Iklan

Dugaan Pungli Terdapat di Rutan Pondok Bambu Jadi temuan Ombudsman

Inti berita

Ombudsman melakukan pengecekan di lapas rutan pondok bambu dan menemukan sejumlah temuan yaitu adanya pungli dan kekurangan air bersih

Foto: Rutan Pondok Bambu

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dugaan pungli tersebut ditemukan saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Pondok Bambu pada Selasa (15/9) lalu.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan, pihak menemukan kepadatan penghuni rutan atau overkapasitas di Blok C dan D. Pihak rutan berjanji akan memperbaiki masalah overkapasitas tersebut.

Dugaan pungli terjadi di rutan pondok bambu

"Kemarin kami pertanyakan kepada Karutan/Kalapas terkait ini, dan mereka berjanji pada saat itu akan melakukan penataan dan penempatan warga binaan untuk mengisi blok-blok yang masih longgar," kata Syafrida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

Dirinya juga mengaku menemukan praktik pungli yang terjadi di lingkungan Rutan Pondok Bambu. Warga binaan yang pindah kamar dipungut biaya sebesar Rp 500 ribu.

Tak hanya itu, warga binaan yang ingin membawa telepon genggam atau handphone juga harus membayar biaya sebesar Rp 250 ribu.

"Jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500.000 dan untuk masuk/bisa mereka menggunakan handphone di dalam rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp 250.000," ungkapnya.

Kondisi yang memprihatinkan

Selain itu, Ombudsman RI menyebut kondisi air bersih di Rutan Pondok Bambu sangat memprihatinkan. Warga binaan harus menggunakan air berwarna kuning untuk kebutuhan sehari-hari dan terkadang keran air tidak berfungsi.

"Bahwa kondisi air di Rutan Kelas I Pondok Bambu itu kuning dan terkadang keran air tidak berfungsi, sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih," bebernya.

Lebih lanjut, Syafrida menuturkan alat pemedam kebakaran di Rutan Pondok Bambu sudah kedaluwarsa. Berbagai temuan itu diharapkan segera ditindaklanjuti untuk pembenahan.

"Nah ini yang menjadi temuan kami di Rutan Kelas I Pondok Bambu, dan saat itu kami bertemu langsung dengan Ibu Karutan, Ibu Nur beserta jajaran, dan kami dipersilakan untuk mendapatkan informasi yang kami butuhkan sebagaimana yang kami sebutkan tadi," urainya.

 

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu