Massa Berbedera PDIP Geber Acara PSI, Bawaslu Pati: Tak Ada Pelanggaran Pidana Pemilu

Massa PDIP
Foto tangkap layar video aksi massa berbedera PDIP geber acara PSI di RM Sapto Renggo Pati, belum lama ini. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Acara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama Ketua Umumnya Kaesang Pangarep di Rumah Makan Sapto Renggo Pati didatangi massa berbendera PDIP dengan menggeber motor di luar lokasi. Aksi itu viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Bawaslu Kabupaten Pati, dalam aksi itu tidak ditemukan dugaan pidana pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap beberapa pihak yang terkait dalam peristiwa itu. Termasuk mengklarifikasi pengelola Rumah Makan Sapto Renggo dan penanggung jawab kegiatan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Kami juga melakukan penelusuran sampai terduga video-video viral yang kemudian memobilisasi massa ke sana. Ketiga hal itu sudah kita lakukan penelusuran," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (3/1/2024).

Hasilnya, pihaknya tak menemukan cukup bukti untuk sampai ke arah dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini karena penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa acara itu bukan kegiatan kampanye.

"Kami juga tidak mendapat pemberitahuan bahwa aktivitas di Rumah Makan Sapto Renggo itu kegiatan kampanye," ungkapnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia mengatakan bahwa kegiatan kampanye yang dilaporkan PSI digelar di TPI Juwana. Sehingga, pihaknya memastikan bahwa peristiwa di RM Sapto Renggo itu tidak ada dugaan upaya menghalang-halangi kegiatan pemilu.

"Itu (pelanggaran, Red) tidak terbukti, karena penanggung jawab menyampaikan itu bukan kegiatan kampanye," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran admistrasi pemilu dalam peristiwa itu.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Karena melakukan pawai dengan menggunakan atribut partai. Itu sedang kita telusuri lagi. Kita harus memastikan, karena itu tidak ada pemberitahuan kepada kami. Di kepolisian juga tidak ada pemberitahuannya. Di KPU juga tidak ada pemberitahuannya," bebernya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Editor: Muhammad Nurseha a

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu