Berkedok Toko Baju, Ternyata Lapak Prostitusi dan Sudah Beroperasi 1 Tahun

doc
doc
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

TANGERANG, Lingkar.co – Satuan Plisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mendapati 24 kamar yang diduga dijadikan praktik prostitusi di kawasan Pakubaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Parahnya, bisnis tersebut disamarkan pelaku dnegan berjualan pakaian obral.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana mengatakan, penggerebekan ruko tersebut setelah pihaknya mendapati informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Ada masyarakat yang melapor. Memang saat itu kami menggerebek masih agak sore. Kami bersma Polres Tangsel ke TKP di Ruko Melia. Ada satu toko pada bagian depan lantai bawa memang memajangkan pakaian dengan harga yang diobral Rp20-25 ribu rupiah,” katanya, Rabu (1/2/2023).

Ketika petugas memeriksa lantai dua bangunan ruko tersebut terdapat salon dan beberapa Wanita yang mencurigakan sehingga petugas kembali memeriksa seluruh area salon.

“Saat cek ke atas ditemukan kamar-kamar untuk terapi pijat dan kami pergoki pasangan yang ada di dalam terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan. Kurang lebih ada 24 kamar di situ,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
lokasi Prostitusi

Dalam ruko tempat prostitusi tersebut terdapat 6 orang perempuan dan 10 orang laki-lakiyang kemudian dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tempat usaha toko pakaian itu hanya kedok untuk mengelabuhi masyarakat.

Atas tidakan tersebut, Satpol PP Kota Tangerang Selatan membawa 6 wanita diduga PSK ke Dinas Sosial.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Tempat itu adalah tempat usaha jual beli baju tetapi hanya kedok saja. Karena kenyataanya ada usaha lain yaitu terapi atau pijat yang dari segi legalitas menyalahi aturan. Maka seluruh pelaku kita mintai keterangan dan akan dibimbing diarahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu