Iklan

Upah Jadi Pertimbangan, Warga Pati Makin Banyak Kerja ke Luar Negeri

Inti berita

Jumlah warga Kabupaten Pati yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2026. Hingga September…

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto. Foto: Miftah/Lingkar.co

Jumlah warga Kabupaten Pati yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2026. Hingga September 2026, tercatat sebanyak 2.496 PMI asal Pati ditempatkan di berbagai negara tujuan.

Jumlah tersebut meningkat 1.440 orang atau sekitar 136,36 persen dibandingkan Desember 2025 yang tercatat sebanyak 1.056 PMI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto mengatakan, peningkatan minat warga Pati bekerja ke luar negeri terjadi seiring kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar.

“Jadi untuk minat ke luar negeri di Pati ini memang Pati kan kantong PMI. Sehingga untuk bisa merubah kehidupan yang lebih layak lagi, itu memang harus ke luar negeri,” kata Agus.

Menurutnya, kondisi upah di dalam negeri menjadi salah satu pertimbangan masyarakat untuk mencari pekerjaan di luar negeri.

“Kalau kita hanya mengandalkan UMR di Pati yang cuma Rp2.485.000, tidak cukup untuk mbojo (menikah),” ujarnya.

Agus menyebut tren penempatan PMI dari Pati terus meningkat setelah pandemi Covid-19. Negara tujuan dengan jumlah penempatan terbesar hingga September 2026 antara lain Taiwan sebanyak 1.563 PMI, Korea Selatan 200 PMI, Jepang 198 PMI, dan Malaysia 175 PMI.

“Jadi anak-anak ini bagaimana caranya, dia harus mengadu nasib di luar negeri,” katanya.

Penempatan Mulai Meluas ke Eropa

Selain negara-negara Asia, penempatan PMI asal Pati juga mulai merambah sejumlah negara baru. Di antaranya Bhutan, Latvia, Persemakmuran Dominika, Kroasia, Brunei Darussalam, Jerman, Kepulauan Cook, Papua Nugini, Pulau Solomon, Serbia, Siprus, dan Sri Lanka.

Agus mengatakan, Korea Selatan dan Jepang banyak menjadi tujuan untuk sektor formal. Sementara Taiwan dan Malaysia masih banyak menyerap PMI pada sektor informal.

“Yang paling banyak itu di Korea dan Jepang. Itu yang formal. Yang informal itu di Taiwan dan Malaysia,” jelasnya.

Untuk sektor pekerjaan, PMI di Taiwan antara lain bekerja sebagai caregiver. Sedangkan di Korea Selatan terdapat pekerja di sektor pertanian maupun perusahaan. Jepang juga banyak menyerap tenaga kerja untuk sektor perusahaan.

Agus mendorong agar penempatan PMI lebih banyak diarahkan ke sektor formal karena memberikan peluang penghasilan yang lebih tinggi sekaligus perlindungan kerja yang lebih jelas.

“Kalau memang yang kita kirim PMI-nya itu formal, gaji yang didapat lebih tinggi,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah negara Eropa juga mulai membuka peluang bagi PMI asal Pati. Polandia dan Turki, misalnya, mulai membuka peluang kerja di sektor perhotelan. Sementara Jerman banyak membutuhkan tenaga kerja untuk sektor industri.

“Jerman itu industri. Anak-anak dari BTB banyak, yang dari Juwana,” ujarnya.

Agus menyebut persebaran PMI asal Pati relatif merata. Menurutnya, calon pekerja kini perlu mempersiapkan diri sesuai kebutuhan negara tujuan, termasuk kemampuan bahasa dan pemahaman budaya.

“Anak sekarang harus tahu tujuan negaranya. Apa yang dibutuhkan? Bahasa, bahasa Jerman. Terus budaya,” katanya.

Di sisi lain, Agus mengingatkan calon PMI agar tidak tergiur keberangkatan melalui jalur ilegal. Masyarakat diminta memastikan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang digunakan memiliki legalitas.

“Kalau mau ke luar negeri, pastikan dulu P3MI-nya atau PJTKI-nya benar apa tidak, legal apa tidak. Itu yang pertama,” tegasnya.

Calon PMI juga diminta memastikan seluruh dokumen sesuai peraturan dan membaca kontrak kerja sebelum menandatanganinya. Kontrak tersebut harus dipahami, termasuk mengenai besaran gaji dan bentuk perlindungan yang diberikan.

Agus juga mengingatkan PMI untuk mematuhi kontrak kerja dan tidak berpindah perusahaan secara ilegal setelah berada di negara tujuan.

“Intinya, warga Pati silakan ke luar negeri mencari cuan yang gede. Cuma jangan sampai jadi orang kaburan. Jangan kabur,” tandasnya.

Menurut Agus, kontrak kerja PMI umumnya berlangsung minimal dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Ia berharap PMI yang telah mendapatkan penghasilan cukup dapat kembali ke Pati dan membangun usaha.

“Kalau mereka sudah punya modal banyak, dia membuat wirausaha di sini, enggak mau ke sana lagi. Banyak itu,” katanya.

Agus bahkan tengah menggagas konsep Kampung PMI sebagai wadah bagi para PMI dan keluarganya, termasuk untuk mendorong pemanfaatan hasil kerja di luar negeri menjadi modal usaha di daerah.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu