantinya akan dibagikan untuk warga yang tidak menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM.

"Dana tersebut dapat digunakan untuk dana talangan bagi masyarakat yang tidak mendapat Bantuan Langsung Tunai BBM," katanya.

Ketua DPRD Demak juga mengimbau kepada Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Demak sekaligus menjabat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Demak, agar memiliki data yang akurat terkait keluarga penerima manfaat (KPM). 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Pj Sekda yang sekaligus Kepala Dinas Sosial ini tugasnya menyusuri dan mendata masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami meminta Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Sosial untuk memperbaiki data warga yang berhak menerima bantuan. Namun demikian, untuk mengatasi masyarakat yang berhak dan tidak menerima BLT, bisa mendapat bantuan dari DTU tersebut," terang Ketua DPRD Demak. (Lingkar Network – Lingkar.co)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu