Lingkar.co - PT MRT Jakarta (Perseroda) menghadirkan tarif khusus sebesar Rp1 bagi masyarakat selama tiga hari dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Program tersebut berlaku pada 22 Juni, 27 Juni, dan 28 Juni 2026.
Kebijakan tarif spesial itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, mengatakan peringatan HUT Jakarta menjadi momentum penting untuk mendorong semakin luasnya penggunaan transportasi publik oleh masyarakat.
"MRT Jakarta menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat dalam rangka perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta," kata Tuhiyat dalam keterangan resmi, Sabtu (20/6/2026).
Ia menuturkan, program tarif khusus tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya mengenalkan lebih jauh kemudahan, kenyamanan, dan keandalan transportasi publik dalam mendukung mobilitas sehari-hari.
Menurutnya, MRT Jakarta terus berkomitmen mendukung integrasi antarmoda transportasi serta pengembangan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.
"Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik. Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan," pungkasnya.
MRT Jakarta juga mengimbau seluruh pengguna layanan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga kenyamanan bersama selama perjalanan. Informasi lebih lanjut mengenai operasional dan layanan MRT Jakarta dapat diakses melalui kanal resmi perusahaan.