ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

Jateng di Rumah Saja, Apindo Sebut Beri Dampak secara Ekonomi Terhadap Pengusaha

Wakil Ketua Apindo Jawa Tengah Daryanto. (ANTARA/KORAN LINGKAR JATENG)
Wakil Ketua Apindo Jawa Tengah Daryanto. (ANTARA/KORAN LINGKAR JATENG)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

SEMARANG, Lingkar.coAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut bahwa Gerakan Jateng di Rumah Saja tetap akan berdampak terhadap para pengusaha secara ekonomi.

Wakil Ketua Apindo Jawa Tengah (Jateng) Daryanto mengatakan, kapasitas produksi pabrik-pabrik sudah mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

"Meskipun hanya 2 hari, dampaknya secara ekonomi tetap kena," katanya, Rabu (3/2/2021).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia menjelaskan, terdapat pabrik-pabrik yang operasional mencapai enam, bahkan tujuh hari kerja.

“Jika perusahaan-perusahaan diikutkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, tentunya akan berdampak terhadap operasional,”imbuhnya.

Padahal, lanjut dia, dengan mengizinkan buruh untuk tetap bekerja dan berada di pabrik merupakan salah satu upaya memgendalikan mobilitas orang.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Meski demikian, ia menilai pengusaha akan tetap upaya pemerintah dalam penuntasan pandemi Covid-19.

Tangkapan layar SE Gerakan Jateng di Rumah Saja. (DOK. LINGKAR.CO)
Tangkapan layar SE Gerakan Jateng di Rumah Saja. (DOK. LINGKAR.CO)

"Kunci untuk mengatasi pandemi ini ialah kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan seluruh daerah di provinsi ini mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Gubernur juga meminta masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam melaksanakan gerakan Jateng di Rumah Saja, yang bakal dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021 atau akhir pekan ini. яндекс

Melalui surat edaran, gubernur juga akan meminta restoran, tempat wisata hingga pasar untuk tutup selama dua hari tersebut, namun pelayanan umum, seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan protokol kesehatan. (ara/aji)

Sumber Koran Lingkar Jateng

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu