Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin (27/7/2026) sore. Massa memprotes kinerja Kejari Pati yang dinilai tidak profesional dalam menangani perkara korupsi.
Aksi sempat memanas ketika massa membakar ban bekas di depan gerbang Kantor Kejari Pati. Aparat kepolisian yang berjaga langsung berupaya memadamkan api sehingga terjadi aksi saling dorong dengan para demonstran.
Selain membakar ban, massa juga melempar telur busuk ke arah halaman kantor Kejari lantaran Kepala Kejaksaan Negeri Pati tidak menemui mereka untuk menerima aspirasi.
Dalam keterangannya, pentolan AMPB, Teguh Istiyanto, menyampaikan bahwa aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pati yang dinilai buruk.
"Hari ini, Senin tanggal 27 Juli 2026, kami AMPB, warga Pati, dan juga warga seluruh Indonesia, termasuk aktivis dari luar Pati juga bergabung, melakukan aksi demo dalam rangka memprotes kinerja Kejaksaan Negeri Pati yang kami anggap tidak becus dalam melakukan pekerjaannya dan cenderung manipulasi serta permainan hukum," kata Teguh.
Menurutnya, tuntutan utama AMPB adalah meminta Kepala Kejaksaan Negeri Pati dicopot dari jabatannya.
"Yang paling utama adalah bahwa Kejaksaan Negeri Pati sah sebagai pelindung seorang koruptor. Maka untuk itu tuntutan utama bagi kami adalah memecat dan mengusir Kepala Kejaksaan Negeri Pati keluar dari Pati karena sudah melakukan perlindungan terhadap pelaku korupsi," tegasnya.
Teguh mengaku mencurigai adanya permainan dalam penanganan perkara karena hingga lebih dari satu bulan, tersangka kasus korupsi yang telah ditetapkan Kejari Pati belum juga ditangkap.
"Bahwa ada pelaku yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pati, sampai dengan hari ini sudah satu bulan lebih tidak dilakukan penangkapan. Ini kami curigai ada sesuatu permainan," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa keranda mayat sebagai simbol. Teguh menjelaskan keranda itu melambangkan matinya nurani jajaran Kejaksaan Negeri Pati.
"Keranda ini adalah simbol matinya nurani dari jajaran Kejaksaan Negeri Pati ini," katanya.
AMPB juga membentangkan kain putih yang akan dijadikan petisi masyarakat. Teguh mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu selama lima hari kepada Kejari Pati.
"Kain putih ini nanti untuk petisi. Kami memberi tenggat waktu sampai lima hari. Kalau memang tersangka korupsi ini tidak dilakukan penangkapan dan penahanan, maka sebagai gantinya Kepala Kejaksaan Negeri Pati ini yang ditangkap, yang ditahan," ujarnya.
Ia juga mengancam akan menyegel Kantor Kejaksaan Negeri Pati apabila tidak ada respons terhadap tuntutan mereka.
"Kalau memang mereka pulang, maka kami akan segel Kejaksaan Negeri Pati ini. Bukti mereka tidak mau mendengarkan, tidak mau menerima aspirasi, dan tidak mau menerima kritik atau evaluasi. Tidak layak ini," ucap Teguh.
Aksi tersebut turut diikuti sejumlah aktivis dari luar daerah, termasuk Bung Eksy dari Blora. Ia mengatakan kehadirannya merupakan bentuk solidaritas terhadap perjuangan AMPB.
"Kami datang ke Pati itu solidaritas kepada kawan-kawan AMPB. Karena kita percaya bahwa keadilan itu layak untuk diperjuangkan. Kami percaya kawan-kawan datang ke sini bukan mencari musuh, tetapi mengorganisir harapan. Harapan itu adalah bagaimana hukum bisa tegak dan mencerminkan rasa keadilan bagi rakyat," kata Bung Eksy.
AMPB menyatakan aksi akan terus dilakukan selama lima hari hingga Jumat mendatang sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka dipenuhi.