Lingkar.co - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Eduart Wolok, meluruskan informasi mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos seleksi tetapi tidak melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN).
Ia menegaskan angka tersebut bukan berasal dari satu jalur seleksi tertentu, melainkan akumulasi kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur penerimaan, baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun jalur mandiri yang diselenggarakan masing-masing PTN.
"Jadi perlu diluruskan pertama, 60 ribu siswa yang tidak daftar ulang itu bukan dari satu jalur. Tapi, itu sebenarnya total, total kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur," ungkap Eduart usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), dikutip Sabtu (27/6/2026).
Eduart menjelaskan terdapat berbagai faktor yang menyebabkan calon mahasiswa tidak melanjutkan proses registrasi. Selain persoalan biaya pendidikan, banyak peserta yang memilih menunggu kesempatan masuk ke program studi yang lebih sesuai dengan pilihan utama mereka melalui jalur seleksi berikutnya.
"Dan itu disebabkan oleh banyak hal. Bukan hanya soal biaya, tetapi juga oleh yang lulus tidak pada pilihannya, lantas dia tetap berusaha pada pilihan satu misalnya, lewat jalur berikutnya itu yang menyebabkan terjadinya posisi itu," ujar Eduart.
Terkait persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Eduart menegaskan penetapan besaran UKT dilakukan berdasarkan profil ekonomi dan kemampuan masing-masing calon mahasiswa.
"Karena penentuan UKT itu berdasarkan profiling daripada data mahasiswa itu sendiri gitu kan. Dan apabila tidak mungkin dengan profiling yang mendapatkan kategori 1, 2, 3, atau 4 akan dikasih (UKT) kategori 7, 8, 9, gak mungkin," jelasnya.
Ia menambahkan, apabila mahasiswa merasa keberatan dengan besaran UKT yang ditetapkan, perguruan tinggi tetap menyediakan mekanisme pengajuan keringanan biaya yang akan dipertimbangkan sesuai ketentuan.
"Tapi kalau pun memang penetapannya biasanya misalnya ada keberatan, kita masih membuka ruang untuk mahasiswa misalnya meminta keringanan dan sebagainya. Iya, kasih kesempatan," tegas Eduart yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG). ***