Lingkar.co - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di wilayah Tanah Papua segera mempercepat pembangunan dan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat sekaligus mendorong investasi dan pembangunan daerah.
Menurut Tito, keberadaan MPP mampu menyederhanakan birokrasi karena berbagai layanan publik dapat diakses dalam satu lokasi, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan pertanahan dan sertifikasi.
"Keberadaan MPP menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi dan menghadirkan layanan terpadu dalam satu tempat, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan pertanahan dan sertifikasi," kata Tito di Jayapura, Senin (22/6/2026).
Ia menilai jumlah MPP yang beroperasi di Tanah Papua masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah kabupaten dan kota yang ada. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat percepatan pelayanan publik dan investasi di daerah.
"Dengan belum banyaknya MPP di Papua, percepatan pelayanan publik dan investasi daerah, termasuk pembangunan perumahan, menjadi kurang optimal," ujarnya.
Tito menjelaskan, tanpa keberadaan MPP, masyarakat maupun pelaku usaha harus mengurus berbagai dokumen dan perizinan di sejumlah instansi yang berbeda. Situasi itu membuat proses pelayanan menjadi lebih lambat dan kurang efisien.
Karena itu, pemerintah pusat terus mendorong daerah-daerah yang memiliki aktivitas pembangunan dan ekonomi cukup tinggi agar segera menghadirkan MPP sebagai pusat layanan terpadu.
Menurutnya, keberadaan MPP juga berperan penting dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk mempermudah proses perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, MPP diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi yang selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam pelayanan publik. Dengan sistem layanan terpadu, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor untuk mengurus dokumen yang berbeda.
"Untuk itu, keberadaan MPP perlu terus diperluas agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan transparan," katanya.
Pemerintah pusat berharap percepatan pembangunan MPP di Tanah Papua dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang pada akhirnya berdampak pada kemudahan investasi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data hingga pertengahan 2026, baru dua Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasi di wilayah Tanah Papua, yakni MPP Kota Jayapura dan MPP Kabupaten Mimika. Sementara sejumlah daerah lainnya masih berada dalam tahap pembangunan maupun persiapan operasional. ***