Iklan

Polisi Angkut Koper dan Tumpukan Dokumen dari Ruko Cipete dalam Pengusutan Korupsi Raksasa

Inti berita

Penggeledahan ruko Cipete, polisi amankan dokumen dan barang bukti dalam kasus korupsi besar

Miris! Menjelang Fajar, Polisi Angkut Koper dan Tumpukan Dokumen dari Ruko Cipete dalam Pengusutan Skandal Korupsi Raksasa
Foto : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto

Di saat sebagian warga Jakarta masih terlelap, aktivitas tak biasa justru berlangsung di sebuah ruko tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Puluhan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya bergerak cepat menggeledah bangunan yang diduga menyimpan jejak penting dalam pengungkapan sejumlah perkara korupsi bernilai fantastis.

Operasi yang digelar pada Jumat (10/7/2026) dini hari itu menjadi penggeledahan ke-13 dalam rangkaian penyidikan gabungan yang terus dikembangkan aparat penegak hukum. 

Demi memasuki bangunan, petugas bahkan harus memotong rantai baja menggunakan mesin gerinda sebelum akhirnya menyisir setiap ruangan secara menyeluruh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan lokasi tersebut dipilih setelah penyidik memperoleh petunjuk baru dari hasil pemeriksaan saksi dan pengembangan alat bukti.

Baca Juga: Dorong Kemandirian Ekonomi, 15 KUBE di Kudus Dapat Bantuan Stimulan

"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah kami lakukan sebelumnya. Setiap lokasi yang menjadi sasaran telah melalui proses pendalaman oleh penyidik berdasarkan keterangan para saksi, hasil analisis dokumen, serta alat bukti yang telah kami kumpulkan. Tujuannya adalah memperoleh bukti tambahan yang dapat memperjelas konstruksi perkara sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini," ujar Budi Hermanto.

Proses penggeledahan berlangsung selama hampir lima jam. Menjelang subuh, sekitar pukul 04.15 WIB, para penyidik mulai keluar dari bangunan sambil membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Sebuah koper berukuran besar yang harus diangkat oleh dua personel menjadi salah satu barang yang paling mencuri perhatian. 

Selain itu, penyidik juga mengamankan tas berisi dokumen, berkas administrasi, perangkat komputer, monitor, hingga berbagai perlengkapan elektronik lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Menurut Budi Hermanto, seluruh barang yang diamankan akan diperiksa secara mendalam sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan rincian mengenai isi maupun nilai pembuktiannya.

"Semua barang yang kami amankan masih dalam tahap identifikasi dan inventarisasi. Dokumen maupun perangkat elektronik tersebut akan dianalisis oleh tim penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang kami tangani. 

Karena proses hukum masih berjalan, kami belum dapat membuka secara rinci materi ataupun substansi barang bukti yang diperoleh dari lokasi penggeledahan ini," jelasnya.

Ia menegaskan penyidikan belum berhenti di lokasi tersebut. Polisi masih membuka peluang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat lain apabila ditemukan petunjuk baru selama proses penyidikan berlangsung.