Pengangkatan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kembali menyoroti perjalanan politiknya, terutama karena sebelumnya ia dikenal aktif menyampaikan kritik dari luar pemerintahan.
Namun dirinya kini masuk ke dunia pemerintahan terutama sebagai penasihat Presiden yang memicu anggapan di masyarakat bahwa dirinya sudah tidak kritis lagi terhadap pemerintahan.

Rocky Resmi Masuk Wantimpres Prabowo
Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Presiden Prabowo mengangkat 26 anggota Wantimpres dalam pelantikan tersebut. Rocky tercantum sebagai anggota, sementara Pratikno ditetapkan sebagai Ketua, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.
Masuknya Rocky ke dalam Wantimpres menjadi perhatian karena selama bertahun-tahun ia dikenal sebagai pengamat dan akademikus yang kerap menyampaikan pandangan kritis mengenai pemerintahan dan kekuasaan.
Namun, Rocky menegaskan bahwa perubahan posisi tersebut tidak otomatis mengubah sikap maupun pandangan politiknya.
"Ya kan cuman pindah, saya cuman pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Udah," kata Rocky.
Rocky: Wantimpres Punya Kedudukan Etis, Bukan Teknis
Setelah pelantikan, Rocky menjelaskan cara ia memahami posisi barunya di Wantimpres.
Menurut Rocky, lembaga tersebut memiliki kedudukan etis, bukan teknis. Artinya, anggota Wantimpres tidak menjalankan pekerjaan teknis pemerintahan sehari-hari, tetapi memberikan pertimbangan mengenai arah dan dampak kebijakan kepada Presiden agar sesuai.
"Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa dewan pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis. Apa itu kedudukan etis? Kemampuan untuk melihat ekses-ekses dari kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah dari kebijakan itu supaya sesuai dengan visi presiden," ujarnya.
Penjelasan Rocky mengenai fungsi tersebut juga sejalan dengan keterangan resmi Presiden RI setelah pelantikan, yang menyebut Rocky mengungkapkan pesan Prabowo mengenai posisi Wantimpres sebagai pemberi pertimbangan atas dampak dan arah kebijakan.
Rocky juga mengatakan anggota Wantimpres perlu melihat arah kebijakan agar sesuai dengan janji Presiden saat kampanye sebelumnya.
"Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden pada waktu kampanye," jelas Rocky.
Rocky Bedakan Sikap Kritis dan Mengkritik
Posisi baru Rocky kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana ia akan mempertahankan sikap kritis setelah berada di dalam pemerintahan. Rocky mengatakan menjadi bagian dari Wantimpres tidak berarti dirinya harus meninggalkan sikap kritis.
Dirinya bahkan membedakan antara mengkritik dan bersikap kritis terhadap sebuah kebijakan.
"Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan," tegasnya.
Menurut Rocky, anggota Wantimpres dapat memberikan pertimbangan mengenai konsekuensi sebuah kebijakan sebelum keputusan akhir ditetapkan Presiden. Pandangan tersebut menempatkan sikap kritis sebagai bagian dari fungsi pertimbangan, bukan semata-mata posisi berseberangan dengan pemerintah.