Polisi Periksa Dugaan Setoran Uang Pasar Ngawen, Blora

Inti berita

Satreskrim Polres Blora melakukan pemeriksaan terkait aduan dugaan setoran uang kepada oknum pemangku kebijakan Pasar Ngawen, Blora, Jawa Tengah..

Kios Blok Y ngawen
kios Blok Y, Pasar Ngawen, Kabupaten Blora. Foto: Lilik Yuliantoro/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Satreskrim Polres Blora melakukan pemeriksaan terkait aduan dugaan setoran uang kepada oknum pemangku kebijakan Pasar Ngawen, Blora, Jawa Tengah..

Kanit Tipikor Polres Blora, Ipda Imam Kurniawan saat ditemui di unit dua Polres Blora, pada Jumat (17/02/2023) ini membenarkan informasi tersebut.

"Kita sudah turun langsung di pasar Ngawen, (jemput bola), dan di tempat yang sama juga (pasar ngawen) kemarin sudah diperiksa semua untuk dimintai klarifikasi," ucapnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Mewakili Kasatreskrim, AKP Supriyono, Imam menyampaikan, Polres Blora saat ini masih mendalami pelaporan tersebut.

"Ini masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, tepatnya pada Rabu (01/2/2023). MPC Pemuda Pancasila Blora mendampingi pedagang pasar Ngawen melakukan audensi terkait transparansi pembagian kios blok Y.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dalam audensi tersebut, Salah seorang pedagang, Adinata Subiyanto, mengatakan bahwa pertemuan tersebut untuk menuntut revisi penataan pedagang yang telah ditetapkan oleh pengelola pasar.

"Menurut saya, ada kejanggalan dan ketidakadilan dari pengelola dalam penataan para pedagang. Itu tidak produktif serta banyak pelanggaran yang sifatnya sistematis dan massif," tudingnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat itu bisa dikabulkan permohonan saya," harapnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Selanjutnya, Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji juga telah melayangkan laporan secara resmi ke SPKT Polres Blora, Kami, (2/2/2023).

Ia laporkan terkait adanya oknum yang dianggapnya terlibat dalam polemik pembagian kios Blok Y, Pasar Ngawen.

Munaji juga mengklaim telah memiliki bukti autentik untuk memperkuat pelaporan tersebut. Yaitu berupa bukti penerimaan uang jual beli kios di Blok Y, Pasar Ngawen. Adapun nominal uang tersebut mencapai puluhan juta rupiah untuk satu pedagang.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Yang disampaikan ke kami itu, kalau lapak sebesar sepuluh juta, sedangkan kios sebesar dua puluh juta," ungkap Munaji.

Polemik yang terjadi di pasar Ngawen membuat Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Kiswoyo ikut angkat bicara.

"Saat ada isu tidak sedap tersebut, kami mengumpulkan mereka. Dan begitu mereka tidak terbuka, dan ada main di belakang, maka risiko ditanggung penumpang,” ujar Kiswoyo kepada Lingkar.co Kamis (2/2/2023) lalu.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kiswoyo pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan MPC Pemuda Pancasila Blora atas pengawalan relokasi tersebut. Pihaknya menegaskan, bahwa penataan pasar baru proses awal dan belum pada proses finalisasi.

Kemudian, mengenai polemik yang terjadi di Pasar Ngawen, ia berharap menjadi pengingat bahwa transparansi penting dilakukan para pemangku kepentingan.

"Ini semata-mata sebagai ikhtiar bersama dalam mewujudkan Sesarengan Mbangun Blora Berkelanjutan," pesannya. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu