REMBANG, Lingkar.co – Usai ETLE diresmikan di Satlantas Polres Rembang pada Selasa (23/3) lalu, Satlantas belum tindakan pelanggar ETLE di Rembang.
Baur Tilang Satlantas Polres Rembang Cahyo Prabowo mengatakan, sampai saat ini belum ada surat tilang yang dikirimkan kepada pelanggar. ETLE baru berjalan efektif 2 har dan pihak Satlantas akan mengumpulkan data terkait pelanggar yang terekam.
"Untuk pengiriman surat atau tindakan belum ada, sampai saat ini sifatnya masih pengumpulan data-data dari pelanggar," ujar.
Ditanya soal jumlah pelanggar, Prabowo mengatakan dalam 1x24 jam rata-rata pelanggaran ada 5 sampai 10 pelanggar," Rekaman CCTV kami review setiap malam, rata-rata ya segitu" ungkapnya
Prabowo mengungkapkan, masih banyak kendala dalam penerapan ETLE di Kabupaten Rembang. Kamera yang terpasang baru di satu titik yaitu di perempatan Zaeni.
Sedangkan untuk beberapa titik lainnya, seperti di perempatan eks-Stasiun Rembang, kedepannya akan dipasang di seluruh titik-titik pertigaan dan perempatan.
"Ini baru satu titik, sedang kami siapkan untuk titik lainnya, termasuk satuan tugas khusus ETLE" pungkasnya. (kid/luh)