Lingkar.co - Bank Indonesia (BI) mengungkap sejumlah langkah kebijakan yang berhasil memperkuat sentimen pasar dan mendorong penguatan nilai tukar rupiah. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,5 persen.
Sejalan dengan langkah tersebut, rupiah ditutup menguat 128,5 poin atau 0,71 persen ke level Rp17.860 per dolar AS pada perdagangan Jumat (12/6/2026) sore.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa penguatan rupiah didorong oleh bauran kebijakan yang diterapkan BI. Kebijakan tersebut mencakup kenaikan BI Rate menjadi 5,5 persen, penguatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), hingga pemberian insentif hedging swap bagi investor asing.
Selain itu, BI juga membuka akses repo untuk menopang likuiditas perbankan serta meningkatkan intensitas operasi moneter dalam rupiah maupun valuta asing. Menurutnya, berbagai langkah tersebut memberikan dampak positif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah.
"Langkah-langkah tersebut juga didukung oleh sinergi yang erat antara Bank Indonesia dan Pemerintah," ujar Destry dalam keterangan resmi tertulis, Jumat (12/6/2026).
Destry mengungkapkan, pasca kenaikan BI Rate, arus masuk modal asing menunjukkan tren positif. Kondisi tersebut ditopang oleh daya tarik instrumen keuangan domestik yang dinilai masih kompetitif di mata investor global.
Tingginya minat investor tercermin dari meningkatnya aliran dana asing pada transaksi SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN). Pada 10 dan 11 Juni 2026, inflow nonresiden pada kedua instrumen tersebut masing-masing tercatat sebesar Rp15,11 triliun dan Rp3,91 triliun.
"Aliran masuk modal asing juga terjadi pada obligasi internasional Danantara yang penjualan perdananya berhasil mencapai Rp26,9 triliun. Perkembangan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik," tambahnya.
Lebih lanjut, Destry menyampaikan bahwa ketahanan sektor eksternal Indonesia turut diperkuat melalui kerja sama keuangan antara Bank Indonesia, Bank Sentral China (PBOC), dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA).
Kerja sama tersebut menghasilkan tiga kesepakatan utama, termasuk penguatan sinergi untuk memperkokoh ketahanan sistem keuangan masing-masing negara sekaligus menjaga stabilitas keuangan kawasan. Selain itu, terdapat pula penguatan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA).
Kesepakatan lainnya adalah memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT).
"Langkah tersebut akan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah," ujar Destry.
Bank Indonesia menegaskan akan terus hadir di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan secara konsisten dan terukur. BI juga akan mempererat koordinasi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional.
"Dengan berbagai perkembangan di atas, diyakini rupiah akan terus menguat terhadap dolar AS menuju ke level fundamentalnya," tutupnya.