Iklan

APBD Kabupaten Kendal Diproyeksikan Mencapai Lebih Dari Rp2,6 Triliun

Inti berita

DPRD Kabupaten Kendal bersama Bupati Kendal menyusun asumsi rancangan APBD kabupaten Kendal 2027 di prioritaskan pada pembangunan

Foro: Rapat pembahasan APBD

Anggaran Kabupaten Kendal untuk tahun 2027 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2,6 triliun dan disepakati untuk prioritas arah pembangunan daerah .

Angka tersebut terungkap setelah DPRD Kabupaten Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (12/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq, didampingi Wakil Ketua DPRD Bagus Bimo Alit dan Teguh Santoso.

Rapat membahas rancangan APBD tahun 2027

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menjelaskan, rancangan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah melalui pembahasan antara DPRD dan Bupati Kendal melalui Badan Anggaran (Banggar) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait asumsi dasar penyusunan rancangan APBD 2027.

Dalam proses pembahasan, Banggar juga melakukan konsultasi dengan komisi-komisi DPRD untuk mendapatkan masukan mengenai berbagai program dan kegiatan yang tercantum dalam rancangan PPAS.

“Dengan berbagai pertimbangan dari pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta TAPD, para pihak sepakat dan menyetujui substansi kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Mahfud.

Anggaran Kendal 2027 Tembus Rp2,6 Triliun

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemkab Kendal dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Kabupaten Kendal pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,607 triliun.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,629 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp22,5 miliar yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp65 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp42,5 miliar.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu