ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

Lantik Hartopo, Ganjar Pranowo : Fokus dalam perbaikan reformasi birokrasi

Ganjar Pranowo lantik HM Hartopo-1
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

SEMARANG, Lingkar.co - HM Hartopo resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai Bupati Kudus menggantikan posisi HM Tanzil pada Jumat (9/4).


Berlangsung di gedung Gradhika, Jalan Pahlawan Semarang, Hartopo akan menjabat sebagai Bupati Kudus di sisa masa jabatannya hingga 2023 mendatang.


Dalam kesempatan tersebut, Ganjar menekankan untuk melupakan kasus yang menyeret nama M Tamzi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280


Ganjar menilai saat ini menurutnya adalah waktu yang tepat untuk fokus dalam perbaikan sistem reformasi birokrasi di Kudus.

Baca juga:
HM. Hartopo Resmi Jabat Bupati Kudus, Komitmen Selenggarakan Pemerintahan Bersih


"Saya senang pada saat reform (perbaikan) dilakukan, saya jembatani agar bisa berkomunikasi dengan KPK. Sehingga KPK bisa datang, dilakukan perbaikan", ujar Ganjar.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280


Ganjar mengatakan akan terus mendampingi pemerintahan di Kudus. Bupati juga telah siap melakukan itu dan meminta dukungan dari masyarakat serta jajaran Forkompimda setempat.


Selain persoalan tersebut, Ganjar juga menitipkan penanganan Covid-19 di Kudus, penanggulangan bencana akibat kerusakan lingkungan yang terjadi, serta pemulihan sektor ekonomi pasca pandemi.

Baca juga:
HM. Hartopo Dorong Gerakan Pramuka Jadi “Benteng” Generasi Muda

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280


Tentunya dengan banyaknya pekerjaan diawal masa jabatannya, bahkan sudah ia laksanakan semasa pihaknya menjabat sebagai Plh Bupati Kabupaten Kudus.


"Kudus dengan kekuatan ekokrafnya cukup bagus bisa menjadikan alternatif. pasti akan muncul inovasi dan kreasi yang ada di sana. Nah ini yg kita minta jadi perhatian", pungkasnya. (din/luh)

Baca juga:
Program OPOP Perkuat Ekonomi Pesantren

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu