"Dari hasil pemeriksaan saksi, pendalaman alat bukti, maupun hasil gelar perkara, penyidik masih menemukan sejumlah informasi yang harus ditindaklanjuti. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan akan ada lokasi tambahan yang kami geledah. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian perkara ini dapat diungkap secara utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa investigasi gabungan tersebut mencakup tiga perkara dugaan korupsi besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut berkaitan dengan terjadinya pemadaman listrik, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN PT Krakatau Steel.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai, mulai dari praktik suap, gratifikasi, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Budi Hermanto menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi salah satu prioritas aparat penegak hukum karena masuk dalam daftar kasus yang mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kasus ini merupakan salah satu perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden sehingga penyidik bekerja secara maksimal dalam mengumpulkan seluruh alat bukti yang diperlukan. Kami berkomitmen menuntaskan proses penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan. Fokus kami adalah mengungkap seluruh fakta hukum, menelusuri aliran aset maupun barang bukti, serta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa ada pengecualian," tegas Kombes Pol. Budi Hermanto.