Kadis Perdagangan Semarang Bantah Tuduhan Pengancaman Pedagang Pasar Dargo

Inti berita

Lingkar.co – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Anicetho Magno Da Silva, membantah tuduhan melakukan pengancaman terhadap seorang pedagang Pasar…

Kadis Perdagangan Semarang Bantah Tuduhan Pengancaman Pedagang Pasar Dargo
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Anicetho Magno Da Silva saat memberikan keterangan mengenai dugaan kasus pengancaman terhadap seorang pedagang Pasar Dargo. (dok Istimewa)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Anicetho Magno Da Silva, membantah tuduhan melakukan pengancaman terhadap seorang pedagang Pasar Dargo yang ramai diberitakan sejumlah media.

Menurut Moy sapaan akrabnya, pernyataan yang dipersoalkan terjadi dalam suasana percakapan santai dengan Edi, pedagang yang telah lama dikenalnya. Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat maupun tindakan yang mengarah pada ancaman apalagi kekerasan.

“Saya kenal Pak Edi sudah lama, bukan baru satu atau dua tahun. Tiba-tiba muncul pemberitaan seolah-olah ada ancaman pembunuhan. Yang mau dibunuh siapa? Saya juga bingung,” ujarnya saat memberikan klarifikasi, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia menjelaskan persoalan bermula dari keluhan Edi terkait dampak proyek perbaikan Pasar Dargo yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas usaha miliknya. Saat itu, Edi meminta ganti rugi kepada pihak kontraktor, termasuk kerugian immaterial yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Namun, kata Moy, permintaan tersebut tidak menemukan titik temu karena pihak kontraktor lebih memilih memperbaiki kerusakan yang ada daripada memberikan ganti rugi dalam bentuk uang tunai.

“Pak Edi meminta ganti rugi, termasuk kerugian immaterial karena merasa usahanya terganggu selama proyek berlangsung. Sementara kontraktor maunya memperbaiki barang yang rusak. Di situ tidak ada kesepakatan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Meski persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan langsung Dinas Perdagangan, Anicetho mengaku tetap berupaya memfasilitasi pertemuan antara pedagang dan pihak kontraktor karena hubungan baik yang telah terjalin selama ini.

Bahkan, sebagai bentuk kepedulian, dirinya secara pribadi membantu biaya perbaikan kerusakan ringan yang dikeluhkan pedagang tersebut.

“Saya bantu Rp2 juta untuk meringankan perbaikan televisi dan kerusakan kecil lainnya sambil menunggu pertemuan berikutnya. Uang itu diterima dan saat itu tidak ada masalah,” katanya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Terkait kalimat yang dianggap sebagai ancaman, Moy menyebut ucapan tersebut muncul dalam konteks guyonan antarteman yang sudah saling mengenal lama.

Ia mengakui penggunaan kalimat tersebut bisa menimbulkan persepsi berbeda jika disampaikan kepada orang yang tidak memiliki hubungan dekat. Namun menurutnya, saat percakapan berlangsung tidak ada keberatan dari pihak yang bersangkutan.

“Kalimat itu muncul dalam suasana santai. Kalau diucapkan kepada orang yang tidak akrab memang bisa jadi persoalan, tetapi saat itu kami berbicara seperti biasa dan tidak ada reaksi keberatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Moy juga mengaku terkejut karena percakapan yang terjadi sekitar empat bulan lalu tersebut direkam dan kemudian dijadikan dasar laporan.

Padahal, menurutnya, komunikasi dengan Edi masih berjalan baik setelah peristiwa itu terjadi.

“Beberapa minggu lalu masih bertemu, ngopi bareng, ngobrol biasa, bahkan masih menanyakan soal mediasi lanjutan dengan kontraktor. Jadi saya juga kaget ketika muncul laporan seperti ini,” katanya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Disdag Kota Semarang, Edi Subeno, membenarkan bahwa pertemuan antara Disdag dan pedagang tersebut pada awalnya bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan dampak proyek perbaikan Pasar Dargo.

Menurutnya, Disdag berinisiatif membantu meski pekerjaan perbaikan pasar saat itu dilaksanakan oleh perangkat daerah lain.

“Prinsipnya kami ingin memediasi antara pedagang dengan pihak pelaksana proyek. Saat itu suasana diskusi berjalan santai dan tidak ada persoalan antara pedagang dengan Dinas Perdagangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Edi Subeno menilai pernyataan yang kini dipersoalkan muncul dalam konteks percakapan informal dan tidak dimaksudkan sebagai ancaman.

Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian. Anicetho menyatakan siap memberikan keterangan apabila diminta oleh penyidik.

“Kalau memang dimintai klarifikasi oleh kepolisian tentu akan kami hadiri. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” pungkasnya. ***

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu