Lingkar.co – Perselisihan keluarga berujung petaka di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Seorang pria berinisial MI (27) diduga nekat membakar rumah ayah kandungnya sendiri setelah permintaan uang yang dia ajukan tidak dipenuhi.
Akibat peristiwa yang terjadi Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIB itu, bagian dapur rumah milik M (61) ludes terbakar. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, api diduga sengaja dinyalakan pelaku menggunakan korek api di dekat kompor gas yang berada di dapur rumah korban.
"Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga menimbulkan kobaran api yang semakin membesar," ujar AKP Sahlan.
Kobaran api pertama kali diketahui warga yang kemudian berupaya meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Petugas Polsek Sukolilo bersama Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati dan warga setempat bergerak cepat melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan dapur rumah dan sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan cukup parah.
Dari keterangan saksi yang dihimpun polisi, peristiwa itu dipicu konflik antara ayah dan anak. Sebelum kejadian, MI disebut meminta sejumlah uang kepada ayahnya. Namun permintaan tersebut ditolak sehingga memicu emosi pelaku.
Polisi juga mengungkap bahwa MI berencana berangkat merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6/2026). Dugaan sementara, kebutuhan biaya untuk keberangkatan itu berkaitan dengan permintaan uang yang menjadi pemicu pertengkaran.
Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan MI di rumahnya yang masih berada di Desa Kedungwinong.
"Pada malam kejadian yang sama, MI berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Sahlan.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukolilo. Polisi juga terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan kebakaran tersebut. (*)