Sahroni Minta Polisi Sita Motor dan Penjarakan Pelaku Balap Liar di JLNT Antasari

Inti berita

Lingkar.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan tindakan tegas terhadap pelaku…

Sahroni Minta Polisi Sita Motor dan Penjarakan Pelaku Balap Liar di JLNT Antasari
Foto : Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni/istimewa/lingkar.co

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan. Menurutnya, sanksi tilang saja tidak cukup memberikan efek jera.

“Selama ini mungkin hukuman buat para pelanggar aturan ini hanya dalam bentuk disiplin dan tilang-tilang, makanya pelaku tidak jera dan malah terus melakukan kegiatannya hingga membahayakan masyarakat. Karena itu, kita perberat saja hukumannya agar mereka kapok. Polisi saya minta untuk sita saja motornya dan penjarakan pelaku supaya mereka jera,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Selain itu, Sahroni meminta polisi memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan yang digunakan para pelaku balap liar. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kendaraan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.

“Jika ditemukan surat-suratnya bodong maka proses lebih jauh karena saya khawatir itu kendaraan hasil curian,” ujarnya.

Legislator yang membidangi urusan hukum itu menegaskan sepeda motor memang dilarang melintas di JLNT Antasari sesuai aturan yang berlaku. Larangan tersebut diberlakukan karena karakteristik jalan layang dinilai memiliki risiko tinggi bagi pengendara roda dua.

Karena itu, ia juga meminta kepolisian menempatkan petugas di akses masuk JLNT untuk mencegah pengendara motor naik ke jalan layang tersebut.

Pernyataan Sahroni menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi balap liar di JLNT Antasari yang diduga terjadi pada akhir pekan lalu. Dalam rekaman itu, sejumlah pengendara mobil dipaksa berhenti agar ruas jalan dapat digunakan untuk balapan.

Di tengah aksi tersebut, terlihat seorang pengendara mobil yang menolak menghentikan kendaraannya dan justru menghadang para pelaku balap liar.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu