Kasus PPT ET, KPK Telusuri Aliran Modal ke Proyek PT Catur Elang Perkasa

Inti berita

Lingkar.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sejumlah proyek yang dikerjakan PT Catur Elang Perkasa (CEP) dalam penyidikan kasus dugaan…

KPK Telusuri Proyek PT Catur Elang Perkasa dalam Kasus Investasi PPT ET
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sejumlah proyek yang dikerjakan PT Catur Elang Perkasa (CEP) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik saat ini fokus menelusuri keterkaitan pendanaan proyek-proyek PT CEP yang bersumber dari perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.

"Penyidik melakukan pendalaman terkait proyek-proyek yang dikerjakan PT CEP (Catur Elang Perkasa) dengan modal dari PPT ET," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Selain aspek pendanaan, penyidik juga mendalami dugaan adanya pemberian imbalan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Menurut Budi, materi itu digali saat pemeriksaan terhadap Komisaris PT Catur Elang Perkasa Oki Arisulistijanto dan seorang pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur berinisial MUA sebagai saksi pada Senin (15/6/2026).

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang diumumkan KPK pada 30 Juli 2025. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET selama periode 2015 hingga 2022.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dalam proses penyidikan yang masih berjalan, KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni MH yang berasal dari PPT ET, serta MZ dan OA dari kalangan swasta.

Lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Namun hingga kini identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi kepada publik.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa perkara ini memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011–2021.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.

Sementara 50 persen saham lainnya dimiliki oleh 13 perusahaan asal Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu