Iklan

Fahri Hamzah Menyentil Partai Politik Yang Tidak Murni Atas Kedaulatan Rakyat

Inti berita

Partai Politik sudah semakin banyak dan emmiliki masing-masing batas ambang parlemennya bukan karena dipilih murni atas pilihan rakyat.

Foto: Fahri Hamzah

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyentil partai-partai politik yang mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen. Lalu, juga Partai Nasdem yang mengusulkan ambang batas parlemen 7 persen. 

Fahri melihat, usulan itu merupakan kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar di Senayan saat ini, bukan untuk kepentingan rakyat atau keberimbangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2029. 

“Bahwa angka threshold yang ada di kisaran 4 persen hingga 7 persen, termasuk 5 persen saat ini hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat,” ujar Fahri dalam siaran pers, Minggu (4/10/2026).

Fahri Hamzah lebih setuju antara 0 dengan 20% di ambang batas parlemen

Fahri memaparkan, ada dua mazhab utama dalam penentuan ambang batas pemilu, yakni Mazhab Kedaulatan Rakyat (pro murni 0 persen) dan Mazhab Penguatan Presidensialisme (skenario 20 persen). Menurut Fahri, pilar utama demokrasi adalah memurnikan kedaulatan suara rakyat.

Dalam mazhab ini, berapa pun suara yang diraih oleh sebuah partai atau calon, aspirasi mereka wajib diakomodasi di parlemen tanpa terganjal syarat pembatasan parliamentary threshold. 

"Seberapa pun partai politik berhasil mengirim satu orang ke DPR RI, biarkan dia menjadi anggota dewan karena dia dipilih oleh rakyatnya. Biarkan dia bersuara. Jangan-jangan satu anggota dewan itu bisa lebih jago dan berani menyuarakan aspirasi rakyat dibanding yang lain," ujar Fahri.

Fahri pun menekankan bahwa Partai Gelora secara tegas berada pada posisi mendorong ambang batas parlemen 0 persen, serta menolak usulan parliamentary threshold 4, 5, maupun 7 persen.

Usulan penetapan sistem presidensialisme

Jika memang ingin menguatkan sistem presidensialisme dan menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen, Fahri menantang partai-partai di DPR untuk menetapkan ambang batas yang tinggi, seperti 20 persen atau partai politik hanya ditetapkan 2 saja. 

"Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20 persen. Berani tidak? Supaya yang lolos hanya 1 atau 2 partai seperti di Amerika Serikat," kata Fahri.

Fahri menepis anggapan bahwa masuknya partai-partai kecil ke parlemen akan menyulitkan jalannya pemerintahan. Sebaliknya, dengan mengakomodir partai-partai kecil masuk parlemen, maka mekanisme kerja di DPR sangat mudah disederhanakan, tanpa harus memberangus suara pemilih. 

“Opsinya itu sederhana, di mana pengambilan keputusan pada dasarnya hanya mengenal tiga opsi, yaitu setuju, tidak setuju, dan abstain,” ucapnya. 

Selanjutnya, Fahri menyinggung keberadaan fraksi di DPR juga tidak wajib dinamai sesuai partai politik, melainkan dapat digabung menjadi fraksi pendukung pemerintah, fraksi bukan pendukung pemerintah (oposisi/minoritas), dan fraksi independen.

Jika pemilu terus diwarnai oleh pembatasan hak pilih dan biaya operasional yang mahal, pemilu hanya akan menguras anggaran. Akibatnya, kata Fahri, panggung politik hanya dipenuhi adu baliho, rompi, kaos, serta disokong oleh kekuatan modal pengusaha tambang atau figur populer tanpa kapasitas pengawasan. 

“Jika undang-undang pemilu mendatang tetap memaksakan ambang batas tinggi seperti 5 persen, maka gelombang uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali bergulir untuk mengembalikan threshold ke angka nol,” imbuh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Dapatkan notifikasi di perangkat Anda setiap ada berita baru di Politik.

Komentar

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu