Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang akan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) setelah seorang siswi SMP Negeri 2 Rembang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan belajar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026). Dindikpora menyatakan turut berduka atas kejadian tersebut dan memastikan akan mengambil langkah evaluasi untuk mencegah peristiwa serupa.
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Solchan, mengatakan pihaknya akan mengumpulkan guru-guru PJOK untuk mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran olahraga, terutama terkait aspek keselamatan peserta didik.
"Tentunya kita semua nggak ada yang menghendaki seperti ini, benar-benar musibah bagi kami, bagi keluarga besar pendidikan. Kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga siswa, semoga siswa husnul khotimah," ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Menurut Solchan, hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah pencegahan agar kegiatan pembelajaran olahraga di sekolah dapat berlangsung lebih aman.
"Kami akan menggali berbagai kondisi dan permasalahan yang ada di lapangan, kemudian merumuskan langkah-langkah yang diperlukan. Harapannya, kejadian ini menjadi pelajaran bersama sehingga aspek keselamatan dalam pembelajaran dapat semakin diperkuat," katanya.
Dindikpora juga akan meminta keterangan dari pihak SMP Negeri 2 Rembang, termasuk guru PJOK yang mengajar saat kejadian, untuk mengetahui kronologi secara utuh.
"Pak guru belum kami mintai penjelasan, tetap akan kami mintai penjelasan kronologinya. Kami akan mengambil tindakan-tindakan preventif," pungkas Solchan.
Melalui evaluasi tersebut, Dindikpora berharap seluruh sekolah di Kabupaten Rembang semakin memperhatikan prosedur keselamatan dalam setiap kegiatan pembelajaran, khususnya yang melibatkan aktivitas fisik.