Santunan Covid-19 Perlu Tekanan Kuat Kepala Daerah

AKADEMISI: Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Ismi Dwi Astuti Nurhaeni. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
AKADEMISI: Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Ismi Dwi Astuti Nurhaeni. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

KARANGANYAR, Lingkar.co  – Santunan Covid-19 Perlu Tekanan Kuat Kepala Daerah. Usai pembatalan pemberian santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dari Kemensos.

Hal tersebut diungkapkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Ismi  Dwi Astuti Nurhaeni.

Menurutnya, tidak serta merta pemerintah provinsi bisa mengganti dana santunan usai pembatalan dari pusat tersebut.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
Ombudsman Jateng Soroti Penghentian Santunan Covid-19

Lanjutnya, ketika seseorang meninggal dunia karena wabah, dalam hal ini Covid-19, bantuan yang perlu ada adalah bantuan kematian, misalnya bantuan pemakaman, pengurusan akte kematian bisa mengurus secara cepat.

“Kalau santunan itu, kata kunci ada pada komitmen daerah memberikan bansos bagi warga yang ada di provinsi,” ujar Ismi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Namun menurut Ismi, bukan berarti setelah Kemensos membatalkan kebijakan tersebut lalu serta merta bisa mendapatkan dana tersebut dari Pemprov.

Perlu Komitmen Kepala Daerah

‘’Kata kuncinya ada pada komitmen daerah memberi bansos bagi warganya,’’ lanjutnya.

Selain itu juga tergantung juga kepada kapasitas daerah apakah memiliki kemampuan memberi jaminan atau tidak.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
DPRD Rembang Minta Kaji Ulang Pembatalan Santunan Covid-19

‘’Kalau dalam hal ada jaminan ahli waris untuk mendapat bantuan senilai itu harus dibicarakan dulu apakah kemampuan uang untuk menanggung itu ada, karena korban pandemi Covid-19  jumlahnya banyak sekali,’’ imbuhnya.

Kalau kemudian ada daerah lain yang memberi santunan, Ismi memahaminya hal tersebut sebagai sebuah pilihan kebijakan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia menegaskan bahwa kebijakan itu muncul tidak tiba-tiba namun melalui proses. Hal yang paling dominan mempengaruhinya adalah persoalan politik.

‘’Dalam hal ini, tekanan politik yang ada itu lalu mengharuskan berani ambil alih tugas itu (memberi santunan),’’ terang Ismi.

Baca juga:
Santunan Kematian Covid-19 Kudus Tunggu Refocusing Anggaran

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Disamping itu tergantung pula pada cukup atau tidak dana yang ada. Kalau tidak, dari mana harus mengumpulkan uang tersebut.

Menurutnya, Persoalan kemanusiaan terkait Covid-19 tidak hanya yang meninggal berapa, tapi juga persoalan hilangnya pekerjaan, perusahaan gulung tikar, UMKM yang macet.

“Ini bicara skala prioritas. Kalau di masing-masing daerah tersedia anggaran yang cukup, tidak ada salahnya memberi santunan, ‘’ pungkas Ismi. (jok/luh)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
7 Atlet NPC Grobogan Ikuti Selekda

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu