Lingkar.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah menjajaki peluang investasi pembangunan kawasan industri tekstil dan garmen terintegrasi di wilayah Rembang-Jape-Lasem. Rencana tersebut muncul setelah adanya ketertarikan konsorsium investor asal Republik Rakyat China (RRC) untuk mengembangkan kawasan industri seluas sekitar 500 hektare.
Bupati Rembang Harno mengatakan, kebutuhan lahan yang diajukan investor sebagian beririsan dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga pemerintah daerah saat ini masih melakukan pemetaan dan mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada investor yang menyampaikan ketertarikannya berinvestasi di Rembang. Mereka membutuhkan lahan sekitar 500 hektare. Namun sebagian area yang dibutuhkan beririsan dengan LSD, sehingga saat ini sedang kami carikan solusi sesuai aturan yang berlaku,” kata Harno.
Menurutnya, lokasi yang diproyeksikan untuk pengembangan kawasan industri berada di kawasan yang dikenal sebagai Segitiga Emas Rembang-Jape-Lasem. Wilayah seluas kurang lebih 2.000 hektare tersebut telah masuk dalam rencana pengembangan kawasan strategis industri di Kabupaten Rembang.
Harno menilai masuknya investasi tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang Dwi Martopo menjelaskan, konsep investasi yang ditawarkan berupa kawasan industri tekstil dan garmen terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Menurut Martopo, kawasan industri tersebut dirancang mampu menampung sekitar 50 perusahaan yang saling terhubung dalam satu rantai produksi. Keberadaan kawasan itu diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Pantura Jawa Tengah.
Meski demikian, ia menegaskan proses investasi masih berada pada tahap awal. Pemkab Rembang saat ini berperan sebagai fasilitator dalam proses komunikasi dan koordinasi antara investor dengan berbagai pihak terkait.
“Kami masih menunggu konsultan yang menangani pembebasan lahan dari pihak konsorsium. Saat ini tahapan yang dilakukan masih sebatas pemetaan dan identifikasi lahan yang berpotensi digunakan untuk kawasan industri, termasuk status kepemilikan dan kondisi lahannya,” ujar Martopo. (*)