Iklan

Plaza Puri Pati Bakal Jadi Mal, Penghuni Kios Keluhkan Tak Diajak Dialog

Inti berita

Rencana pembangunan mal di kawasan Plaza Puri Pati menuai keluhan dari para penghuni kios. Mereka mengaku tidak pernah diajak berdialog oleh Pemerintah…

Plaza Puri Pati Bakal Jadi Mal, Penghuni Kios Keluhkan Tak Diajak Dialog
Tokoh Paguyuban Plaza Puri Pati, Muhammad Muchdhor. Foto: Miftah/Lingkar.co

Rencana pembangunan mal di kawasan Plaza Puri Pati menuai keluhan dari para penghuni kios. Mereka mengaku tidak pernah diajak berdialog oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebelum muncul rencana pengembangan kawasan tersebut.

Tokoh Paguyuban Plaza Puri Pati, Muhammad Muchdhor, mengatakan para pedagang baru mengetahui rencana pembangunan mal setelah adanya informasi yang disampaikan melalui media sosial. Sementara itu, masa kontrak penyewaan kios mereka telah berakhir pada 27 Juli 2026 dan tidak diperpanjang.

Menurut Muchdhor, paguyuban penghuni kios telah berupaya meminta kejelasan kepada Pemkab Pati sejak Mei 2026. Mereka mengirim surat kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) dengan tembusan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Pati. Namun, hingga kini belum ada tanggapan.

"Kami mulai Mei menginginkan ada titik temu antara kami dan pemda, kami beserta penghuni kios di sini membuat surat ke pemda melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian tembusan BPKAD dan Sekda Pati. Sampai hari ini belum ada respons apapun," ujarnya, kemarin.

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai belum membuka ruang komunikasi dengan para pedagang. Padahal, mereka berharap bisa duduk bersama mencari solusi terbaik sebelum keputusan pengosongan kios diambil.

"Kami berharap Pemda Pati memanggil kita semua (paguyuban penghuni kios) duduk bersama mencari solusi terbaik. Tahu-tahu Pak Plt mengumumkan di medsos Plaza Puri sudah akan digarap pengusaha besar dari Jakarta untuk buat mall. Aneh sekali, janggal," katanya.

Muchdhor menilai pelaku usaha lokal yang telah puluhan tahun berjualan di Plaza Puri seharusnya mendapat perhatian. Ia mengaku telah menempati kios sejak 2001 dan selama itu tetap memenuhi kewajiban membayar pajak serta retribusi.

"Ini sesuatu bermanfaat untuk Kota Pati sekarang mau dibongkar pengusaha dari Jakarta, kan harusnya masyarakat Pati sendiri, kan yang membesarkan Plaza Puri masyarakat Pati. Kami 25 tahun membuktikan, waktu Covid banyak pelaku usaha besar ambruk semua, kami tak ada PHK, taat bayar pajak, kami selesaikan semua," tegasnya.

Menurutnya, pelaku UMKM di Plaza Puri juga mampu bertahan saat pandemi Covid-19 tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itu, ia mempertanyakan rencana pengosongan kios yang dinilai dapat mematikan usaha masyarakat lokal.

Saat ini, kata Muchdhor, sebagian pedagang sudah memilih pindah karena memiliki lokasi usaha lain. Namun masih banyak yang bertahan sembari menunggu kepastian dari pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan, Disdagperin telah meminta penghuni kios mengosongkan tempat usaha paling lambat Desember 2026. Selama masih menempati kios hingga batas waktu tersebut, pedagang tetap diwajibkan membayar retribusi.

"Sama sekali belum ada sosialisasi. Juli dari Disdagperin menyodorkan surat untuk tanda tangan ada mall, anda harus pindah. Kita diberi waktu hingga Desember 2026 tapi harus bayar retribusi, kalau keluar Juli nggak bayar retribusi," tuturnya.

Muchdhor berharap Pemkab Pati membuka dialog dengan para penghuni kios sebelum merealisasikan rencana pembangunan mal. Menurutnya, komunikasi diperlukan agar solusi yang diambil tidak merugikan pelaku usaha lokal yang selama ini ikut menggerakkan perekonomian di Plaza Puri.

"Kami mengharapkan pengertian Pemda Pati memahami masalah ini dan memberi kebijaksanaan yang baik. Kalau mau dibuat mall, yang dibuat oleh pengusaha Pati, monggo. Cuma kalau memang kondisinya seperti itu, kita diberi waktu dulu, ndak sepihak," tandasnya.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu